Oleh Nita Zubair (Aktivis Dakwah)
Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menunjukkan, bahwa realisasi anggaran belanja pada bantuan sosial (bansos), belanja fungsi pendidikan, dan juga kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfluktuasi selama 10 tahun terakhir. Dari ketiganya, realisasi dan alokasi anggaran fungsi kesehatan menjadi yang paling terkecil. Realisasi pos ini cenderung di bawah Rp100 triliun per tahunnya. Hanya pada tahun tertentu saja anggaran yang cukup banyak diserap. Di antaranya realisasi di tahun 2020 sebesar Rp105 triliun, tahun 2021 sebesar Rp211,32 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp124,46 triliun. Diketahui pada ke tiga tahun ini adalah masa penanganan hingga transisi pandemi Covid-19. Adapun alokasi belanja pada kesehatan dalam APBN tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp97,42 triliun.
Bisa dilihat pada grafik dari realisasi dan alokasi pada belanja fungsi kesehatan pada tahun 2022-2024 lebih rendah dari belanja bansos. Sebenarnya bansos terlihat mengalami peningkatan sejak tahun 2019 yang sudah melebihi Rp100 triliun, kemudian meroket pada tahun 2020 atau saat Covid-19 mewabah, sebesar Rp202,5 triliun. Pada tahun 2023, outlook realisasi bansos mencapai Rp146,5 triliun. Sementara alokasinya pada tahun 2024 dinaikkan, jadi Rp157,3 triliun. (databooks.com, 1/2/2024)
Sejak tahun kemarin Presiden Joko Widodo telah memberikan sederet bantuan sosial (bansos). Mulai dari bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg), kemudian BLT El Nino Rp200 ribu per bulan, sampai yang terbaru BLT mitigasi risiko pangan Rp200 ribu per bulan. (detikfinance.com, 2/2/2024)
Alasan pemberian sederet bansos yaitu untuk memperkuat daya beli masyarakat, lebih khusus masyarakat kelas bawah. Penguatan minat beli perlu dilakukan di tengah kenaikan harga pangan, dan tingginya harga pangan juga diakui oleh Jokowi terjadi di berbagai negara bukan cuma Indonesia. Akan tetapi,presiden Joko Widodo bersama para Menteri yang tergabung pada tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, beberapa pihak menilai bantuan sosial yang diberikan ada kaitannya untuk dipolitisasi sebagai keuntungan pada pasangan calon tersebut dalam pemilu 2024. Namun, politisasi bansos dibantah oleh Joko Widodo. Pasalnya, bantuan sosial itu banyak diberikan jauh-jauh hari sebelum pemilu 2024, bahkan ada yang sudah diberikan sejak September 2023 lalu.
Apa Masalahnya?
Sebenarnya politisasi bansos saat ini menjadi wajar jika digunakan untuk mendongkrak kepentingan. Apalagi dengan sederet undang-undang yang dibuat, juga pemanfaatan privillege untuk bisa duduk di kursi pemerintahan. Kekuasaan saat ini akan menjadi tujuan yang akan diperjuangkan dengan segala macam cara. Tak heran, segala bentuk peluang akan dimanfaatkan oleh yang memiliki kekuasaan. Hal itu seakan menjadi wajar karena sistem demokrasi saat ini meniscayakan kebebasan setiap orang untuk berperilaku. Seseorang dengan bebas melakukan segala cara agar bisa meraih kekuasaan. Apalagi sistem ini begitu jelas mengabaikan aturan agama dalam kehidupan, sehingga seseorang melakukan sesuatu tanpa memikirkan benar atau salah, melainkan atas dasar keuntungan.
Di sisi lain, dengan kesadaran politik yang rendah, sebagaimana masyarakat sudah merasa cukup berpartisipasi dalam hal pencoblosan pemimpin dan juga wakil rakyat. Kemudian ditambah lagi rendahnya pendidikan dan kemiskinan, membuat masyarakat makin berpikir pragmatis. Alhasil, masyarakat mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Sebenarnya, kemiskinan saat ini sudah menjadi problem kronis. Negara seharusnya mengentaskan kemiskinan dengan cara komprehensif dan dari akar persoalan, yaitu dengan jaminan perekonomian pada rakyat, bukan hanya sekadar dengan bansos berulang, apalagi meningkat saat menjelang pemilu. Itulah sistem yang dijalankan saat ini.
Dalam Sistem Islam
Berbeda jauh dengan sistem Islam dalam naungan institusi khilafah, politisasi bansos tidak akan terjadi. Islam memiliki konsep sempurna dalam mengurusi rakyat. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, bukan kolektif seperti pada kapitalisme saat ini. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum syarak mulai dari kewajiban bekerja bagi seorang suami untuk menafkahi istri dan anak. Kemudian, bagi kalangan yang lemah atau tidak mampu fisiknya dan tidak mempunyai kerabat yang menafkahi, maka negara akan memberikan bantuan agar kebutuhan dasarnya terpenuhi.
Islam juga menetapkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Sehingga penguasa akan mengurus rakyat sesuai dengan hukum syarak. Islam juga mewujudkan sumber daya manusia (SDM) agar berkepribadian Islam, termasuk amanah dan jujur di dalam kehidupan. Sebagaimana amanah itu sudah tergambar jelas dalam Al-Qur'an.
‘’Sesungguhnya kami telah menyerahkan amanah kepada langit, bumi, dan juga gunung-gunung, sehingga mereka semua menolak untuk mengemban amanah tersebut dan mereka takut menghianatinya, dan amanah tersebut diambil oleh manusia, sesungguhnya manusia itu sangat kejam dan sangat bodoh." (TQS. Al-Ahzab:72)
Negara juga akan mengedukasi rakyat dengan nilai-nilai Islam termasuk dalam memilih pemimpin. Sehingga umat memiliki kesadaran pada kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Seorang muslim yang menjadi pemimpin pun sudah jelas berkualitas karena iman dan ketakwaannya kepada Allah serta memiliki kompetensi, tidak perlu pencitraan agar disukai rakyat. Dari Ma’qil bin Yasar ra. ia berkata, aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
“ Tidak ada seorang hamba pun yang diberikan amanah dari Allah Swt. untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya masih berbuat curang atau menipu umatnya, tetapi Allah mengharamkan surga baginya." (Muttafaq'Alaih)
Dalam mengatasi kemiskinan, khilafah akan mengatasinya dengan komprehensif bukan sekadar pemberian bansos. Mulai dari pengelolaan SDA oleh negara secara mandiri dan mengembalikan kekayaan milik umum tersebut kepada rakyat. Sehingga negara akan mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan, dll. Negara akan memberi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau, kemudahan dalam bekerja, serta kemudahan dalam mengakses kebutuhan. Sebagaimana pada sabda Rasulullah Saw.:
“Imam (Khalifah) adalaha raa’in dan bertanggungjawab urusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari)
Wallahualam bissawab