Oleh: Sarah Fauziah
Serangan terhadap Palestina berlangsung selama lebih dari 140 hari, dengan terusnya serangan udara dari pihak Zionis terhadap rakyat Palestina. Sebaliknya, serangan tersebut rupanya memicu peningkatan Islamophobia di Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya.
Islamophobia adalah bentuk serangan terhadap agama Islam yang dipicu oleh kebencian dari individu non-Muslim. Bahkan ketika umat Islam menjadi korban kezaliman yang dilakukan oleh pihak Zionis, fenomena Islamophobia terus berkembang. Walaupun PBB telah menetapkan hari anti-Islamophobia, tetapi dunia tampaknya kesulitan memberikan respons yang memadai terhadap serangan terhadap umat Islam.
Situasi ini menunjukkan kelemahan PBB dalam mengatasi kejahatan sebesar ini dan menjaga keadilan bagi seluruh umat manusia.
Di sisi lain, memanglah hanya dengan adanya Khilafah Islam yang mampu menjaga dan melindungi umat Islam serta menghapuskan kezaliman di seluruh dunia.
Umat Islam perlu memahami sepenuhnya bahwa Sistem Khilafah atau Daulah Islam bukanlah sesuatu yang patut ditakuti.
Khilafah merupakan kewajiban dari Allah yang harus diemban. Rasulullah SAW sendiri telah membuktikan dan memberikan contoh saat memimpin negara di Madinah.
Fungsi Khilafah adalah menjaga dan melindungi umat Islam sambil memberantas segala bentuk kezaliman di seluruh dunia.
Dalam menghadapi penyimpangan pandangan yang sering disuarakan oleh Barat terhadap Islam dan ajarannya, umat Islam perlu merespons dengan tegas.
Mereka harus berdakwah secara aktif untuk menjelaskan ajaran Islam sesungguhnya, sehingga baik umat Islam maupun non-Islam dapat memahami sepenuhnya ajaran Islam sebagai suatu ideologi.
Ini menjadi langkah penting untuk menanggapi diskriminasi yang ditunjukkan Barat terhadap Islam.
Tags
Opini