Benarkah Program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Menyejahterakan Rakyat ?



Oleh : Eti Fairuzita



Dikembangkan sejak tahun 2009, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari serapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK, hingga terbentuknya pusat-pusat perekonomian baru di suatu wilayah.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengungkapkan pentingnya menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Fokus di sini adalah kesempatan yang paling tepat untuk menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di KEK khususnya pariwisata dan manufaktur." Ungkap Suryo dalam Indonesia SEZ Business Forum dengan tema Peluang Bisnis Dalam Sektor Manufaktur Dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia yang digelar di Sheraton Belitung Resort, KEK Tanjung Kelayang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Ia pun menyatakan bahwa informasi yang didapatkan akan menjadi referensi untuk mengundang investor dari berbagai negara untuk menanamkan modalnya di KEK.
Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cukup vital bagi perekonomian suatu negara. Maka dari itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mampu memberi dampak ekonomi termasuk pemberdayaan UMKM.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun.
Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini.

KEK sebagai program nasional dianggap telah meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat, narasi ini terlihat berpihak kepada rakyat, serta menunjukkan andil pemerintah dalam meningkatkan perekonomian negeri. Rakyat seharusnya menyadari, bahwa selama negeri ini dipimpin oleh sistem kapitalisme sebagus apapun narasi yang diopinikan sejatinya perekonomian rakyat tetap akan nyungsep. Pembangunan KEK industri misalnya, faktanya yang dimaksud dapat menyerap tenaga kerja adalah ketika rakyat dijadikan buruh pabrik. Sementara konsep upah buruh dalam sistem kapitalisme, berbasis pada standar upah minimum daerah sehingga sekeras apapun para buruh bekerja, tentu mereka tidak akan sejahtera.

Tak hanya itu, bahkan ada proyek KEK yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Seperti KEK Sircuit Mandalika akibat proyek ini, masyarakat setempat yang bertahun-tahun telah menggantungkan hidupnya dari laut dan pertanian, harus kehilangan mata pencahariannya. Mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap swasta yang didukung oleh undang-undang dan pemerintah dalam melakukan akuisisi lahan-lahan mereka.
Di sisi lain, keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negeri. Sebab investasi ala kapitalisme, membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat. Maka jelaslah KEK hanya mensejahterakan pemilik modal sementara rakyat tetap hidup menderita.

Memang tidak bisa dipungkiri, pembangunan pasti memerlukan dana yang besar dan seharusnya pembangunan dikelola secara mandiri oleh negara agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebu Dalam sistem Islam, konsep pembangunan yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan, sebab Islam memiliki mekanismenya. Pembangunan akan dibiayai dari dana pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum Baitul Maal. Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik negara seperti kharaj, fa'i, usyur, ghanimah, anfal, dan jizyah.

Sedangkan dana dari pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan SDA.
Sumber daya yang demikian sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian pembangunan.
Islam tidak melarang adanya investasi, hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti SDA, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik, dan sebagainya. Dimana aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan dan perekonomian sebagimana yang masif terjadi hari ini.

Agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh rakyat, Islam telah menetapkan bahwa orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan umat. Bukan para pemilik modal seperti sistem kapitalisme. Pembangunan akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya semisal mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya. Konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan perwilayahan.
Sehingga potensi perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat.

Sebagai contoh, jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya tambang, maka negara akan membangun infrastruktur terkait. Selain itu, negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut. Contoh lain, di wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate, hunian mewah, atau pun industri sebab pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan ablasi yang merugikan rakyat.
Namun, wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya, seperti pusat perikanan, budidaya perikanan, dan sejenisnya. Jadi pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep KEK.

Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan diberikan secara tidak langsung. Artinya, negara akan mempermudah lapangan pekerjaan bagi laki-laki sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara dengan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat. Hanya saja, negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, yakni Daulah Khilafah. Lantas masihkah kita rela ditipu dengan pembangunan kapitalisme yang terbukti nyata membawa kesengsaraan ?

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak