Aborsi Kian Subur Dalam Sistem Kufur Kapitalisme



Oleh: Hamnah B. Lin

Kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan tangkapan lima perempuan terduga pelaku di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menariknya, beberapa terduga pelaku diberitakan hanya lulusan SMA dan SMP, tanpa latar belakang medis ( rri.co.id/ 21/12/2023).

Menyikapi fenomena sosial ini, sosiolog Musni Umar, memberikan komentarnya. "Ini merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform tersebut. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya," ujar Musni Umar saat menjadi pembicara siaran 'Jakarta Pagi Ini' 91,2 FM Pro1 RRI Jakarta pada Kamis (21/12/2023).

Musni juga mengaitkan kasus aborsi ilegal dengan pergaulan bebas yang berkembang di masyarakat. "Upaya pencegahan tidak hanya sebatas menangkap pelaku, tetapi juga membangun kesadaran moral dan spiritual di masyarakat. Orang tua dan guru perlu terus menyampaikan pesan-pesan moral agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," kata Musni menegaskan.

Sungguh miris, generasi muda harapan bangsa telah berubah menjadi generasi rusak dan merusak. Generasi muda sebagai pelopor perubahan bahkan seharusnya siap menjadi pemimpin teladan kebajikan, telah berubah menjadi pelopor kebebasan. Pergaulan bebas kian meresahkan, hingga beberapa kali viral video mesum yang dilakukan di tempat umum.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 di Palembang 5 Juli 2023 lalu menyatakan bahwa saat ini rata- rata pertama kali anak-anak berhubungan seks pada usia 15—16 tahun. 

Suburnya praktek aborsi, menunjukkan makin tingginya seks bebas yang berakhir dengan kehamilan yang tidak di inginkan. Sekulerisme telah menjadikan pemuda muslim jauh dari rasa takut kepada Allah, ketakwaan hilang, yang tinggal hanya kebebasan bertingkah laku. Sungguh miris.

Hal ini sungguh jauh berbeda ketika syariat Islam diterapkan dalam kehidupan sehari - hari. Kondisi masyarakat jauh dari sifat individualis, rasa peduli dengan sekitarnya sungguh tinggi semata karena rasa sayang. Syariat yang berasal dari Al Khalik pastilah membawa kesejahteraan dan kebaikan.

Dalam sistem Islam yakni khilafah, akan ditempuh beberapa hal untuk mencegah adanya pergaulan bebas hingga praktek aborsi:
Pertama, menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah (1) membentuk kepribadian Islam (syahsiah Islam) bagi peserta didik; (2) membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman (tsaqafah Islam); dan (3) membekali dengan ilmu kehidupan, seperti sains dan teknologi. Negara juga wajib menyiapkan tenaga pengajar yang mumpuni dan jaminan kesejahteraan untuk para guru agar mereka mampu melaksanakan tugas secara optimal.

Kedua, menerapkan sistem pergaulan Islam yang mencegah generasi berbuat kerusakan. Tidak ada pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Khilafah akan menutup rapat pintu-pintu perzinaan, seperti berpacaran, berkhalwat (berduaan) dengan nonmahram, dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi berbasis syariat Islam. Negara harus memastikan semua kepala keluarga (suami/ayah) memiliki pekerjaan layak dan mendapat penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang cukup, para ibu bisa berfokus mendidik anak-anak mereka. Dengan begitu, akan lahir generasi saleh/salihah yang bertakwa dan mampu menjadi penerus peradaban.

Keempat, kehadiran media yang produktif, konstruktif, serta sejalan dengan tujuan pendidikan. Negara wajib menjauhkan generasi dari informasi merusak yang dapat melemahkan iman dan akal generasi, semisal tayangan khurafat, kemusyrikan, kekerasan, pornografi, dan pergaulan bebas.

Kelima, pelaksanaan sistem sanksi yang tegas. Islam menetapkan sanksi bagi para pelaku maksiat dan kriminal. Dengan begitu, mereka yang tidak taat terhadap aturan Islam dapat ditindak dengan hukuman sesuai syariat Islam agar para pelaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sistem ini hanya akan tegak ketika syariat Islam diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari -hari kita. Maka menjadi kebutuhan kita akan tegaknya aturan Allah SWT yang melindungi perempuan dan manusia seluruhnya.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak