Oleh: Sarah Fauziah Hartono
BAPANAS mencatat bahwa skor PPH tahun 2023 mencapai 94,1, meningkat dari 92,9 pada tahun sebelumnya.
Menurut FAO-RAPA, PPH adalah susunan beragam pangan yang mempertimbangkan keseimbangan energi dari berbagai kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi, dengan memperhatikan daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama.
Peningkatan skor PPH seharusnya mencerminkan situasi konsumsi pangan yang lebih baik, tetapi masih ada ketidakseimbangan dalam akses makanan, terutama dengan kenaikan harga sembako seperti beras.
Situasi ini mungkin terkait dengan lambannya distribusi pangan yang dikuasai oleh sektor swasta/korporasi, mencerminkan tidak sempurnanya sistem Demokratis-Kapitalisme.
Tingginya angka stunting dan kemiskinan menjadi indikasi bahwa peningkatan skor PPH hanyalah pencitraan belaka. Rantai distribusi makanan menjadi sorotan sebagai bagian dari permasalahan yang perlu ditangani.
Dalam perspektif Islam, pemerintahan akan didasarkan pada akidah Islam, dengan kebijakan yang mengikuti ajaran agama. Islam menetapkan negara untuk memastikan kebutuhan pokok terpenuhi dan mengatur distribusi pangan agar mudah diakses dan terhindar dari kelangkaan. Kedaulatan dan ketahanan pangan menjadi kewajiban yang harus diwujudkan dalam sistem pemerintahan berlandaskan Islam.
Bandung
Tags
Opini