Harga Beras Melambung Tinggi, Bagaimana Bisa?




Oleh Aulia Rizki Safitri



Harga beras yang merupakan bahan kebutuhan pokok yang kini kian merangkak naik menjadi problematika masyarakat akhir-akhir ini. Lonjakan harga beras yang terus melambung tinggi setahun terakhir ini sehingga membuat masyarakat menjadi kesulitan untuk membelinya terutama bagi kalangan menengah  kebawah.

Setahun terakhir harga beras terus mengalami kenaikan tinggi, bahkan kenaikan harga beras di tahun 2023 nyaris 20% dibandingkan dengan harga sebelumnya. Lantas, apakah harga beras bisa kembali turun hingga ke level Rp10.000 per kg atau Rp 11.000 per kg untuk beras medium?. (cnbcindonesia.com, 05/01/2024).

Dampak dari naiknya harga beras ini juga akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok yang lain. Kenaikan harga yang terus naik ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah untuk bisa menekan kenaikan harga kebutuhan pangan agar tidak terjadinya krisis pangan. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok seperti gula konsumsi, beras, dan cabai merah keriting. Hal itu diungkap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat sidak di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, Minggu, 11 Februari 2024. (tempo.co.com, 11/02/2024).

Menjelang ramadhan harga beras terus merangkak naik, karena disebabkan banyaknya permintaan konsumsi pasar sedangkan ketersediaannya yang tidak mencukupi. Kurangnya ketersediaan beras di pasaran ini di sebabkan karena  rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini telah dikuasai oleh sejumlah pengusaha (Ritel), termasuk  adanya larangan  bagi petani untuk menjual langsung ke konsumen. Sehingga para petani harus rela menjual hasilnya sesuai harga pasaran yang telah di tentukan oleh distribusi.

Pada musim masa panen para petani diharuskan menjual hasil panennya ke para tengkulak (pengusaha) terlebih dahulu. Dalam proses pendistribusian beras, kerap kali terjadi adanya kecurangan seperti permainan harga dan penahanan pasokan (monopoli) oleh para pelaku usaha yang mengakibatkan keterbatasan stok sehingga dapat merugikan petani dan masyarakat juga akan mengakibatkan terjadinya krisis pangan.

Pemerintah seharusnya bisa menjaga ketersediaan stabilnya stok beras agar bisa mencukupi rakyatnya, serta bisa menekan harga yang semakin naik. Alih alih memberikan solusi, upaya yang diambil pemerintah malah dengan cara mengimpor beras dari negara lain demi untuk memenuhi permintaan pasar, padahal Indonesia merupakan negara agrari  yang mempunyai sumber daya melimpah untuk dapat dikelola oleh negara secara bijaksana.

Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dari para petani, dengan memberikan subsidi pupuk dan alat pertanian dibawah harga pasar ke para petani. serta membeli hasil panen dengan harga pasar yang layak agar menguntungkan petani, akan tetapi peran pemerintah yang lebih berpihak ke para pengusaha sehingga membuat banyak kerugian dari para petani dan menguntungkan para penguasa dalam sistem lingkaran kapitalis ini. 

Beras sebagai kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis dan wajib dikelola dengan bijaksana oleh negara termasuk pendistribusiannya.  Dalam sistem Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai satu kewajiban negara individu per individu. 

Dalam sistem Islam, pemimpinnya sangat memperhatikan setiap rakyatnya, apakah ada rakyat yang kelaparan atau kekurangan. Bahkan pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab beliau sampai turun langsung memperhatikan rakyatnya agar tidak dalam kekurangan  dan kesulitan, karena pemimpin berperan sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh rakyatnya.

Dalam masalah jual beli dalam Islam juga mengaturnya secara adil dan jujur, termasuk penetapan harga yang telah disesuaikan dengan permintaan dan penawaran sesuai harga di pasar sehingga tidak adanya kecurangan dan menguntungkan kedua belah pihak.

Islam melarang segala bentuk kecurangan dalam proses jual beli, salah satunya seperti praktek  monopoli dengan menimbun beras untuk bisa mendapat untung yang besar, sehingga dapat merugikan rakyat. 
Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW bersabda "Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa". (HR. Muslim, no.1605).

Dengan sistem Islam maka segala sesuatunya harus sesuai dengan hukum syar'a dalam memperhatikan halal haramnya. Sebab, kepemimpinan Islam mengatur segalanya secara adil dan bijaksana sehingga tidak akan terjadi suatu krisis pangan dan akan terciptanya kesejahteraan serta kemaslahatan ummat.

Wallahua'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak