Pencurian Merebak, Islam Solusinya



Oleh: Siska Juliana



Kemacetan merupakan problem yang terjadi di kota-kota besar, termasuk Kota Bandung. Kota Bandung sebagai ibu kota Jawa Barat menjadi daerah yang banyak dihuni oleh penduduk. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, Kota Bandung dihuni oleh sekitar 2,5 juta penduduk.

Pemerintah terus berupaya mengurai kemacetan dengan membangun flyover. Salah satunya ada di persimpangan Cibaduyut, Kopo, dan Pasir Koja. Pembangunan flyover yang menghabiskan dana sebesar Rp288 miliar, sukses mengurai kemacetan di wilayah tersebut. 

Hanya saja belum genap setahun, pada 25 Januari 2024, puluhan lampu penerangan yang terpasang di sisi kiri dan kanan flyover tersebut raib digondol maling. Belum diketahui siapa pelakunya. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi para pengendara yang melintas di malam hari. (ayobandung.com, 25-02-2024) 

Jika diamati, saat ini pencuri berani mengambil barang apa pun. Selama ada kesempatan, mereka tak segan melancarkan aksinya. Termasuk mengambil lampu penerangan yang merupakan fasilitas umum. Seharusnya fasilitas umum dijaga oleh masyarakat. Karena sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan agar bisa terhindar dari kecelakaan. 

Di sisi lain, kesulitan ekonomi yang mengimpit membuat sebagian orang hilang akal. Mereka rela melakukan tindakan yang haram untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tetapi, sebagian yang lain memanfaatkannya untuk gaya hidup. Apa pun alasannya, mencuri adalah perbuatan haram yang wajib ditinggalkan. 

Saat ini, perilaku manusia tidak disandarkan pada halal dan haram menurut syariat. Penyebabnya adalah sistem kehidupan yang diterapkan bukan berasal dari Allah Swt., melainkan dari akal manusia, yaitu sistem kapitalisme sekuler. 

Sistem ini, memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dibatasi pada ruang privat saja, seperti beribadah. Sedangkan pengaturan kehidupan masyarakat dan bernegara, diserahkan pada akal manusia. 

Maka tak aneh jika di sistem ini, kita menemukan banyak kezaliman dan permasalahan hidup yang tak kunjung selesai. Karena seluruh aturan disandarkan pada manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. 

Kehidupan sekuler menghasilkan individu yang serba bebas, karena asas manfaat yang menjadi patokannya. Alhasil, apa pun dilakukan selama mendatangkan manfaat baginya, meskipun itu melanggar aturan agama atau merugikan orang lain.

Ditambah dengan kelalaian penguasa dalam meriayah rakyatnya. Tak sedikit rakyat yang mengalami kesulitan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, PHK besar-besaran, sulitnya mencari lapangan kerja, dan masih banyak lagi. 

Hal ini disebabkan oleh penguasa hanya berfungsi sebagai regulator bagi para oligarki. Kebijakan yang dikeluarkan hanya berpihak pada oligarki, bukan pada rakyat. Misalnya UU Cipta Kerja, UU Minerba dan sebagainya. Akhirnya kemiskinan menjadi hal yang tak terelakkan.

Jika kita ingin mengubah situasi tersebut, maka tidak ada jalan selain mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem yang berasal dari Allah Swt. yaitu, Islam. 

Islam sangat berbeda dengan kapitalisme sekuler. Islam menempatkan penguasa (khalifah) sebagai pengurus dan pengatur rakyatnya. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan wajib dipenuhi oleh khalifah. Karena khalifah menyadari bahwa ini merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Sebagaimana hadis Rasulullah saw.,

Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya).” (HR Bukhari dan Ahmad).


Sistem pendidikan Islam melahirkan individu yang bertakwa. Sehingga setiap individu akan berperilaku sesuai hukum syarak. Mereka takut jika melakukan maksiat, karena selain mendapat dosa, sanksi tegas juga telah menanti. Misalnya, pencuri akan dipotong tangannya jika telah memenuhi nishab had pencurian. 

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 38,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ 

"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." 

Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, yaitu dengan melakukan amar makruf nahi mungkar. Sehingga bisa saling mengingatkan untuk mencegah kemaksiatan. Aparat kepolisian juga menjalankan tugasnya dengan baik agar tercipta keamanan di tengah masyarakat. 

Dengan demikian, solusi tuntas untuk kasus pencurian dan tindakan kriminal lainnya hanyalah dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam institusi negara. Wallahu 'alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak