Penulis: Ummu Zeandra
(Muslimah Penulis)
Sejumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit (RS) dikabarkan siap menampung para caleg gagal dalam Pemilu 2024. Layanan gangguan kejiwaan, ruangan, bangsal dan beberapa fasilitas kesehatan di daerah mulai disiapkan.
Berkaitan dengan kesehatan mental dan penyakit jiwa, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, jenisnya bermacam-macam. Ia mencontohkan, para caleg jelang Pemilu 2024 bisa saja ada yang mengalami gangguan cemas. Kemudian pasca Pemilihan Umum (Pemilu), jika caleg kalah, dapat berujung depresi.
"Biasanya penyakit jiwa itu kan macam-macam atau istilahnya mental disorder. Mulanya anxiety atau cemas, setelah itu ada depression disorder, tetapi biasanya itu kan sesudah Pemilu. Udah tahu kalah, baru tahu depresi." terang Menkes Budi.
(Liputan6/01/12/2023)
Berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, usai pesta demokrasi, RSJ mendadak kebanjiran pasien sehingga diduga kuat kondisinya akan terjadi pula di Pemilu 2024 ini.
Fenomena caleg gagal depresi makin membuktikan bahwa pemilu dalam sistem demokrasi rawan menyebabkan depresi. Setidaknya ada dua hal penyebab caleg gagal depresi.
Pertama, pemilu dalam sistem Demokrasi berbiaya mahal. Sudah jadi rahasia umum jika para kandidat butuh biaya tinggi untuk bisa maju. Hal ini salah satunya diakui oleh Habiburokhman, anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan mengeluarkan biaya untuk kampanye hingga Rp 2 miliar saat berkontestasi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I pada Pemilu 2019.
Kedua, mayoritas caleg hanya bertujuan kekuasaan dan materi. Tidak dipungkiri, beberapa dari mereka ada yang tulus Ikhlas untuk membangun bangsa, bahkan ada yang ingin menerapkan hukum Islam. Namun jumlah mereka amatlah minim, dan keberadaan mereka akan terlindas oleh orang-orang yang memiliki ambisi kekuasaan dan harta.
Hal ini bertolak belakang sekali dengan sistem islam. Islam memandang bahwa kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Taala. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya memegang jabatan, ia harus benar-benar yakin dirinya akan bisa amanah dalam menjalankannya. Karena bagi pemimpin yang tidak amanah, balasannya adalah neraka.
“Barang siapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR Muslim).
Selain itu, jabatan negara harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Pelaksanaan kontestasi dalam sistem politik Islam juga sederhana, tidak membutuhkan biaya tinggi. Sehingga yang gagalpun tidak menjadi beban. Dengan keimanan yang tinggi, kemenangan dan kekalahan hanyalah ketetapan Allah SWT yang harus kita syukuri.
Tags
Opini