Oleh. Lilik Yani
Muslimah Peduli Peradaban
Judi online merebak ke segala lini. Tak lagi orang dewasa yang menyukai, anak kecil dan para wanita terkena sasaran saat ini. Tak adakah pilihan aktivitas pengganti agar bisa menghindari? Bukankah setiap waktu yang dimiliki akan ada pertanggungjawaban nanti?
Dilansir dari Voa-Islam.com - Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online. Ada 2,7 juta rakyat Indonesia berpenghasilan di bawah Rp100.000 per hari, terlibat judi online. 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. (23/12/23)
Kasus anak-anak yang terjerat judi online adalah perkara serius dan harus segera diatasi hingga tuntas. Ada beberapa faktor yang turut memperparah keadaan ini, mulai rapuhnya pendidikan dalam keluarga, masyarakat yang tidak peduli, hingga negara yang tidak serius mengatasi. (harianjurnal.com, 11/12/23)
Dampak Terpapar Judi Online
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Institute for Mental Health (IMH) Singapura pada tahun 2020 menunjukkan bahwa remaja yang kecanduan judi online memiliki tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak kecanduan. (mediamahasiswaindonesia.id, 5/9/23)
Ketika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampai kecanduan, akan ada dampak mengerikan. Aktivitas mereka menurun, lupa dengan kewajibannya sebagai murid yang harus mengerjakan tugas sekolah setiap hari. Mereka sudah tidak semangat lagi ke sekolah. Kalaupun datang hanya fisiknya saja, pikirannya tak lagi fokus dengan apa yang dihadapannya.
Tak konsentrasi memperhatikan apa yang diterangkan oleh gurunya. Seolah tak nyaman di sekolah dan ingin segera meninggalkan kelas. Larangan membawa hp di sekolah tak lagi diperhatikan. Baik sembunyi-sembunyi bahkan berani terang-terangan membuka hp.
Sekolah tak lagi menarik bagi mereka. Sekedar menyenangkan orang tua bahwa anaknya pergi ke sekolah. Tak tahu apa yang dilakukan di luar pantauan orang tua. Tugas sekolah tak lagi dikerjakan, seolah tak ada waktu untuk memikirkan kewajiban sekolahnya. Waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online. Bagaimana bisa konsentrasi sekolah jika fokus perhatiannya pada gawai yang di tangan?
Uang dari mana untuk Judi Online?
Anak-anak yang terlibat judi online akan boros dan tidak bisa mengatur uang. Uang pemberian orang tua tidak dipergunakan untuk membeli keperluan sekolah, melainkan untuk judi online. Sedangkan hasilnya spekulasi, belum tentu menang, biasanya lebih banyak kalahnya.
Bahkan yang lebih berbahaya lagi, anak-anak yang terlibat judi online
berusaha mendapatkan uang dengan cara apapun, meskipun dilarang oleh agama. Banyak kejadian anak memalak teman-temannya, mencuri, berbohong demi mendapatkan uang untuk modal judi online. Satu kejahatan akan merambat pada kejahatan-kejahatan yang lain.
Bahkan lebih jauh lagi, anak-anak yang terjerat judi online bisa mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah semakin berantakan. Anak-anak yang diharapkan menjadi investasi masa depan, ternyata rusak karena pengaruh judi online yang awalnya dilakukan orang dewasa.
Akar Masalah Mengapa Anak Terlibat Judi Online
Sungguh menjadi masalah sangat besar jika sampai anak-anak terjerat judi online. Bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga saja, tapi wajib diatasi semua pihak. Ada tiga faktor besar yang harus bertanggung jawab atas permasalahan ini yaitu faktor keluarga, masyarakat dan negara.
Pertama faktor keluarga. Peran orang tua dalam mendidik anak saat ini mendapat tantangan sangat besar. Sistem kapitalis menjadikan pendidikan sekuler, menjauhkan anak dari aturan Islam. Apalagi ditambah anak-anak tumbuh di era digital yang serba bebas. Pemakaian gawai tak terkontrol sehingga anak-anak bebas mengakses semua hal di dunia digital, termasuk judi online.
Kedua faktor masyarakat atau lingkungan. Sistem kapitalisme menjadikan masyarakat cenderung individualisme. Tingkat kepedulian mereka sangat rendah, tak mau peduli urusan orang lain. Meski ada kemaksiatan di depan mata, tidak ada keinginan untuk saling menasehati atau amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat cenderung memilih mencari aman daripada repot mengurusi masalah orang lain.
Ketiga faktor negara. Saat ini judi online sudah menyasar anak-anak sekolah. Padahal semua tahu, akan ada pergantian pemimpin nantinya. Akankah dibiarkan generasi calon pemimpin itu rusak, sedangkan kewajiban negara seharusnya melindungi mereka. Dalam hal ini, komitmen negara masih kurang untuk memberantas segala hal yang merusak generasi. Perangkat hukum belum memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Bagaimana Islam Memandang Masalah Judi Online?
Judi menjadi penyakit yang merugikan masyarakat, baik materi, fisik, juga psikis. Banyaknya mudarat judi ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram. Ajaran Islam memerintahkan masyarakat yang saat ini masih kecanduan, untuk segera berhenti dan menjauhi judi, baik judi langsung maupun judi online.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Masalahnya saat ini sistem kapitalis yang berlaku, di mana aturan agama disingkirkan. Kapitalis sekuler tidak mau diatur dengan aturan Islam, padahal Islam sudah terbukti mencetak generasi gemilang dalam belasan abad lamanya.
Bagaimana Islam mencetak generasi tangguh yang nantinya melanjutkan estafet kepemimpinan?
Pertama, negara Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, baik di keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua mendidik anak menjadi hamba Allah yang taat beribadah, tidak boleh bermaksiat melanggar aturan Allah. Jika Allah mengharamkan judi maka harus dihindari.
Kedua, masyarakat terbiasa amar ma'ruf nahi munkar. Ketika melihat di lingkungan ada kemaksiatan, segera diluruskan. Termasuk ketika melihat anak-anak yang seharusnya sekolah rajin belajar tetapi banyak main gawai. Kepedulian masyarakat pada lingkungan akan menyelamatkan anak dari perilaku buruk dan membahayakan masa depannya.
Ketiga, negara menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis aqidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar yang sesuai aturan Islam. Negara akan menutup semua akses judi online dan semua konten yang mengarah pada keharaman dan tidak ada unsur edukasi.
Yang lebih penting lagi untuk diperhatikan adalah pemberian sanksi agar pelaku jera. Dalam hal ini, negara Islam bertindak dengan memberikan sanksi sesuai aturan Islam terhadap setiap pelaku kriminal atau kejahatan. Ada pertanggungjawaban di akhirat dari setiap amal perbuatan. Lebih baik diberi sanksi di dunia agar para pelajar menjadi generasi baik.
Mereka juga perlu diberikan kegiatan-kegiatan yang baik dan bermanfaat, seperti kajian Islam, kajian ilmiah, belajar teknologi untuk menunjang tugas sekolah, dan lainnya. Semua itu selain untuk mengalihkan perhatiannya dari keinginan untuk judi online, juga sebagai bekal mereka sebagai
calon pemimpin peradaban nantinya.
Sungguh, jika dulu belasan abad aturan Islam ketika diterapkan, terbukti bisa mencetak generasi cemerlang dan umat sejahtera, tak rindukah jika masa keemasan itu terulang kembali?
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini