Culasnya Aturan Zonasi dalam Sistem Kapitalis




Oleh : Estie



Aturan zonasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimulai pada 2017 dengan tujuan untuk pemerataan dan ketersediaan pendidikan serta menghapus fenomena ”sekolah favorit”. Dengan kuota terbanyak yaitu 50% dari sistem penerimaan peserta didik baru.

Namun dalam penerapannya selama 7 dekade, aturan zonasi justru banyak menimbulkan kecurangan dengan bentuknya yang beragam, mulai dari memanipulasi kartu keluarga dan jarak zonasi, jual beli kursi, merekayasa sertifikat prestasi, hingga intervensi oknum pejabat yang menitipkan siswa di sekolah tertentu.

Kecurangan-kecurangan tersebut terjadi berulang dalam setiap tahunnya pun dengan alasan yang sama, yaitu orangtua beserta murid ingin mendaftar di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus baik secara sistem pembelajaran maupun tenaga pengajar, sebutlah "sekolah favorit". Hal ini menunjukkan bahwa aturan zonasi tidak kunjung menjadikan fasilitas sekolah berkualitas merata.

Untuk menanggulangi kecurangan PPDB, pemerintah telah mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk membatasi penyimpangan administrasi, menerapkan sanksi tegas atas tindak jual beli keterangan berprestasi, menambah kapasitas sekolah negeri, melakukan administrasi online, juga pelaporan kecurangan secara langsung kepada Kemendikbud. Akan tetapi sebenarnya solusi ini hanya merupakan solusi-solusi cabang yang tidak menyentuh akar masalah. Kecurangan akan terus terjadi selama kualitas pendidikan di Indonesia tidak merata.

Tujuan pendidikan dalam sistem negara kapitalis merupakan akar permasalahan dari hancurnya pendidikan di Indonesia. Sistem kapitalis menjadikan seluruh elemen yang terlibat hanya berorientasi pada materi. Normalisasi permainan uang dan bekerja dengan curang untuk memenuhi segala kepentingan mendidik generasi dengan baik. Begitu pun dengan tujuan sistem negara kapitalis yang membuat negara sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan. Biaya yang terbatas membuat pendidikan tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Pendidikan yang memadai merupakan tanggung jawab negara. Masalah ketidakmerataan kualitas pendidikan hari merupakan masalah sistem. Maka perlu solusi sistemik untuk menyelesaikan nya. Sistem pendidikan Islam menjadi pewujudan sempurna dari idealnya sistem pendidikan yang pernah dan dapat diterapkan.

Sistem Islam mampu mengatasi masalah tidak meratanya pendidikan dengan sistem yang berorientasi kepada tanggung jawabnya terhadap tuhannya dengan peraturan yang sempurna. Tidak ada kepentingan materi yang menjadi landasan diterapkannya peraturan maupun landasan dalam berbuat sehingga solusi tidak lagi hanya ilusi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak