Oleh : Arini
Pengunjung yang akan menyaksikan malam pergantian tahun baru 2024 mulai memadati kawasan Tugu Pal Putih hingga Malioboro, Kota Yogyakarta,Kawasan tersebut masih menjadi favorit pengunjung yang datang ke DIY untuk menghabiskan malam tahun baru. Pengunjung sudah mulai berdatangan bahkan sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB. Di kawasan Malioboro, bahkan juga terjadi kepadatan lalu lintas sejak siang hari. republika.co.id.(31/12/2023).
Fakta telah berbicara bahwa banyak pemuda muslim saat ini yang kerap-kali merayakan tahun baru Masehi dengan perayaan yang identik dengan maksiat, begadang semalam suntuk di pinggir pantai, foya-foya, mabuk-mabukan, bahkan tidak sedikit yang melakukan perbuatan zina. Seandainya ini terus kita biarkan, berarti kita telah membiarkan setan tertawa terbahak-bahak melihat anak Adam bermaksiat secara masal. Mengapa kita tidak mengisi hari-harinya dengan berzikir, membaca al-Qur’an, shalawatan, mengadakan pengajian, dan amal kebajikan lainnya yang sekiranya lebih bermanfaat untuk kita? Inilah problem sosial dan krisis iman yang banyak dihadapi pemuda-pemudi saat ini. Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan"Na'udzubillah".
Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal semua itu adalah perbuatan yang haram. Inilah bentuk sekulerisme,pemisahan agama dari kehidupan dan buah dari liberalisme mainstream,yaitu yang memprioritaskan kebebasan sebebas-bebasnya dalam segala aspek. Disini dibutuhkan peran penting negara berdasarkan syariat ISLAM, untuk menghapus segala bentuk kemaksiatan dinegeri ini.
Pertanyaan yang cukup menarik sekarang adalah apakah benar perayaan tahun baru masehi itu diharamkan? Jikalau demikian, alangkah naifnya manusia yang merayakan sesuatu yang pada hakekatnya memang diharamkan dengan perbuatan maksiat? Ibaratkan memupuk dosa dalam api neraka? Sudah tahu ada duri di depan mata, tapi malah diinjak seakan-akan tidak akan terjadi apa-apa.
Pendapat yang Mengharamkan Perayaan Tahun Baru Masehi
Salah satu ulama yang mengharamkan perayaan tahun baru Masehi adalah Al Imam Ibnu Tammiyah. Dalam pernyataannya, dia menjelaskan:
"Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka hukumnya haram."
Keharaman merayakan tahun baru Masehi juga dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwiyatkan oleh Al Baihaqi.
Umar bin Khatab ra berkata,
"Janganlah kalian mengunjungi kaum Musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka, karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka,
(HR. Al Baihaqi, no: 18640).
Keterangan dalam kedua hadits tersebut secara jelas menerangkan bahwa mengucapkan selamat atau ikut serta dalam merayakan hari-hari besar kaum musyirikin (Tahun Barun, Natal, Valentine, dll) haram dilakukan oleh umat Islam. Momen tahun baru atau momen-momen lainnya dihukumi haram karena merupakan pencampuradukan antara al haq dan kebathilan yang mana lebih banyak mudharatnya ketimbang sisi positifnya.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob. (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”
Wallahu 'Alam Bishshawab.
Tags
Opini