Oleh : Hasna Hanan
Sedih dan miris kriminalitas terhadap anak seakan tiada hentiny, korban terus bertambah dengan bermacam motifnya, mulai dari pelecehan terhadap anak, penyiksaan, pembunuhan hingga mutilasi juga semakin marak terjadi, baru-baru ini dilansir dari media liputan6.com beredar dua video asusila yang dilakukan oleh dua ibu bersama anaknya yang tersebar di media sosial.
Video pertama berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada sekitar Juni 2023.
Video kedua dilakukan oleh ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada sekitar Juli 2023.
Keduanya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dan baru-baru ini beredar kembali tindakan asusila yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya bertempat di Kampung Pakuning, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, yang motifnya sama dengan di Tangsel, AK nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook. Tempo.co
Motif ekonomi, Kapitalisme Merusak Fitrah Ibu
Menurut Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi Jumat, 7 Juni 2024. mengatakan bahwa tindakan asusila itu dilakukan karena terpaksa dijebak dan diancam oleh akun IS (Icha shakila) di FB untuk memenuhi keinginannya dengan iming-iming memberikan uang 15 juta untuk membuat video porno dengan anak kandungnya.
Tertangkapnya pelaku pencabulan ak ini karena video itu sudah tersebar dengan ancaman kepada pelaku untuk membuka bajunya, kemudian akun FB itu menuntut kembali AK untuk melakukan adegan pencabulan kepada anak kandungnya, jika tidak maka diancam akan diedarkan video yang sebelumnya.
Hati siapa yang tak terkoyak dan akan menyumpahi perbuatan seorang ibu yang dengan sadar mencabuli anak kandungnya sendiri, ini membuktikan tidak adanya perlindungan terhadap keselamatan ibu dan anak, yang itu dikaitkan dengan motif ekonomi.
Sistem kapitalisme sekuler telah memberikan ruang kebebasan tanpa nilai yang menembus batas kesusilaan dan merusak fitrah manusia, seorang ibu yang perannya sangat fital dalam keluarga sebagai pendidik yang utama dan pertama generasi justru menjadi pelaku kebejatan yang merusak moral dan fitrah anak itu sendiri.
Sementara itu negara tidak memiliki kontrol terhadap media sehingga para pelaku kejahatan siber seksual yang berorientasi materi mencari mangsa menjadikan sosok ibu sebagai konten yang akan menghasilkan pundi-pundi rupiah, dimana peran negara dalam melindungi rakyatnya terutama generasi yang ditangan seorang ibulah akan melanjutkan tongkat estafet peradaban emas gemilang.
Peristiwa ini juga mencerminkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu berkepribadian Islam dan siap dalam mengemban amanah sebagai ibu. Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat ibu tergoda melakukan maksiat demi sejumnlah uang.
Pendidikan keluarga yang berbasis sekulerisme membuat ibu kehilangan fitrah. Uang menjadi pilihan saat kesejahteraan tidak menjadi prioritas negara.
Islam Menjaga Fitrah Ibu
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang berlandaskan Aqidah, menempatkan manusia tunduk dan patuh pada aturan sang Kholiq dalam menjalankan kehidupan di dunia, Islam menjadikan agama tidak boleh terpisah dalam mengatur kehidupan, oleh karenanya ada beberapa hal dimana Islam akan menjaga fitrah manusia selalu terikat dengan keimanan dan ketaqwaan maka dibutuhkan
1. Institusi negara( khalifah) yang akan menjadi perisai umat dalam menerapkan hukum-hukum syariat, mengurusi dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan umat dengan hukum syariat Islam, karena Rosululullah Saw bersabda:
Imam(Khalifah/kepala negara) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.(HR Al Bukhari dan Muslim)
2. Maka periayahan dalam persoalan pendidikan diatur berdasarkan atas Aqidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam, berakhlaqul Karimah, dan ketaqwaan menjadi fokus yang ditanamkan pada pendidikan, standard nilai perbuatannya adalah halal dan haram dalam pandangan syariat, sehingga itu akan menjadi benteng yang akan menfiter antara kebatilan dan kebenaran dalam berbuat bukan karena motif ekonomi dan azas manfaat seperti sistem kapitalisme saat ini.
3. Kesejahteraan dalam Islam juga menjadi kewajiban Kholifah untuk memenuhinya, kebutuhan pokok perinduvidu rakyat seperti sandang, pangan dan papan akan menjadi prioritas utama, selain itu juga kesehatan, pendidikan dan perlindungan keamanan rakyatnya. Semua terintergrasi dan terpusat pengawasan dan pengelolaan nya kepada Kholifah beserta pejabat negara dalam meriayah per individu rakyatnya, sehingga tidak akan ditemui kesenjangan ekonomi yang tajam antara sikaya dan simiskin tetapi keadilan yang merata di setiap daerah, oleh karenanya pemanfaatan SDA akan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat bukan individu ataupun kelompok swasta.
4. Jaminan kesejahteraan rakyat oleh negara akan memastikan para ayah sebagai pemberi nafkah dalam keluarga mendapatkan lapangan pekerjaan yang itu menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Sehingga dari sini tidak akan ditemui seorang ibu yang bekerja menggantikan peran ayah sebagai tulang punggung keluarga yang disibukkan untuk mencari uang, tetapi ia harus kembali kepada fungsi fitrahnya yaitu sebagai all umm wa rabbatul bait
Dan semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara total dan menyeluruh dalam sebuah institusi kekhilafahan yang akan menjadi rahmatan Lil A'alamiin bagi semua manusia.
Wallahu'alam bisshawab