Oleh: Resa Ristia Nuraidah
Dan terjadi lagi, kekerasan sekaligus pembunuhan yang pelakunya dari kalangan remaja. Dilansir dari media online republika.co.id bahwasannya kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, mengungkap kasus pembunuhan oleh seorang remaja berinisial J (16 tahun) terhadap satu keluarga berjumlah lima orang. Diduga motif pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Antara pelaku dengan korban saling bertetangga.
Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku berpesta minuman keras bersama teman-temannya pada hari Senin (5/2/2024). Kemudian sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku diantar pulang oleh temannya. Kemudian J membawa senjata tajam berupa parang dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
Pada saat ayah korban berinisial W (34 tahun) pulang ke rumah, pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang. Kemudian pelaku juga menyerang istri korban berinisial SW (33 tahun) dan ketiga anaknya berinisial RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun). Ketiga terbangun karena mendengar keributan dan langsung diserang pelaku. Tidak cukup sampai di sana, setelah semua tewas, pelaku memperkosa istri dan anak korban. Naudzubillah
Kejadian-kejadian mencengangkan dan di luar nalar kembali terjadi. Kelakuan remaja semakin ke sini semakin sadis dan semakin jauh dari kebaikan. Usia remaja yang idealnya masih sibuk bermain dengan teman sebaya, masih sibuk dengan tugas-tugas sekolahnya, tapi ini tega menghabisi nyawa satu keluarga.
Kasus ini merupakan salah satu potret buram Pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis serta keji. Peran Lembaga Pendidikan sangat penting, karna di Sekolah para remaja dididik, ditempa, dan mendapatkan ilmu pengetahuan, adab, serta pola sikap.
Selain itu juga menggambarkan lemahnya sistem sanksi di negara ini karena tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan. Sanksi dalam Islam itu akan memberikan efek jera bagi pelaku maupun yang lainnya. Sehingga orang-orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan tindak kejahatan.
Di sisi lain juga kasus ini jelas menunjukkan efek buruk minuman keras, yang membahayakan manusia. Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman Khamar yang merupakan induk dari berbagai kejahatan.
Negara juga wajib menghilangkan segala hal yang merusak keimanan dan ketaatan setiap muslim, seperti memblokir konten porno dan kekerasan; melarang produksi film atau tayangan pornografi, mengumbar aurat, dan konten negatif lainnya; menutup industri dan peredaran miras; hingga memberantas peredaran narkoba. Negara juga menegakkan sanksi hukum Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam.
Islam memiliki sistem kehidupan terbaik berasaskan akidah Islam. Di antaranya adalah sistem Pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam dan sistem sanksi yang menjerakan. Hal ini terbukti bagaimana dulu di kala Islam gemilang, Islam senantiasa mampu mencetak generasi-generasi unggul, tangguh serta beradab.
Sudah saatnya kita kembali kepada hukum Allah, hukum yang paling sesuai dan paling relevan, hukum yang Rahmatan Lil Alamiin. Yang bisa menjadi rahmat bagi seluruh manusia. Tidak hanya kaum Muslim tapi juga seluruh manusia baik itu muslim maupun non-muslim. Saat hukum islam ini menjadi sebuaj sistem dalam bernegara,maka keberkahan akan kita dapatkan dari berbagai aspek. Melahirkan banyak generasi cemerlang dan unggul, tidak hanya dalam ilmu saintek, tetapi juga sukses menjadi ulama yang faqih fiddin. Keseimbangan ilmu ini terjadi karena menjadikan Islam sebagai asas dan sistem yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
[Waallāhu a'lam bi ash-shawāb]
Tags
Opini