Oleh : Arsyila Putri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia. Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. tribunjateng.com. Minggu, (17/12/2023).
Korupsi Lulusan Perguruan Tinggi
Masalah korupsi seakan tak kan ada habisnya untuk diperbincangkan, selain kasus yang tiap tahun terus meningkat ditambah lagi dengan adanya data terbaru yang di ungkapkan oleh Mahfud MD yaitu mayoritas pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi. Tidak bisa di pungkiri syarat masuk untuk menjadi seorang pejabat negara adalah yang mempunyai pendidikan tinggi dan lulusan terbaik. Karena pada dasarnya seorang pejabat yang akan menjadi seorang pemimpin bagi rakyat nya harus amanah dan berpengetahuan luas.
Tapi tak hanya cukup dengan berpendidikan dan lulusan perguruan tinggi untuk menjadi seorang pejabat negara tapi juga harus tertanam dalam pribadi setiap individu rasa tanggung jawab kepada Allah, tanggung jawab kepada masyarakat, negara, berkepribadian Islam dan berakhlak mulia. Dan ini lah yang tidak didapatkan dalam pendidikan kapitalisme sekuler, agama dipisahkan dalam kehidupan, dianggap agama ritual saja. Akibatnya ketika sehebat apapun atau sepandai apapun seseorang dalam pendidikan tetapi tidak ada landasan aqidah Islam maka dia tidak akan bisa memanfaatkan kekuasaan dan kepintaran nya untuk kepentingan masyarakat melainkan hanya untuk kepentingan individu dan kelompok.
Pemimpin seperti ini hanya akan mengabdi pada para pemilik modal (oligarki).Tak hanya pemimpinnya saja yang harus baik sistem yang mengatur negara pun harus baik, ini lah akar permasalahan yang terjadi ketika negara dipimpin oleh orang baik maka negara pun akan baik, padahal sebaik apapun pemimpin apabila sistem yang bercokol masih demokrasi kapitalis maka jangan berharap lebih. Ibarat sebuah mobil rusak meskipun berganti sopir berkali-kali tidak akan bisa jalan karena yang rusak adalah mobilnya bukan sopir nya. Inilah gambaran sistem rusak yang di paksakan sehingga berbuah pada rusaknya individu, masyarakat dan negara.
Islam hadir sebagai agama rahmatan lil Al-Amin membawa kebaikan bagi alam semesta baik bagi individu, masyarakat dan negara. Dalam penerapan Islam secara kaffah dengan berlandaskan aqidah Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah tentu akan menjamin sistem pendidikan Islam yang paling utama. Karena menerapkan sistem pendidikan secara kaffah termasuk dalam urusan berpolitik setiap individu wajib tahu tentang politik di negara tersebut terlebih sistem Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Dengan pendidikan dasar sejak dini dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara maka akan melahirkan generasi shalih, shalihah yang senantiasa takut kepada Allah SWT. Menjadi pemimpin yang kuat dan amanah, mempunyai visi misi untuk mewujudkan kehidupan Islam dengan tolak ukur syariah agar meraih ridho Allah SWT.
Didukung dengan sistem Islam atau khilafah yang akan mengatur dan menerapkan hukum Allah, karena hukum Allah lah sejatinya hukum yang paling adil, termasuk dalam hukum korupsi khilafah akan memutus rantai korupsi dan memberikan efek jera bagi pelakunya. Khilafah akan memberikan perubahan hakiki bagi setiap permasalahan, sudah saatnya berganti kepada hukum yang menjadikan negri ini mulia dan di berkahi tentunya dengan menerapkan sistem Islam yaitu khilafah.
Wallahu a'lam bhisawab
Tags
Opini