Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Dampak buruk penerapan sistem kapitalis semakin parah. Sistem yang berorientasi pada materi semata ini tak akan pernah mampu memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pada berbagai macam moda transportasi. Sistem kapitalisme membuat negara melepaskan tanggung jawab dalam memenuhi jaminan keamanan dan keselamatan rakyat dan bahkan melemparkannya pada swasta dimana perhitungan untung rugi tak pernah lepas dalam setiap pengurusan rakyatnya.
Peristiwa tabrakan kereta api antara Kereta Api (KA) Commuterline Bandung Raya dengan KA Turangga yang terjadi pada Jum’at, 5 Januari 2024, pukul 06.03 WIB menjadi sorotan media asing Agence France-Presse (AFP). Dengan judul “4 dead, 22 injured in Indonesia train collision”, media tersebut memberitakan jumlah korban tewas dan korban luka-luka dengan bervariasi. Diberitakan bahwa insiden tabrakan kereta di jalur single track km 181+700 petak jalan antara stasiun Haurpugur dan stasiun Cicalengka oleh pihak kepolisian jumlah korban 37 orang, sedangkan operator kereta api menyebutkan 22 orang luka-luka. Bahkan disebutkan pula tidak ada korban jiwa diantara 500 penumpang didalam kereta tersebut. korban tewas 4 orang terdapat pada awak kereta saja. Media AFP tersebut juga menyebutkan bahwa kejadian kecelakaan transportasi merupakan hal lumrah di Indonesia, karena luasnya wilayah yang terdiri dari kepulauan sehingga banyak beroperasi moda transportasi yang sudah tua dan tidak terawat baik. Hal serupa juga diberitakan oleh media asing BNN Breaking yang berpusat di Hongkong. Dalam Artikel yang bertajuk “Train Collision in Bandung: A tragic Wake-Up Call for Indonesia’s Aging Railway Infrastructure” menceritakan bahwa penyebab seringnya terjadi kecelakaan transportasi adalah infrastruktur yang sudah ketinggalan jaman (https://www.cnbcindonesia.com :5 Januari 2024)
Menurut Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T.,PH.D., pakar transportasi ITB dari kelompok Keahlian Rekayasa Transportasi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), rawannya kecelakaan kereta api di Indonesia disebabkan adanya jalur tunggal (single track) yang mengharuskan penggunaan prosedur bergantian melaluinya. Selain itu menurutnya, kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kereta api adalah miskomunikasi seperti masalah sinyal, salah masinis, atau kesalahan isyarat. Untuk mengatasi terjadinya kecelakaan pihaknya menyarankan perbaikan komunikasi di jalur single track dan membangun double track di jalur selatan sesegera mungkin (https://www.itb.ac.id : 5 Januari 2024)
Seringnya kejadian kecelakaan dalam berbagai moda transportasi menunjukkan minimnya mitigasi kecelakaan oleh negara yang menerapkan sistem kapitalis. Pembangunan infrastruktur tak pernah memprioritaskan faktor keamanan dan keselamatan. Penyebab kecelakaan seperti human error dan sistem error seringkali dijadikan kambing hitam atas lepasnya tanggung jawab negara dalam memenuhi jaminan keselamatan dan keamanan warganya. Negara hanya memperhitungkan keuntungan materi dan berfungsi sebagai regulator dalam memuluskan kepentingan para kapital yang berdiri dibelakang kemudi pemerintahan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang secara praktis memprioritaskan keamanan dan keselamatan warga negara dalam menyediakan segala fasilitas publik dan infrastrukturnya. Pemimpin negara memiliki pemahaman bahwa dirinya adalah pelayan dan pengurus bagi rakyatnya yang tanggung jawabnya tidak hanya sebatas di dunia tapi hingga akhirat sehingga kebijakannya pun sesuai dengan dalil-dalil syariat. Pembangunan infrastruktur dalam negara bersistem Islam berorientasi pada kemaslahatan umat, memudahkan umat dan tidak membahayakan umat.
Nyawa rakyat sangat berharga oleh karenanya negara memastikan moda transportasi dapat diakses secara mudah, aman, nyaman bahkan gratis oleh semua warga negaranya. Perawatan infrastruktur dan moda transportasi selalu diperhatikan baik dari segi perawatan, update teknologi, dan tenaga operatornya yang amanah. Bahkan fasilitas transportasi menerapkan penjagaan interaksi dan kesucian antara laki-laki dan perempuan melalui pemisahan.
Pembiayaan pengadaan fasilitas publik dan infrastruktur dalam sistem Islam diambil dari baitul maal pada pos kepemilikan umum. Stabilitas ekonominya kuat sehingga tidak ada alasan kekurangan dana dalam pembangunan karena jika terjadi kekosongan kas baitul maal maka negara menerapkan warga negaranya yang kaya untuk bersedekah, jika masih belum cukup maka negara memberlakukan dharibah pada warga muslim selama waktu tertentu hingga pembangunan selesai. Demikian sistem Islam memberikan perlindungan bagi semua warga negaranya.
Tags
Opini