Kebijakan Alih Fungsi Lahan dalam Kapitalisme, Biang Banjir Berulang*



Oleh : Ummu Hadyan



Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sedikitnya 6.000 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini.

Edya Afrizal mengatakan jumlah korban banjir di Provinsi Riau terus bertambah. Pihaknya mencatat jumlah warga provinsi itu yang mengungsi akibat banjir sudah mencapai 6.467 jiwa. BPBD mencatat jumlah pengungsi terbanyak adalah warga Kabupaten Rokan Hilir, yakni 3.992 orang lantaran rumah mereka terendam banjir.

Banjir menggenangi ribuan rumah dan fasilitas umum, seperti jalan, masjid dan sekolah. Sebanyak 29 SMA sederajat di Riau meliburkan siswa mereka, karena ruang kelas terendam, begitu juga untuk sekolah dasar.

BPBD Riau sudah melakukan evakuasi warga, mendistribusikan bantuan logistik, seperti beras, gula, sarden, selimut, kain sarung, air mineral. Kemudian, mendirikan dapur umum dan posko pengungsian. Dia mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan permohonan bantuan ke pusat dan berharap bisa segera diproses. Selain itu, pemerintah pusat juga sudah membantu kesiapsiagaan di daerah, seperti selimut dan logistik. (cnnindonesia.com 13/01/2024)

Akibat Tata Kelola yang Salah

Banjir di Riau bukan pertama kali terjadi, hampir setiap tahun banjir melanda provinsi ini. Walhi Riau menilai bencana banjir yang berkepanjangan melanda Riau diakibatkan maraknya alih fungsi lahan dibagian hulu aliran sungai Kampar dan 50 kota Sumatra Barat.

Catatan akhir tahun Walhi region Sumatra menunjukkan Riau mengalami deforestasi hingga 20.698 hektar sepanjang 2023. Direktur eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring mengungkapkan setidaknya kurang lebih 57 persen daratan Riau telah dikuasai investasi. Dari total tersebut pemerintah memberikan izin kepada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 hutan tanaman industri, 2 hak penguasaan hutan (HPH) dan 19 pertambangan.

Sungguh, bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras, bahwa ada salah tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia sebab hujan diturunkan oleh Allah tentu sebagai anugerah bagi manusia untuk penghidupan bukan sebagai musibah atau bencana, meskipun disaat yang sama orang beriman tentu akan memandang musibah banjir sebagai bagian dari Qadla Allah. Kesabaran dan keridhaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi musibah ini. Sebab sikap demikian akan mengantarkan pada terhapusnya dosa.

Selain itu bagi orang beriman musibah banjir tentu semakin menyadarkan mereka bahwa betapa lemah manusia didunia ini hingga tak mampu menolak ketentuannya dan betapa manusia butuh terhadap pertolongan Allah kapanpun dan dimanapun. Tidak ada yang layak disombongkan manusia didunia ini.

Namun sikap sabar dan ridha itu harus dibarengi dengan tindakan dan aksi kedepan demi membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya. Allah SWT berfirman :

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ

Artinya: Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).(QS. Asy Syura : 30)

Hal itu terlihat jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir disebabkan oleh naiknya neraca air permukaan. Neraca air ditentukan oleh 4 faktor yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar. Dari keempat hal itu hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia termasuk kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa.

Sebagaimana disampaikan Walhi, kebijakan deforestasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara masif telah menjadi penyebab utama berkurang nya daerah resapan air hingga berdampak mudahnya terjadi banjir saat musim hujan. Kebijakan yang sejatinya hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat tersebut adalah buah dari penerapan  sistem Kapitalis Sekuler dinegeri ini.

Negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang pro Oligarki bukan pengurus dan pelindung rakyat. Berbagai produk regulasi yang dihasilkan seperti UU Minerba dan Omnibus Law misalnya nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.

Oleh karena itu kunci untuk mengakhiri segala musibah termasuk banjir tidak lain dengan beralih dari Ideologi dan sistem Sekulerme Kapitalisme menuju sistem yang diridhai Allah yakni sistem Islam. Sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan hanya terwujud dalam institusi Khilafah Islamiyah.

Upaya Khilafah dalam Mengatasi Banjir

Khilafah akan melakukan pengelolaan tanah atau lahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai syariat Islam. Khilafah dalam Islam berfungsi sebagai Junnah atau Pelindung. Oleh karena itu Khilafah akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Demikian pula upaya Kuratif dan Rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi.

Upaya preventif dilakukan Khilafah dengan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Khilafah akan memprioritaskan pembanguan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi atau penanaman kembali. 

Pemanfaatan sumber daya alam dalam Khilafah tidak akan diserahkan kepada korporasi tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat manusia. Khikafah juga menetapkan daerah daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung dan kawasan Buffer atau dasebut juga dengan kawasan Himma.Kawasan Himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun. 

Dalam hal pemanfaatan tanah atau lahan, Islam juga mendorong kaum muslimin menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi Buffer lingkungan yang kokoh. Khilafah juga akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapapun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. 

Penerapan aturan Islam Kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana banjir yang merupakan buah dari penerapan sistem Kapitalisme Sekuler.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak