Minimnya Mitigasi, Bukti Akutnya Kebijakan Negeri




Oleh:  Julia Ummu Adiva



Tepat di hari Jum'at pagi pada pukul 06.03 wib,5/01/2024 telah terjadi Tabrakan KA Turangga dan kereta Commuter Line Bandung Raya di jalur tunggal antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka. 

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat kedua kereta tersebut sedang dalam perjalanan menuju tujuan masing-masing antara KM 181. Diketahui, KA Turangga yang mengalami kecelakaan meninggalkan Stasiun Surabaya Gubeng menuju Bandung. Sedangkan KA lokal Bandung Raya berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Cicalengka. Ujarnya. 

Akibat kecelakaan yang terjadi telah teridentifikasi yang berjumlah 4 orang, sementara 37 orang dalam kondisi luka.

Adapun korban meninggal terdiri dari satu orang masinis, satu orang asisten masinis, satu orang petugas keamanan Stasiun Cimekar, serta satu orang prama KA Turangga (dikutip dari BBC News Indonesia, 5/01/2024).

Dalam sepanjang perjalanan, tabrakan kereta bukanlah pertama kali terjadi, sebelumnya pun pernah terjadi. Di lampung yakni tabrakan dua kereta pengangkut batu bara pada jalur tunggal di Kabupaten Lampung Tengah pada 7 November 2023 lalu. 

Kecelakaan bisa terjadi dimanapun dan kapanpun,  terlepas di darat,  lautan maupun di udara. Setiap kejadian tentu memiliki beberapa faktor penyebabnya.  Baik dari segi human error atau system error. 

Seperti yang kita ketahui bahwa jaminan keamanan yang diberikan negara kepada masyarakat tentu hal utama dalam transportasi. Karena selain menjaga nyawa pun yang lainnya. 

Jika menilik lebih dalam akar dari permasalahan yang ada di negeri ini ialah minimnya mitigasi, mengapa demikian? Seperti yang kita ketahui bersama kebijakan-kebijakan yang dibuat atau pun ketetapan yang diberlakukan akan di lihat ketika tragedi,  kecelakaan atau pun bencana telah terjadi bukan mengantisipasi sebelumnya, ini semua dikarenakan sistem kapitalisme yang berasas sekuler telah akut,  dimana orientasinya hanya bersifat pada asas manfaat yang tak lain materi, untung rugi saja yang dipikirkan. Tidak memikirkan bagaimana keselamatan penumpang, amannya berkendara serta SDM yang amanah yang memiliki kapabilitas mumpuni. Inilah yang diabaikan oleh sistem saat ini. 

Dalam islam nyawa seseorang sangat berharga. Seperti dalam hadits berikut:
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).


Oleh karena itu, diperlukan tata aturan yang tegas. Islam memberikan pemahaman bahwa nyawa seseorang sangat berharga dan dihormati. Baik mereka muslim atau non-muslim.
Islam memiliki 8 fungsi penjagaan dalam kehidupan. Salah satunya fungsi penjagaan jiwa. 

Dengan demikian negera bertanggung jawab dengan menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang aman dan wajib mewujudkannya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga secara keseluruhan, kelak apa yang ia pimpin  semua akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat. 

Maka sudah sepatutnya pemimpin negeri ini kembali pada syari'at Allah yang in syaa Allah akan terasa rahmatan lil alamin hingga ke penjuru dunia. 

Wallahu-a'lam bish-shawab[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak