Oleh : Aksara Adhikari
(Pelajar Kota Bogor)
Akhir-akhir ini, aksi perundungan atau bullying semakin meningkat di seantero negeri. Salah satunya yang terjadi pada tanggal 13 februari kemarin, sosial media dihebohkan dengan aksi bullying di salah satu sekolah bergengsi wilayah Tangerang Selatan. Katakan saja Binus International School. Belum selesai kasus tersebut, publik lalu dikejutkan dengan kembali terjadinya kasus bullying yang menimpa salah satu santri di daerah Malang. Ia di-bully hingga meninggal.
Miris, semua itu terjadi di lembaga pendidikan. Semua pasti tahu, bahwa pendidikan adalah salah satu cara untuk membentuk karakter anak bangsa. Baik dalam pengajaran, maupun kondisi lingkungannya. So, semua fakta tentang kasus bullying di atas adalah potret buram pendidikan di Indonesia. Dimana sistem pendidikannya hanya mengajarkan anak didik untuk mengejar materi, bukan memperbaiki moral dan memiliki akhlak yang baik.
Indonesia memang sudah menerapkan undang-undang dasar untuk kasus bullying ini. Para pembully akan dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun 6 bulan. Selain itu juga Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang yang sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Meski telah ada ancaman hukum yang diberlakukan untuk kasus bullying ini, namun para pelaku tetap saja melakukan hal yang sama. Dengan variasi metode yang lebih mematikan bahkan. Alhasil, semua hal di atas belum cukup untuk menghukum seorang pembully. Sebab tidak bisa menjamin jika pelaku tidak mengulang hal yang sama.
Lantas, apa solusi yang tepat untuk diterapkan dalam kasus bullying yang terjadi saat ini? Satu-satunya cara yang mampu selesaikan masalah ini pastinya adalah ganti sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang sudah jelas buram dan tidak sesuai dengan visi misi pendidikan seharusnya.
Berbeda dengan sistem Islam yang amat sangat memperhatikan para pelajar. Mendidik mereka dengan dasar keislaman dan adab yang luhur hingga para peserta didik bertransformasi menjadi pemuda yang ber-akhlak mulia dan berkepribadian Islam. Dengan ini semua, niscaya takkan ada lagi cerita tentang aksi bullying para pemuda, apalagi jika itu dilakukan di lingkungan sekolah.
Wallahu a'lam bishshawab
Tags
Opini