Oleh : Epi Lisnawati
Saat ini kasus bullying kian marak dan mengkhawatirkan. Belum lama ini geger kasus bullying yang menimpa12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta. Mereka menjadi korban bullying yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Kondisi belasan siswa tersebut sangat memprihatinkan usai dianiaya secara brutal oleh 15 orang kakak kelasnya, XI dan XII. Tubuh korban lebam-lebam hingga kemaluannya pun terluka. (Metronews.com Jumat (8/12/2023).
Kasus bullying terjadi juga di wilayah Bekasi. Seorang anak kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi menjadi korban bullying setelah diduga di-sliding teman sekolah hingga berujung kakinya diamputasi dan akhirnya meninggal dunia. (detik.com Kamis (7/12/2023). Kasus lain menimpa siswa kelas 3 SD di wilayah Sukabumi. Kasus bullying ini dilakukan oleh kakak kelas korban dan mengakibatkan patah tangan. Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian.
(detik.com, Senin11 Desember 2023).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengemukakan, berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan (bullying).
Pemerintah dan pihak-pihak terkait memang tidak tinggal diam. Mereka berupaya untuk menyelesaikan kasus bullying ini. Beberapa tahun belakangan ini berbagai strategi sudah digulirkan. Sejak tahun 2021 Puspeka telah bekerjasama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Roots. Roots ini merupakan program yang bertujuan untuk mencegah kekerasan khususnya bullying. (kompas.com, 20 Juli 2023).
Berbagai layanan psikologi pun telah disediakan di satuan pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kebijakan lain yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi bullying yaitu pemerintah mendorong sekolah untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada siswa, guru, serta staf sekolah tentang bahaya dan dampak negatif dari bullying.
Kemudian mewajibkan sekolah untuk memiliki kode etik yang jelas yang melarang perilaku bullying serta menyediakan prosedur untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.
Memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah dan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani insiden-insiden bullying dengan melibatkan pengawas, guru, dan konselor.
Selanjutnya mendorong keterlibatan orang tua dengan memberikan informasi, sumber daya, dan pelatihan terkait agar mereka dapat mendukung upaya pencegahan bullying di rumah. Sekolah harus memiliki sanksi yang tegas bagi pelaku bullying agar menjadi peringatan yang serius dan sebagai upaya pencegahan bagi siswa lainnya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, namun kasus bullying masih terus terjadi. Jika ditelisik lebih lanjut maraknya kasus bullying di sekolah dipicu oleh penerapan kurikulum dan program pembelajaran yang sekuler dan liberal. Islam memang diajarkan dalam pendidikan namun hanya aspek ritual saja. Pada aspek yang lain ditanamkan nilai liberal kapitalis. Maka lahirlah para pelajar yang berbuat sesukanya tanpa landasan iman mereka tidak memikirkan konsekuensi aktivitasnya baik di dunia maupun di akhirat.
Kondisi ini semakin diperburuk dengan sistem sosial, sistem penataan media, dan sistem pendidikan dalam keluarga. Media begitu bebas menayangkan adegan kekerasan yang jadi pemicu para pelajar melakukan kekerasan. Demikian juga pendidikan di dalam rumah yang tidak didominasi oleh pendidikan Islam karena sangat minimnya pemahaman orang tua terhadap nilai-nilai Islam yang seharusnya ditanamkan kepada anak-anaknya. Hal ini bisa memicu anak melakukan tindakan kekerasan.
Penyelesaian bullying sejatinya membutuhkan solusi komprehensif, sistemik dan terintegrasi. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini tidak bisa diharapkan lagi untuk menyelesaikan bullying hingga ke akarnya. Satu-satunya sistem yang akan menyelesaikan masalah ini hingga ke akarnya adalah sistem Islam kaffah yang akan melahirkan beragam kebijakan untuk menyelesaikan bullying ini secara terintegratif.
Islam menempatkan keluarga sebagai elemen penting dan utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak berdasarkan akidah Islam. Ibu menanamkan keimanan sejak dini, mencurahkan kasih sayang kepada anak dan membekalinya dengan ilmu Islam hingga terbentuk kepribadian Islam dalam dirinya.
Maka anak akan menstandarkan segala aktivitas sesuai dengan syariat Islam. Dalam sistem Islam akan terbentuk masyarakat Islami yang akan mengkondisikan terbentuknya gaya hidup yang benar. Masyarakat akan melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar saling menasehati satu sama lain dalam kebenaran. Dengan demikian anak tumbuh dalam dalam lingkungan takwa dan terlindungi dari perilaku maksiat.
Negara dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Pendidikan yang bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam sehingga mereka akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Mereka sibuk berlomba-lomba dalam ketaatan. Generasi juga dibentuk agar menguasai tsaqofah Islam dan sains teknologi.
Negara juga akan mengelola media agar tak menayangkan konten yang merusak seperti kekerasan. Media digunakan sebagai sarana dakwah dan menyebarluaskan tsaqofah Islam. Alhasil hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi tuntas untuk memberantas bullying hingga ke akarnya.
Wallahu’alam Bissawab.
Tags
Opini