Marak Aborsi Buah Busuk negeri kapitalisme (sekuler)




Oleh : Diajeng Tiara Anjani 
(Mahasiswa / Aktivis Dakwah)

banyaknya kerusakan hari ini merupakan peristiwa yang sering dan menjadi langganan terjadi bahkan dianggap lumrah dari kerusakan didarat dilaut dan kerusakan alam semesta serta kerusakan manusia. kenapa bisa terjadi?  Ulah tangan manusia sendiri yang cenderung enggan menggunakan aturan Allah dan hanya mengandalkan atuan dari campur tangan manusia yang terbatas dan serba kurang bukti bahwa kerusukan karena tidak mau menerapkan aturan Allah SWT disetiap sektor kehidupannya. 

salah satu yang marak hari ini adalah kerusakan pada manusianya, menganggap biasa berbuat dosa melakukan seks bebas yang berujung bunuh diri, aborsi dll, didalam islam perbuatan yang melanggar syariat adalah tindakan kriminal, dan hari ini menandakan angka kriminal di negeri kita sangatlah banyak dan lumrah. Padahal Allah sudah mengatur sedemikiran rupa bagaimana intraksi laki-laki dan perempuan didalam al-qur’an Allah sudah jelas mengaramkan zina, bahkan mendekati zina saja haram. 
Allah SWT berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina karena zina itu tindakan keji dan jalan yang amat buruk”(QS al-Isra': 32)

kemudian Allah juga mengharamkan pembunuhan terhadap jiwa manusia tanpa sebab termasuk aborsi.

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS Al-Isra: 33)

Aborsi hukumnya haram secara mutlak. Pendapat ini dinyatakan oleh sebagian besar fuqaha' Malikiyyah, Imam al-Gazali, Ibn al-Jawzi, dan Ibn Hazm al-Zahiri.

kerusakan yang terjadi hari ini sebab terlah mencampakkan hukum Allah dan mengganti aturan manusia, hari ini tidak adanya khilafah yang menerapkan islam secara keseluruhan untuk mengatur hidup manusia, menjadi faktor kerusakan dimana-dimana, sehingga sudah selayaknya kita mengerti ke daruratan kita untuk segera menegakkan khilafah dan menerapkan hukum Allah. 

Wallahu ‘alam Bisshowb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak