Miras Berujung Petaka, Wajib Diberantas!



Oleh. Lilik Yani

Sungguh tragis! Efek minum miras, pelajar yang seharusnya bermoral melakukan pembunuhan sadis satu keluarga. Masihkah miras dianggap biasa, jika akibat ulahnya berujung petaka?

Dilansir dari Kompas.com - Seorang pelajar SMK berinisial J (17) menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  Korban satu keluarga yang berjumlah lima orang itu ditemukan meninggal pada Selasa (6/2/2024) pukul 00.30 Wita. (8/2/24).

Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku berpesta minuman keras bersama teman-temannya pada hari Senin (5/2/2024). Kemudian sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku diantar pulang oleh temannya.
Setelah diantar, J membawa senjata tajam berupa parang dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan. (Republika.co.id, 8/2/24)

Potret Buram Pendidikan

Kasus ini merupakan salah satu potret buram Pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji.

Pendidikan saat ini cenderung pragmatis, ingin cepat selesai tanpa mau menikmati prosesnya. Ada banyak kecurangan terjadi dalam dunia pendidikan. Cara masuk untuk diterima menjadi siswa dengan cara tak benar. Mengubah data, menyuap, atau lainnya. Setelah berada di sekolah, tidak mau menikmati proses belajar pada umumnya. Mencontek, membeli soal, menyuap guru atau teman yang mau menggantikan posisinya saat ujian.

Inginnya tanpa belajar tapi bisa lulus cepat, nilai memuaskan. Itu biasanya dilakukan bagi siswa yang punya uang. Belajar bagi mereka bukan untuk paham dan diterapkan menjadi amal salih. Bagi mereka, belajar hanyalah beban. Dipaksa orang tua agar mau sekolah, demi masa depan.

Fakta yang terjadi, anak-anak hanya menikmati sekolah untuk main, bisa bertemu banyak teman sehingga. Target lulus dengan nilai bagus, entah paham atau tidak mata pelajaran yang diajarkan. Karena nilai yang didapatkan juga instan. Semua bisa terjadi jika ada uang yang berperan.

Jika pendidikan kurikulum liberal saat ini tak mencetak pelajar tangguh berprestasi. Yang ada justru siswa tak bermoral, mudah emosi, tak punya etika, urat malu sudah hilang. Tak ada lagi hormat takzim pada guru seperti anak-anak zaman dahulu yang sangat menjaga adab sopan santun.

Pengaruh Narkoba Jadi Biang Kejahatan Merajalela

Belum lagi anak yang terkena narkoba, miras, dan semacamnya. Akan seperti apa potret pendidikan jika anak-anak didik sudah terpapar narkoba dan miras? Bagaimana bisa berfikir jernih jika pikirannya terganggu oleh virus narkoba? 

Bukan hanya pendidikan yang terganggu tapi bisa jadi pikiran anak terganggu, tak bisa mencerna fakta dengan baik. Bahkan bisa teralihkan, tergantikan oleh bisikan setan. Seolah rayuan setan itu jadi sangat indah dan dianggap benar.

Hingga tak sedikit kasus kejahatan karena pelakunya terkena narkoba, minuman keras dan sebagainya. Pemerkosaan, pembunuhan, bahkan kasus pembunuhan yang sangat keji, dipotong-potong, dicincang, karena pengaruh narkoba atau minuman keras yang sangat dalam.

Tak heran jika masalah kecil saja bisa berujung petaka karena pengaruh narkoba yang merajalela. Ibarat kena senggol saja bisa berujung bacokan (pembunuhan). Kasus ini sudah berulang dan semakin kreatif bentuk kejahatan itu. Sudah tak terhitung berapa nyawa melayang sia-sia akibat pikirannya terpengaruh narkoba.

Termasuk kasus yang terjadi di Penajam Paser Utara. Siswa remaja  belasan tahun bisa membunuh 5 nyawa sekaligus? Kekuatan darimana jika tidak karena godaan setan yang terkutuk mempengaruhi pikiran dan hati yang sudah terkontaminasi narkoba. 

