Oleh: Linda Maulidia, S.Si
Kecelakaan transportasi publik kembali terulang. Dari CNN Indonesia, 15/12/2023 disebutkan bahwa sebuah minibus tertabrak Kereta feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (14/12).
Demikian pula dilansir dari detik.com, 18/12/2023, Rinto Katana (28) sopir bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Cipali tidak pernah membayangkan jika perjalanannya saat itu akan berakhir tragis.
Kecelakaan maut bus PO Handoyo terjadi pada Jumat (15/12/2023) sore di kilometer 72 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta. Akibat kecelakaan tunggal itu, 12 orang meninggal dunia.
Berulangnya kasus kecelakaan transportasi publik seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi transportasi publik merupakan kebutuhan penting masyarakat.
Perlu ditelisik beragam sebab terjadinya kecelakaan transportasi publik. AKBP Dodi Arifianto, Kasi PJR DIT Gakkum Korlantas Polri mengatakan, beberapa kecelakaan bus yang sering terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, pertama soal kelaikan kendaraan.
Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi, kebanyakan pengemudi bus yang mengalami kecelakaan bukan pengemudi utama. Kemudian secara umum, pengemudi juga bermula dari seorang kernet yang memiliki keterampilan, bukan melewati pendidikan dan pelatihan. (otomotif.kompas.com, 23/07/2021)
Ditambah faktor yang lain seperti over load penumpang, tikungan tajam, hujan, panas dsb. Hal paling mendasar akar masalah sebenarnya dalam menyelesaikan transportasi publik adalah dari penerapan tata kelola transportasi publik ala kapitalistik sekuler. Karena sistem ini batil yang menjadikan Negara tidak memiliki visi melayani(Ri’ayah) sehingga Negara tidak mencari solusi tuntas atas masalah keselamatan transportasi publik yang menelan banyak korban manusia.
Berharap pada sistem kapitalisme kini, mungkinkah?
Faktanya, di negeri kapitalis, transportasi publik merupakan barang komoditas yang diserahkan kepada suatu badan usaha ataupun korporasi, sedang negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Maka tak heran jika kepentingam publik tak lagi menjadi prioritas.
Sebagaimana juga terbukti di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, negara selalu berpihak pada kepentingan korporasi dan para pemilik modal. Sedang rakyat menjadi konsumen yang harus membeli setiap fasilitas dari negara dengan harga yang tinggi.
Islam Solusinya
Dalam Islam, transportasi publik dipandang sebagai kebutuhan kolektif yang harus diselenggarakan oleh negara sebagai bentuk pelayanan terhadap rakyat, bukan malah menjadi penyedia jasa komersial.
Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” Maka dari itu haram bagi negara bertindak sebagai regulator dan fasilitator.
Pemimpin dalam kepemimpinan Islam adalah penanggung jawab bagi rakyatnya termasuk dalam menjamin keselamatan transportasi publik yang memadai serta jumlah yang mencukupi bagi kebutuhan masyatakat agar tidak terjadi over load, serta dengan teknologi yang canggih. Kecanggihan teknolohi akan mampu memberikan informasi prakiraan cuaca hingga mencegah dari dharar (kesulitan, penderitaan hingga hilang nyawa). Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Pembangunan dan pengelolaan infrastruktur transportasi publik dan kelengkapannya tidak akan diserahkan kepada swasta Wewenang dan tanggung jawab ada di tangan pemerintah. Maka, tidak dibenarkan untuk menggunakan pembangunan infrastruktur dengan konsep KPS (Kemitraan Pemerintah dan Swasta).
Selain itu, negara di dalam Islam akan mengedepankan pelayanan daripada keuntungan. Negara wajib menggunakan anggaran yang bersifat mutlak, sebagai pembiayaan transportasi publik dan infrastruktur menjaga masyarakat dari dampak dharar. Salah satu sumbernya adalah harta milik umum, tidak menggunakan anggaran berbasis kinerja. Maka, kelaikan transportasi publik serta kualifikasi dan kemampuan pengendara akan terus terjamin dengan adanya kemampuan finansial yang memadai oleh negara.
Oleh karena itu, dengan penerapan tata kelola transportasi publik sebagaimana dalam tata aturan Islam, maka terwujudnya jaminan keselamatan transportasi publik bukanlah ilusi, bahkan menjadi solusi atas bernagai permasalahan keselamatan transportasi. Wallahu 'alam bishshawwab
Tags
Opini