Waspada Perusakan Generasi Melalui Film Porno Anak



Oleh: Lulu Nugroho



Berita mengejutkan kembali menghampiri kita dengan terbongkarnya kasus produksi film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 5 orang pelaku yang tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya ratusan orang dari berbagai negara. Konten porno ini dijual sampai luar negeri. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait beredarnya video porno anak asal Indonesia pada Agustus 2023 lalu. (Kumparan, 24-2-2024)


Tersangka HS disebut berperan mencari anak-anak untuk dijadikan sebagai korban. Bersama tersangka MA, HS juga merekam konten porno anak tersebut lalu menjualnya melalui media sosial Telegram lintas negara seharga 100 dolar AS atau Rp1,5 juta per film. Sedangkan untuk Indonesia, dijual dengan harga Rp300.000. Total ada 8 anak laki-laki yang menjadi korban. Tak hanya dibuatkan video porno, mereka juga dijual ke pria yang memiliki kelainan seksual. Seperti yang dilakukan tersangka AH, KR, dan NZ.


"Anak-anak ini ada berperan sebagai objek untuk pelampiasan seksual dari orang-orang dewasa, dan kemudian mereka direkam, kemudian didistribusikan dan diperjualbelikan," jelas AKBP Ronald Sipayung, Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta.


Buah dari Sekularisme

Sekularisme dengan asas memisahkan agama dari kehidupan, telah berhasil menggiring individu menjauhi diri dari ketaatan kepada Allah. Kebebasan bertingkah laku, akan menghasilkan sikap tercela bahkan merusak. Salah satunya adalah eksploitasi anak untuk kepuasaan syahwat.


Beredarnya konten pornografi dan pornoaksi, menjadi lahan subur merebaknya kasus ini. Manusia menjadi mudah dibangkitkan naluri seksualnya sebab konten tersebut mudah diakses di dunia maya, bahkan hanya melalui alat di genggaman kita, yaitu gawai. Tidak hanya mudah diakses, tetapi juga mudah ditiru dan menjadi jalan menghasilkan materi.


Sedangkan di dunia nyata, tampilan terbuka aurat, menjadi hal biasa yang dianggap lumrah oleh masyarakat. Padahal seharusnya mereka mengikuti aturan Allah SWT yang membedakan pakaian seseorang ketika berada dalam kehidupan umum atau kehidupan khusus. 


Islam Solusi Tuntas

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰبُنَيَّ اِنَّهَاۤ اِنْ تَكُ مِثْقَا لَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِيْ صَخْرَةٍ اَوْ فِى السَّمٰوٰتِ اَوْ فِى الْاَ رْضِ يَأْتِ بِهَا اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ


"(Luqman berkata), "Wahai anakku! Sungguh, jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya (balasan). Sesungguhnya Allah Maha Halus, Maha Mengetahui."

(QS Luqman 31: Ayat 16)


Solusi tuntas terhadap masalah ini adalah penjagaan melalui orang tua, masyarakat dan negara. Bagi orang tua, mereka wajib menjaga dan memberikan kasih sayang yang banyak, agar anak-anak tak berpaling mencari perhatian kepada orang asing. Maraknya kasus semacam ini, karena anak-anak lebih percaya kepada orang yang baru dikenalnya di media sosial, ketimbang keluarganya sendiri. Padahal bisa jadi mereka menjerumuskan dan mencelakakan anak-anak.


Orang tua termasuk guru, pun harus tampil menjadi pelindung, sebagai sosok baik yang menjadikan anak merasa aman dan terlindungi. Juga menjadi teladan, agar anak tahu arah pembentukan kepribadiannya menuju ke mana. Dapat pula kita sampaikan gambaran pribadi Nabi saw. dan para sahabat, serta generasi setelahnya yang mengukir peradaban gemilang.


Perbaikan kurikulum yang menghasilkan ketakwaan wajib digunakan. Dengan bekal agama, keimanan seorang anak akan tumbuh, sehingga terbentuk kesalihan pribadi, yang nantinya juga menjadi kesalihan masyarakat ketika hal tersebut terus didakwahkan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemikiran dan perasaan yang sama terhadap suatu fakta, hingga tatkala menemukan kemungkaran, mereka segera memperbaikinya melalui aktivitas dakwah.


Negara pun memiliki peran yang tak kalah pentingnya, yaitu memberikan sanksi tegas yang bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (zawajir) kepada pelaku kejahatan. Negara sebagai pemilik kekuatan tertinggi dalam sebuah negara, juga berwenang menghapus konten pornografi dan pornoaksi, dan menciptakan suasana keimanan yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. 


Dengan upaya-upaya ini, maka pembentukan generasi cemerlang akan berhasil, mereka juga terlindungi dari oknum-oknum perusak, sehingga dapat menapaki jalan yang lurus menuju kebangkitan yang hakiki. Sebab sejatinya merekalah yang kelak bertanggung jawab terhadap kepemimpinan umat. Yaa bunayya innahaaa in taku misqoola habbatim min khordalin fa takun fii shokhrotin au fis-samaawaati au fil ardhi ya-ti bihallah.







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak