PHK Massal Buah Busuk Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalis




Oleh : Demaryani
(Aktivis Muslimah)


 
Ketidakpastian ekonomi menjelang tahun 2024 semakin terasa, prediksi resesi semakin jelas nampak. Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri manufaktur kembali mencuat. Kabar PHK oleh PT Hung-A Indonesia ramai setelah unggahan video di media sosial menjadi viral, kabarnya sekitar 1.500 pekerja terancam kehilangan sumber nafkahnya akibat terkena dampak PHK.

Disebutkan, PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai februari 2024. Pabrik ban asal korea Selatan (Korsel) itu Tengah berencana segera hengkang dari Indonesia dan Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.
Hal ini menjadi berita buruk pertama dari sektor manufaktur RI di tahun 2024, mengingat tingginya angka PHK pada tahun 2023 menyentuh angka 2.700an pekerja di 36 perusahaan. Penutupan total, relokasi, dan efisiensi biaya menjadi faktor-faktor penyebab PHK tersebut. Rekap data tersebut baru mencakup Perusahaan tempat anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bekerja, belum termasuk pabrik lain non-anggota gabungan serikat pekerja tersebut. (CNBCIndonesia.com, 20/1/24).

Ekonomi Anut Kapitalis, Pekerja Meringis
Fenomena PHK tidak dapat terhindarkan dalam bisnis yang menganut sistem kapitalisme, hal ini sudah biasa menjadi solusi ketika kestabilan perusahaan mulai terancam. PHK dalam kapitalisme hanya ditujukan untuk kepentingan pengusaha semata, dengan tujuan mengantisipasi resesi atau hanya demi menjaga para pengusaha agar tidak merugi, namun disisi lain solusi ini menimbulkan berbagai dampak seperti pengangguran, yang ternyata malah menimbulkan permasalahan baru.

Berbagai kegoncangan ekonomi ini, akibat dari bercokolnya sistem ekonomi kapitalis yang menguasai dunia termasuk di Indonesia, bekerja layaknya hukum rimba “Dimana yang kuat, ialah yang menang”. Selain itu, kebijakan para pengusaha seakan tak lepas dari sorotan, akibat egoisme yang lebih mengutamakan keselamatan Perusahaan dibandingkan dengan kesejahteraan pekerja. Hal tersebut sangatlah sesuai dengan konsep ekonomi kapitalis yaitu “Mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya”.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka wajarlah Ketika PHK dijadikan solusi yang tak terhindarkan, karena para pekerja hanya dijadikan batu loncatan untuk meraih omset setinggi-tingginya, bukan demi keuntungan kedua belah pihak, apalagi demi kesejahteraan pekerja. Maka sudah jelas PHK hanya ditujukan untuk menjamin keuntungan dan menghindari kerugian bagi para pengusaha, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi setelahnya. Hal tersebut menjadi potret tata kelola bisnis dan kebijakan ekonomi kapitalis yang merajai dunia saat ini.

Negara Pion Utama
Fenomena PHK ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara, dimana seharusnya negaralah yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai untuk rakyatnya, bukan malah membiarkan rakyat menggantungkan hidup pada pihak perusahaan dan membiarkan rakyatnya terjerat derita dalam sistem ekonomi kapitalis yang merugikan.

Pemerintah seharusnya sigap dalam menanggulangi permaslahan ini, mengingat gejolak PHK yang sudah terjadi sejak tahun 2023, namun belum mendatangkan solusi terbaik
Melalui solusi PHK itu sendiri, justru malah mendatangkan berbagai masalah ekonomi lainnya, pengangguran yang meningkat menyebabkan kemiskinan dan merambat pada problem sosial lainnnya. Permasalahan seputar pendidikan, kesehatan, kriminalitas, dll justru akan meningkat karna ketidakmampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhan. Hal ini tentu menjadikan iklim usaha yang tidak kondusif, sementara jaminan dari negara tidak tersedia.

Kalaupun terdapat bantuan sosial dalam bentuk apapun, faktanya pemerataan pembagian bantuan tersebut, belum terealisasikan sesuai data atau bahkan cenderung kurang tepat sasaran. Bahkan bantuan tersebut belum memadai, jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup yang kian mencekik setiap harinya. Mirisnya lagi, hal tersebut sering dijadikan ajimumpung para penguasa sebagai alat legitimasi kekuasaan, bahkan menjadi alat politik demi kepentingan penguasa semata.
Lebih parahnya, regulasi terkait pesangon dan hak pekerja tidak bisa dijadikan harapan lagi, karena hanya berisi ketidak adilan bagi para pekerja, sehingga hak-hak yang seharusnya didapatkan para pekerja terbaikan, semua terjadi akibat orientasi dari sistem kapitalis ini yang hanya memandang untung dan rugi, bukan semata-mata untuk meriayah umat. Hal ini merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis, yang telah jauh mengubur dalam-dalam terkait Hak-hak dan kesejahteraan para pekerja.

Dengan berbagai kesulitan ini, sayangnya negara yang menganut sistem kapitalisme ini, tidak mampu melindungi hak-hak para pekerja dan memberikan kesejahteraan sebagaimana mestinya. Kebijakan ekonomi kapitalisme ini, menggaungkan sistem liberalisme atau kebebasan yang mengedepankan asas manfaat, sehingga cenderung berpihak kepada pengusaha serta para kapital, yang pada akhirnya nasib dan hak-hak para pekerja terabaikan. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka jelaslah bahwa sistem ekonomi kapitalis ini telah gagal menjamin dan melindungi kesejahteraan rakyat.

Islam Solusi Nyata
Deretan fakta tersebut menegaskan gagalnya sistem ekonomi ini menjamin kesejahteraan rakyat, dilihat dari perbedaan yang dirasakan pegawai ASN dan Non-ASN yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam hal jaminan kehidupan, jaminan kesehatan, dan fasilitas-fasilitas serta kemudahan yang hanya dapat dirasakan oleh pegawai ASN semata, padahal sejatinya pegawai Non-ASN juga merupakan rakyat yang harus dilindungi dan diberikan hak yang sama, namun faktanya tidak demikian, hanya pegawai ASN saja yang mendapatkan kemudahan-kemudahan tersebut, sedangkan pegawai Non-ASN tidak jelas keterjaminannya.

Islam memandang semua manusia sama, yang wajib dilindungi dan diberikan hak yang sama, sebagaimana sabda Rasulullah saw “Imam/khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya”.    
Oleh karna itu Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat, yang memiliki berbagai mekanisme untuk menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dan keahlian rakyat, kesejahteraan rakyat adalah hal utama yang harus dipenuhi dan dijamin segala kebutuhannya.

Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme, seperti memberikan pelayanan jasa berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Jaminan tersebut akan diberikan secara gratis karna hal-hal tersebut merupakan hal dasar yang dibutuhkan rakyat. Selain itu negara juga wajib menyediakan fasilitas yang menunjang program-program tersebut, jaminan rumah sakit yang memadai, sarana pendidikan dan segala perlengkapannya, serta sarana keamanan dengan perangkat hukumnya.
Mekanisme lainnya untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat berupa kemudahan-kemudahan yang diberikan negara dalam penyediaan lapangan pekerjaana bagi para kepala keluarga. Hal tersebut memudahkan kepala keluarga untuk mencari nafkah yang halal, serta memenuhi kebutuhan primer dan sekunder bagi keluarga. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat akan terjamin.

Selain hal-hal tersebut, Islam juga memperhatikan tata cara dalam bermuamalah, menerapkan perjanjian (akad) antara pekerja dan perusahaan yang sesuai syariat dan tidak diperkenankan saling mendzalimi, tanpa ribawi dan wajib saling menguntungkan kepada kedua belah pihak, tanpa ada yang dirugikan. Selain itu, Islam menetapkan sistem gaji atau upah pekerja sesuai dengan jasa yang diberikan, serta sesuai dengan nilai kegunaannya, yang mana pembagian upah ini diserahkan kepada ahlinya. Selanjutnya, Islam juga memperhatikan hubungan antara perusahaan dengan pegawai, dengan cara menyediakan wadah perlindungan pekerja yang terdiri dari para ahli, hal tersebut untuk meminimalisir segala kemungkinan perselisihan. Para ahli tersebut wajib menyelesaikan perselisihan pekerja dengan perusahaan sesuai syara’, adil dan tidak berat kepada sebelah pihak.

Hanya melalui sistem Islam, melalui penerapan sistem khilafah Islamiyah saja kita dapat merasakan segala kemudahan dan keadilan tersebut, seluruh hukumnya berlandaskan kepada Al-qur’an dan sunnah, hanya sistem khilafah Islamiyah yang dapat menjamin kesejahteraan rakyat, maka sudah sepantasnya kita mendukung dihadirkanya dan diterapkan kembali sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan dan bernegara.

Wallahu a’lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak