KEBIJAKAN IMPOR, ANGGARAN NEGARA RAWAN TEKOR



 
                   Oleh ; Ummu Aqeela
 
“Bukan lautan, hanya kolam susu
Air dan garam cukup menghidupimu
Tanah kita memang tanah sorga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman”
 
Penggalan lirik apik dari Koes Plus di atas, inginnya menggambarkan kondisi Indonesia sebagai negeri yang serba ada. Indonesia negara yang kaya raya. Yang memang nyatanya demikian.
 
Potensi kekayaan alam Indonesia sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun nonhayati. Bisa dibayangkan, kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan lainnya yang terkandung di dalam bumi Indonesia tercinta ini tak terhitung jumlahnya.
Namun ironisnya, di negeri yang kaya raya ini justru seolah tak mampu memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya sendiri. Hal ini tampak dari jumlah impor yang meningkat setiap tahunnya.
 
Pemerintah berencana mengguyur impor beras sebesar 3 juta ton tahun ini. Hal itu dilakukan untuk mengamankan cadangan strategis ketahanan pangan di Tanah Air, memberi bantuan sosial beras serta mangantisipasi dampak dari El Nino. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, impor beras digencarkan demi menjaga keseimbangan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menjadi keputusan pemerintah untuk mengatasi defisit neraca bulanan. 

"Kita tidak bisa menunggu stok habis sehingga perlu antisipasi agar stabilitas pangan tetap terjaga. Jadi kita perlu siapkan beberapa bulan ke depan,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip tirto.id, Senin (8/1/2024).
 
Sungguh sangat disayangkan, negeri ini memilih kebijakan impor untuk menunjang perekonomian dan memenuhi kebutuhan rakyat dibandingkan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
 
Padahal sejatinya, impor sangat berbahaya karena menjadikan negeri importir tidak mandiri dan tergantung pada negara lain. Impor pun hanya memberikan keuntungan untuk segelintir pihak dan tidak memihak rakyat. Selain itu, kebijakan impor justru menyebabkan negeri ini semakin terpuruk dan kehidupan rakyat semakin jauh dari kata sejahtera. Bahkan anggaran pembelanjaan negara yang sejatinya bisa digunakan untuk lainnya, tergelontor percuma karena ulah segelintir manusia yang berkuasa. Miris....
 
Tingginya angka impor di negeri ini tidak terlepas dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Sistem ekonomi liberal yang dianut sistem kapitalisme telah membuka pasar bebas dan perdagangan bebas dan ‘mengharuskan’ pemerintah untuk memberi keleluasaan kepada pelaku bisnis asing untuk masuk dan melakukan perdagangan di dalam negeri dan bersaing dengan para pengusaha lokal dengan persaingan yang tidak seimbang.
 
Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya peraturan perundangan-undangan yang bermuatan liberal yang diterapkan negeri ini yang begitu pro terhadap pengusaha asing. Alhasil, jadilah penguasa di negeri ini sebagai fasilitator diterimanya berbagai bentuk perjanjian perdagangan bebas. Begitulah tatanan ekonomi Indonesia.
 
Berbeda pengaturannya dalam Islam, Islam adalah agama yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, Islam memiliki aturan mengenai hubungan luar negeri. Salah satunya adalah aktivitas perdagangan dengan negara lain seperti ekspor dan impor. Perdagangan merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang keberlangsungan perekonomian negara.
 
Selain untuk memperkuat ekonomi dalam negeri, perdagangan juga bertujuan untuk dakwah Islam. Dalam Islam, praktik perdagangan baik domestik maupun luar negeri hukumnya adalah mubah (boleh).
 
Hanya saja praktik perdagangan luar negeri tetap harus sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, seorang kepala negara memiliki kewajiban untuk mengurusi seluruh urusan masyarakat, termasuk dalam permasalahan perdagangan luar negeri seperti ekspor dan impor. Negara akan mendukung secara penuh pertanian dan memfasilitasi para petani, seperti lahan, pupuk dan fasilitas penunjang lainnya sehingga menghasilkan swasembada pangan dan kebijakan impor tidak akan diambil sebagai solusinya. 
 
Negara tidak akan melakukan impor, selama swasembada itu terlaksana sesuai syari'at yang benar. Kalaupun negara melakukan impor, maka impor yang dilakukan akan dibatasi sehingga tidak mematikan petani dalam negeri.
 
Inilah mekanisme Islam dalam mengontrol aktivitas perdagangan luar negeri, seperti ekspor dan impor. Negara akan mengontrol secara penuh aktivitas perdagangan dan melarang warga negara, baik Muslim ataupun non-Muslim melakukan perdagangan tanpa seizin negara. Negara pun akan menetapkan sejumlah regulasi mengenai perdagangan luar negeri agar tidak menjadi jalan bagi negara Barat untuk menguasai kaum Muslim. Sungguh tidak diragukan lagi, seperangkat aturan dari Allah tentu diciptakan untuk kebaikan umat itu sendiri. Dan seperangkat aturan itu hanya bisa terlaksana dengan sempurna ketika sebuah negara berdiri diatas sistem yang benar. Yaitu sistem Islam Kaffah dalam Daulah Khilafah bersama seorang Khalifah sebagai imamnya.

Wallahu a’lam bishowab.
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak