Oleh : Maretha Hermawati
Media dihebohkan dengan kasus KDRT yang makin memprihatinkan. Kali ini menimpa seorang ART asal NTT yang dianiaya majikannya. Kejadian demi kejadian yang menimpa ART terus berlangsung tanpa ada solusi yang tuntas bahkan semakin meningkat.
Eksploitasi ART, Kemana Negara?
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengatakan kasus kekerasan yang dialami oleh asisten rumah tangga (ART) masih terus terjadi di masyarakat.
"Kasus yang dialami oleh ART, baik berupa penyiksaan, penyekapan, perbudakan, dan lain sebagainya masih terus terjadi secara berulang dan ditemukan di masyarakat," kata Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.(Antara,19/2/24)
ART menjadi salah satu pilihan profesi yang diminati kalangan perempuan. Sehingga pemerintah memandang hal tersebut berpotensi meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Namun sayang, kasus kekerasan pada ART semakin mencuat.
Adanya RUU PPRT yang diajukan ke DPR sejak 2004 yang di klaim sebagai upaya negara melindungi ART masih dalam antrian di Prolegnas. Alih alih untuk melindungi, sampai saat ini tak satupun aturan yang bisa membuat ART mendapatkan pengakuan sebagai pekerja yang sama dengan pekerja umumnya. Dengan posisi tawar yang rendah, memposisikan ART dapat diperlakukan seenaknya. Kejadian yang menimpa ART saat ini menyadarkan kita bahwa ada yang salah dalam hubungan kerjasama antara ART dan majikan.
Islam Solusi Tepat
Islam adalah mabda yang tidak hanya mengatur urusan Ruhiyah saja, namun Islam juga mengatur segala aspek kehidupan yang menyangkut urusan ummat. Termasuk bagaimana Islam bisa menyelesaikan permasalahan ART.
Dalam Islam, ART merupakan pekerja bukan hamba sahaya, kedudukan ART sebagai pekerja (Ajir), dimana setiap orang yang bekerja mendapatkan gaji atau upah dari musta’jir baik individu, jamaah atau negara.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mempekerjakan seorang ajir sampai ia memberitahukan upahnya.” (HR An-Nasa’i).
“Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit.” (HR At-Tirmidzi).
Sehingga tidak sepantasnya majikan (musta’jir) melakukan hal yang dzolim kepada pekerjanya apalagi sampai mengekploitasinya.
Hal tersebut hanya akan terwujud jika negara menerapkan sistem kepemimpinan Islam yaitu Khilafah, karena Khalifah akan mengurusi urusan ummat termasuk permasalahan ART ini. Khalifah akan memberikan sanksi yang tegas terhadap majikan (musta’jir) yang tidak memperlakukan pekerjanya sebagaimana mestinya,sehingga perlindungan bagi ART bisa diwujudkan.
Wallahu a'lam bisshowwab.