Oleh: Auliyaur Rosyidah
Menyambut tahun baru 2024, rupanya dunia masih berada dalam lilitan masalah ekonomi. Berbagai faktor memicu segala permasalahan yang ada. Salah satu masalah pelik yang dialami dunia global adalah ancaman PHK massal yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2024. Ancaman PHK massal ini bukanlah sebuah ketakutan atau kekhawatiran semu belaka. Ancaman PHK massal tersimpulkan dari analisis fakta pasar global dan ketenagakerjaan yang salah satunya telah disurvei oleh Resume Builder kepada 900 perusahaan.
Berdasarkan survei tersebut, empat dari sepuluh Perusahaan menyatakan bahwa mereka kemungkinan akan melakukan PHK di tahun 2024. Lebih dari separuhnya juga menyatakan bahwa mereka berencana akan melakukan pembekuan perekrutan di tahun 2024. Di Indonesia sendiri telah terjadi penutupan tujuh perusahaan negara yakni BUMN di penghujung akhir tahun 2023. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan alasan pemerintah membubarkan ke tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pada 2024 mendatang jumlah BUMN akan di bawah 40 dari 45 yang ada saat ini, dengan 12 klaster. Pemerintah, menurutnya, akan berusaha mendorong BUMN- BUMN yang masih ada untuk menopang perekonomian tanah air. Meski para karyawan dijanjikan akan mendapatkan kompensasi, prioritas, dan uang pensiun, tetap saja mereka diliputi ketidakpastian mendapatkan pekerjaan baru maupun kestabilan keuangan mereka sebagaimana sebelumnya.
Ada berbagai macam faktor yang menyebabkan terjadinya ancaman PHK massal ini di tahun 2024. Sebagian Perusahaan menyatakan bahwa mereka berencana melakukan PHK untuk mengantisipasi resesi ekonomi di tahun tersebut agar perusahaan tidak merugi. Ada pula yang dikarenakan tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi negara-negara tujuan ekspor. Kemajuan AI juga menjadi salah satu faktor bagi perusahaan untuk mengurangi kuantitas pegawainya.
Ancaman PHK massal ini bukan hal sepele mengingat saat ini negara tidak melakukan perannya sebagai pelindung rakyat, salah satunya tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Pengelolaan kekayaan alam (SDA) oleh pihak asing yang dipersilakan dan disetujui oleh pemerintah menjadi salah satu penyebab sempitnya lapangan pekerjaan untuk rakyat. Pun dengan SDM yang dipilih perusahan, yang mana mereka menerima dan mengunggulkan tenaga kerja asing. Investasi asing yang semakin marak juga menjadikan kondisi rakyat terpuruk sebab mereka hanya memiliki pilihan menjadi buruh.
Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Salah satunya adalah menyediakan lapangan kerja dan kemampuan mengantispasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan berbagai fasilitas agar rakyat dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan. Sebab, hal tersebut memang menjadi tanggung jawabnya. Rasullah saw. bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hal tersebut berbeda dengan kehidupan ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalis seperti yang diterapkan saat ini. Meskipun penerapan sistem ekonomi kapitalis berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi, namun secara bersamaan penerapan sistem ekonomi kapitalis telah melahirkan gejolak, pertentangan antar kelas yakni pemilik modal (kapitalis) kelompok pekerja. Hukum rimba menjadi berlaku kepada manusia. Yang kuat dia yang menang.
Sebaliknya, kondisi di atas tidak akan ditemukan dalam kehidupan ekonomi di dalam daulah khilafah. Hal ini karena dengan diterapkannya hukum-hukum Islam dalam bidang ekonomi telah menjadikan kegiatan ekonomi berjalan diatas pedoman dan pijakan yang jelas. Kegiatan ekonomi yang menjadi perhatian bukanlah hanya sektor produksi untuk mengejar pertumbuhan semata. Itu juga penting, namun yang lebih utama adalah dapat menjamin terpecahkannya persoalan ekonomi yang sebenarnya.
Persoalan ekonomi yang sebenarnya adalah terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh individu rakyat serta terjaminnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) mereka. Hal ini tidak akan mungkin bisa diterapkan secara parsial, melainkan harus secara menyeluruh (sistemis) dan bingkai Negara Khilafah sebagai satu-satunya bentuk negara yang menerapkan syariat islam secara kaffah dan mengembannya ke seluruh dunia.
Tags
Opini