Oleh ; WITA
Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer melanjutnya peningkatan pada kuartal I 2024.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74 persen.
Peningkatan IHPR tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Capaian ini juga melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen.
Harga masing-masing tipe tersebut naik sebesar 1,60 persen dan 1,53 persen, melambat dari 1,87 persen dan 1,58 persen pada kuartal sebelumnya.
"Sementara itu, penjualan properti residensial tumbuh 31,16 persen (yoy), meningkat signifikan dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,37 persen, didorong peningkatan penjualan pada seluruh tipe rumah," kata Asisten Gubernur BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi, Kamis (16/5).
Peningkatan penjualan properti pada kuartal I 2024 terjadi pada seluruh tipe rumah. Peningkatan penjualan rumah tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar masing-masing sebesar 37,84 persen, 13,57 persen, dan 48,51 persen.
Berdasarkan informasi dari responden, faktor utama yang mendorong peningkatan penjualan adalah pembukaan proyek baru yang berhasil menarik minat konsumen. Namun demikian, masih terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer.
Hambatan itu antara lain: kenaikan harga bangunan (37,55 persen); masalah perizinan (23,7 persen); suku bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR (21,43 persen); dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (17,31 persen).
Hasil survei juga menunjukkan sumber pembiayaan pembangunan properti residensial terutama berasal dari dana internal pengembang dengan pangsa 72,93 persen. Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan KPR, dengan pangsa sebesar 76,25 persen dari total pembiayaan.cnn.indonesia.com.
Harga rumah semakin mahal apa ini yang dinamakan kemerdekaan dan kemajuan negara? ini di tengah kemewahan kaum kapitalisme yang memiliki rumah bertingkat dan kendaraan mahal.
Meraka tidak melihat ada rakyat yang menderita karena tidak bisa memiliki rumah yang layak. Program rumah murah namun tidak berhasil memenuhi kebutuhan rumah.
Mahalnya rumah disebabkan oleh beberapa faktor. Mmahalnya bahan bangunan akibat penerapan ekonomi sistem kapitalis disini lagi-lagi yang di untung kan para pengusaha besar. Sumber daya alam yang harusnya di kelola negara dan hasilnya di bagi ke rakyat tetapi di kelola perorangan yang hasilnya di nikmati sendiri, berbeda dengan rakyat kecil harus membelinya dengan harga tinggi.
Rumah adalah suatu kebutuhan pokok yang di jamin Negara pengadaannya dengan berbagai mekanismenya yang ditetapkan syara, dengan demikian setiap keluarga akan memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sehat.
Negara Islam menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga memiliki sumber dana yang besar dan mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat dengan murah bahkan gratis termasuk rumah. Kewajiban negara sebagai raiin atau pelayan seharusnya bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang, pangan, dan papan. Fungsi negara dalam Islam sebagai penyedia mulai dari menyiapkan lahan tempat tinggal, menyiapkan bahan baku rumah dengan harga murah dan berkualitas, memastikan setiap warga negaranya memilki tempat tinggal aman, nyaman dan bersih. Itulah sistem negara dalam Islam yang Syamil yang berati Islam itu mengurus segala aspek kehidupan tanpa terkecuali dan Islam itu Kamil sempurna karena Islam itu terlahir dari zat yang maha sempurna yaitu Allah SWT yang turunkan kepada nabi Muhamad sebagai Rahmatan Lil alamin atau Rahmat bagi seluruh alam. Tentunya apabila segala aturan atau syariat Islam itu di terapkan secara menyeluruh dalam kepemimpinan yaitu khilafah.
Wallahua'lam bhisawab
Tags
Opini