Oleh : Sri Setyowati
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam konferensi pers Capaian KemenPPPA tahun 2023 dan Resolusi 2024 di Jakarta pada 15 Januari kemarin menyatakan bahwa selama 2023, perempuan semakin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menyatakan bahwa perempuan yang semakin berdaya akan mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Dan hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender. Selain itu perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menambahkan pihaknya akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik, terutama terkait lima arahan prioritas presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media. (antaranews.com, 06/01/2024)
Perempuan dianggap semakin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Namun pada kenyataannya, berbagai permasalahan timbul ketika perempuan terlibat dalam ruang publik. Kekerasan seksual, KDRT dan perceraian mewarnai kehidupan perempuan sekarang. Belum lagi persoalan krisis generasi yang kurang adab, melakukan kekerasan, berbuat semaunya dan lain sebagainya yang berkonotasi negatif karena kehilangan figur pendidik di dalam rumah.
Dalam pandangan kapitalis, perempuan berdaya adalah perempuan yang bekerja, mandiri secara ekonomi, tidak tergantung pada suami, memiliki posisi dalam berbagai bidang di ruang publik. Selain itu, perempuan dianggap mempunyai hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki, karena itu, pegiat gender berupaya agar perempuan setara dengan laki-laki.
Islam memiliki pandangan berbeda. Islam mempunyai seperangkat aturan yang memuliakan perempuan. Dalam Islam, perempuan adalah sebagai al-umm wa rabbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga), dimana ibu mendapatkan amanah untuk mendidik putra-putrinya di rumah sebagai madrasatul ula, pendidikan awal, untuk mencetak generasi berkualitas dan mulia. Selanjutnya sebagai pengatur rumah tangga suaminya, perempuan sekaligus berperan sebagai istri yang memiliki amanah mengurus rumah tangga. Kedua peran ini merupakan kewajiban bagi setiap ibu. Kualitas generasi juga tergantung pada peran ibu dalam mendidiknya.
Kewajiban mencari nafkah ada di pihak laki-laki. Perempuan boleh berperan dalam ranah publik hanya untuk kemaslahatan umat, seperti profesi dokter, perawat, guru dan lain-lainnya. Perempuan juga harus mendapat izin suaminya jika ingin bekerja dan tetap mengutamakan peran perempuan yaitu sebagai ibu pendidik generasi dan pengatur rumah tangga.
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam hal pendidikan, menuntut ilmu juga mengajarkan ilmu. Hal ini memiliki arti bahwa perempuan juga harus berperan penting dalam masyarakat dalam berdakwah, amar makruf nahi munkar di tengah-tengah umat karena upaya memperbaiki masyarakat tak sepenuhnya dibebankan pada laki-laki.
Dengan aktivitas amar makruf nahi munkar, diharapkan masyarakat yang awalnya tak paham Islam menjadi paham Islam. Menyadarkan masyarakat yang sekian lama telah terpengaruh sistem kapitalisme.
Allah SWT berfirman, “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110)
Itulah peran strategis perempuan dalam Islam yang tak hanya menjadi istri atau ibu tapi juga mempunyai kewajiban sama dalam amar makruf nahi munkar. Berperan dalam mewujudkan harapan yang dimiliki setiap muslim yaitu membangun kembali peradaban Islam yang telah terbukti mampu menyejahterakan umat selama tiga belas abad lamanya.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Tags
Opini