Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Angka kemiskinan yang terus melonjak naik menyebabkan beberapa ibu nyaris kehilangan naluri keibuannya. Seperti salah satu kejahatan yang terjadi adalah penjualan bayi di Tambora Jakarta Barat.
Polrestro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tambora Jakarta Barat. Satu di antara tersangka merupakan ibu bayi berinisial T (30), sementara dua tersangka lainnya, yakni EM (30) dan AN (33).
Dalam aksinya, pelaku EM menyasar ibu hamil dari keluarga yang ekonominya lemah.
Perkenalan T dengan pelaku utama kasus TPPO bayi bermula dari grup media sosial. Saat itu T yang tengah hamil 8 bulan kesulitan untuk membayar biaya persalinannya di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat.Tersangka T dijanjikan uang sebesar Rp 4 juta tetapi baru dibayarkan oleh tersangka EM sebesar Rp 1,5 juta dengan dijanjikan sisanya semimggu kemudian. Namun, EM tidak menepati janjinya sehingga T melaporkannya ke Polsek Tambora.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari kasus TPPO bayi di Tambora akhirnya terungkap kasus TPPO bayi lainnya. Polisi kemudian menggerebek rumah penampungan bayi di Kota Bandung dan menemukan 4 bayi lainnya yang merupakan korban TPPO. (Megapolitan.co.id/Minggu 25 februari 2024).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro, Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Menurutnya, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
Oleh karena itu, Kak Seto menekankan kerja sama masyarakat mulai dari level tetangga untuk peduli terhadap keberadaan dan hak anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Bahwa tugas perlindungan anak adalah juga di kalangan masyarakat, di tengah masyarakat sendiri dan bukan sekadar dibentuk dari atas (pemerintah), tapi juga dibentuk dari bawah atas kesadaran masyarakat," kata Kak Seto. (Republika.co.id / 24 Februari 2024).
Inilah potret buram sistem sekulerime dan sistem ekonomi kapitalisme. Kemiskinan yang terjadi banyak dimanfaatkan orang untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga berbagai cara ditempuh tanpa memandang halal atau haram. Para ibu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi buah hatinya kini tega menjual anak kandungnya sendiri demi materi untuk mencukupi kebutuhannya. Hal ini dikarenakan abainya negara dalam mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Karena Islam menjadikan negara wajib mewujudkan kesejahteraan individu per individu. Sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjamin kehidupan yang Sejahtera.
Islam juga memiliki sistem Pendidikan yang mencetak individu yang beriman dan bertakwa, sabar dalam menghadapi ujian, menjauhi kejahatan dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Seperti dalam Quran Surat Al Maidah Alloh berfirman yang artinya :
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [TQS al-Mâidah/5:2]
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mencegah orang melakukan kejahatan. Karena telah terbukti beberapa abad silam islam memimpin peradaban keamanan dan kesejahteraan dirasakan manfaatnya oleh semua manusia tanpa terkecuali.
Wallahua'lam Bishowab