Oleh: Sarah Fauziah
Harga komoditas pangan diprediksi akan mengalami inflasi saat bulan Ramadan, seperti yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Situasi ini merupakan kejadian musiman yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menyatakan bahwa data historis menunjukkan adanya peningkatan harga beberapa komoditas selama Ramadan.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan, terutama pada komoditas seperti daging ayam, minyak goreng, dan gula pasir. Hal ini diperkirakan akan memberikan dampak pada tingkat inflasi secara keseluruhan.
Habibullah juga menyebutkan bahwa komoditas pangan lainnya, termasuk beras, berpotensi mengalami kenaikan harga. Hal ini dapat dipicu oleh kemungkinan dimulainya musim kemarau dan penurunan produksi beras di Indonesia. Jika harga beras naik, kemungkinan akan memberikan kontribusi terhadap inflasi secara umum.
Pada awal tahun ini, harga beras telah mengalami kenaikan yang signifikan. BPS mencatat bahwa kenaikan harga beras terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia, kecuali di Jambi yang tidak mengalami kenaikan harga beras pada bulan Januari.
Selain itu, situasi ini juga dapat dilihat sebagai tradisi, di mana harga pangan cenderung naik menjelang Ramadan. Hal ini memberatkan rakyat dan dapat mengganggu ketenangan dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini.
Berbagai penyebab dapat diidentifikasi, termasuk pemanfaatan semangat bersedekah dan berbagi selama bulan suci oleh pihak tertentu untuk meraih keuntungan maksimal. Kesalahpahaman dalam cara beribadah dan beramal shalih selama bulan Ramadhan juga turut berkontribusi pada peningkatan permintaan.
Islam mendorong umatnya untuk bersegera dalam kebaikan sesuai dengan petunjuk Allah dan RasulNya. Berat rasanya jika ketaatan hanya di tingkat individu dan tidak mencapai tingkat negara.
Islam memerintahkan negara untuk hadir sebagai pelayan (raa'in) agar rakyat dapat fokus beramal sholih dan beribadah di bulan Ramadhan.
Pelayanan ini diwujudkan melalui kebijakan yang memudahkan pelaksanaan ibadah puasa dan memastikan ketersediaan segala kebutuhan demi ridha Allah. Contohnya, negara dapat mengawasi agar harga pangan tetap terjangkau, menghilangkan distorsi pasar, dan melakukan intervensi stok bahan pangan untuk menstabilkan pasokan.
Negara juga diharapkan memudahkan rakyat dalam menjalani ibadah Ramadhan, termasuk menyediakan segala kebutuhan dan memberikan pendidikan agar pemahaman atas ibadah ini benar, termasuk pola konsumsi yang tepat.
Dengan demikian, rakyat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk karena kebutuhan dasarnya terpenuhi, dan negara menjadi pemelihara kesejahteraan umatnya.
Tags
Opini