Banyak kejahatan lain yang sumber masalahnya berasal kacaunya pikiran yang terpengaruh narkoba. Sungguh pengaruhnya sangat besar, melebihi pembunuhan. sekalipun. Sudah saatnya dibasmi, dihentikan, diberikan sanksi berat. Benarkah? Mengapa pabrik narkoba masih berdiri, hingga para pemuda masih bebas mengkonsumsi?

Bagaimana Islam Melihat Masalah Ini? Adakah Solusi Terbaik menurut Islam?

Islam memiliki sistem kehidupan terbaik, berasaskan akidah Islam.  Di antaranya adalah sistem Pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam dan sistem sanksi yang menjerakan.

Pendidikan Islam untuk mendapatkan pemahaman terhadap suatu ilmu. Bukan sekedar belajar mencari angka atau nilai, sekedar lulus dan mendapat pekerjaan layak nantinya. Pendidikan Islam menguatkan amal salih sebagai bukti nyata suatu ilmu agar bisa dinikmati umat.

Ketika ada aturan Islam yang dilanggar maka harus ada sanksi yang ditegakkan. Bukan sekedar untuk menghukum pelaku, tapi untuk membuat jera agar tak mengulang lagi kesalahan. Juga untuk pembelajaran bagi masyarakat agar terhindar dari kesalahan berulang.

Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman Khamar yang merupakan induk kejahatan.

Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya. Untuk itu, khamr diharamkan karena dapat menghilangkan dan merusak akal manusia sehingga peminumnya menjadi seperti orang gila sekaligus merusak kesehatan manusia.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS 2: 219)

Dalam sebuah riwayat dari Ali disebutkan pula tentang status haram khamr:
"Khamr itu (sedikit maupun banyak) diharamkan karena bendanya itu sendiri, sedangkan semua minuman yang lain diharamkan kalau memabukkan saja."

Ulama bersepakat bahwa segala yang memabukkan adalah haram. Hanya saja, nantinya para ulama akan berbeda pendapat soal jenis, kadar dan kriteria bahan yang memabukkan. Ada ulama yang hanya menyebutkan bahwa zat memabukkan terbatas pada minuman anggur atau fermentasi tumbuhan saja, namun di sisi lain, ada ulama yang menyatakan bahwa segala yang bikin gangguan kesadaran baik pangan atau bentuk lainnya juga haram karena dampak buruknya.

Maka dapat kita simpulkan bahwa memerhatikan unsur memabukkan dalam kriteria halal-haram produk bertujuan menghindari efek buruk secara fisik, psikis maupun fungsi sosialnya. Zat yang memiliki unsur memabukkan sehingga mengganggu akal serta kesadaran, haram dikonsumsi karena selain berdampak buruk bagi tubuh juga merusak fikiran.

Muncul ide-ide kejahatan karena fikiran dan hati terpengaruh virus narkoba dan segala yang memabukkan itu. Saatnya Islam tegas dalam menegakkan sanksi hukum terhadap pelaku narkoba, miras dan sebagainya. Adanya pemimpin Islam akan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berada dalam ketaatan. 

Begitu mudah bagi Allah untuk membuat umat seluruh dunia bersatu menerapkan aturan Islam. Masalahnya sudah siapkah jika diterapkan aturan Islam secara kaffah? Jika tidak mau, adakah pilihan lain? Bukankah sudah berbagai sistem diuji cobakan tapi hasilnya kacau balau? Semakin banyak persoalan menimpa negeri.

Masih mau melanjutkan sistem lama untuk diterapkan ulang? Mau diuji coba berapa kali? Saatnya kembali ke jalan Allah, jika ingin hidup sejahtera seperti dahulu Islam pernah berjaya memimpin dunia.

Wallahualam bissawwab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak