LAUK SEJUTA UMAT TERANCAM PUNAH, ISLAM KAFFAH SOLUSI PARIPURNA



 
Oleh ; Ummu Aqeela
 
Awal tahun 2000-an masyarakat Indonesia mengenal Nokia sebagai ponsel sejuta umat. Jika ada lagi yang pantas diberi titel sejenis, barangkali tahu dan tempe yang layak dijuluki lauk sejuta umat. Seperti hal nya brand seluler nokia yang saat ini sudah mulai langka, tahu dan tempe pun terancam demikian.
 
Kalangan pengrajin tahu-tempe mengungkapkan bahwa stok kedelai di pasaran kini sulit ditemukan, alhasil banyak pengrajin yang kini berhenti berproduksi, jumlahnya bahkan sekitar 50 ribu pengrajin. Jika ditotal dengan para pekerja maka total bisa mencapai 10x lipatnya.
 
Situasi itu membuat ketersediaan tahu-tempe terancam hilang di pasaran. Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), Aip Syarifuddin memperkirakan bahwa keterbatasan bahan baku kedelai sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
“Mulai langka akhir November, Desember makin hilang, bahkan tidak ada di provinsi, beberapa kabupaten, sehingga dari 150 ribu lebih pengrajin, kira-kira 20-30% bisa 50.000 pengrajin grounded karena gak ada kedelainya, dan itu bisa setengah juta orang nganggur," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/1/2024).
 
Berkaca dari pengalaman di beberapa tahun sebelumnya bahwa harga kedelai naik di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), maka masalah di tahun ini terasa berbeda, yakni terhambatnya stok kedelai. Aip bahkan mengungkapkan bahwa selama rezim Presiden Joko Widodo, baru kali ini stok bahan baku kedelai terasa sangat langka. 
 
Melonjaknya harga bahan pangan memasuki tahun baru ini merupakan sesuatu hal yang tidak asing, tentu saja kondisi ini berimbas pada rakyat. Sistem ekonomi kapitalisme ini, berlaku hukum permintaan dan penawaran yang sifatnya saling berlawanan. Besarnya permintaan memasuki tahun baru  jelas menyebabkan kenaikan harga. 
 
Oleh karena itu, seharusnya pemerintah saat ini mampu menstabilkan trend kenaikan harga pangan. Pemerintah juga melakukan antisipasi dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok kebutuhan masyarakat. Namun, langkah tersebut bukanlah memberikan solusi. Melainkan menimbulkan lahirnya monopoli perdagangan dan penimbunan barang sehingga sulit menormalkan kembali harga bahan pangan di pasar. 
 
Trend problem tahunan ini, sudah cukup membuktikan bahwa lemahnya sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan, dan ketidakmampuan negara dalam mengantisipasi kondisi ini. Sangat berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang memiliki cara untuk menjaga distribusi pangan dan menjaga kestabilan harga. 
 
Islam Memberi Solusi,

Islam sebagai ad-din, agama sekaligus seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh. Islam telah memiliki aturan yang lengkap dan mampu memberi solusi atas semua permasalahan manusia, termasuk bagaimana tata kelola dalam hal kebutuhan pangan rakyat. Islam dengan konsep pengaturannya yang menggunakan prinsip kunci kestabilan harga dan keterjangkauan oleh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang benar. Yaitu sebagai raain (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Inilah fungsi penting negara yang akan menjadikan rakyat menjadi tentram dan sejahtera.
 
Rasulullah saw. menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)
Juga hadis lainnya, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)
Sesungguhnya dalam Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, baik kuantitas maupun kualitas. Artinya, sebagai pelindung rakyat, negara harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara Islam (Khilafah) tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak.
 
Khilafah akan menjaga stabilitas harga dengan mengambil beberapa kebijakan. Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan supaya supply and demand (permintaan dan penawaran) stabil. Di antaranya dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian, ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat. Kedua, menjaga rantai tata niaga, yaitu mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Di antaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb. Disertai penegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam.
 
Khilafah Islam juga menugaskan Qadhi Hisbah yang di antaranya bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tayib.
 
Yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah. Dengan pemahaman tentang konsep bermuamalah, masyarakat akan terhindar dari riba, konsumsi makanan haram, serta tidak panik buying yang bisa merugikan orang lain.

Wallahualam bishawab
 
 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak