Oleh : Hj. Sopiah
Setelah pemerintah memberikan Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041, sekarang pemerintah pun berencana untuk memperpanjang kontrak tersebut hingga tahun 2061. Padahal Papua merupakan salah wilayah cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia, sungguh ironis pemerintah dengan mudahnya menyerahkan pengelolaan Sumber Daya Alam tersebut kepada asing. Sementara para pakar ekonomi sudah memperingatkan atas kerugian yang amat besar jika PTFI terus menerus menambang di Tanah Air.
Bahkan para pengamat pun banyak yang tidak setuju bahwa perpanjangan kontrak tersebut akan menguntungkan negara karena faktanya justru hanya akan merugikan negara baik secara finansial maupun lingkungan. Terbukti hingga saat ini masyarakat sekitar tambang hidup kekurangan dan berada di wilayah yang rawan bencana dampak dari kerusakan alam yang diakibatkan dari penambangan tersebut.
Sejatinya perpanjangan kontrak tersebut sama saja dengan memperpanjang penjajahan. Sejak 1976 PTFI menambang di Indonesia, tapi keuntungan yang didapat oleh negara sangat sedikit. Inilah dampak neoliberalisme yang melanggengkan penjajahan di bidang pengelolaan SDA. Persekongkolan penguasa dan korporasi inilah yang menyebabkan kekayaan yang begitu besar tidak bisa dinikmati oleh rakyatnya. Bandingkan jika SDA di Papua ini dikelola oleh negara maka akan menjadi sumber pemasukan APBN yang besar apalagi jika semua SDA di negara ini dikelola oleh negara tentu semua itu akan menjadi sumber pemasukan bagi negara untuk mensejahterakan rakyat.
Sejatinya perpanjangan kontrak tersebut sama saja dengan memperpanjang penjajahan. Sejak 1976 PTFI menambang di Indonesia, tapi keuntungan yang didapat oleh negara sangat sedikit. Inilah dampak buruk diterapkannya neoliberalisme sehingga melanggengkan penjajahan di bidang pengelolaan SDA. Persekongkolan penguasa dan korporasi inilah yang menyebabkan kekayaan yang begitu besar tidak bisa dinikmati oleh rakyatnya. Kapitalisme semakin nyata kebobrokannya. Bandingkan jika SDA di Papua ini dikelola oleh negara maka akan menjadi sumber pemasukan APBN yang besar apalagi jika semua SDA di negara ini dikelola oleh negara tentu semua itu akan menjadi sumber pemasukan bagi negara untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian agar kekayaan alam tidak dirampas penjajah dengan dalih akan menguntungkan negara adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaannya. Sehingga pengelolaan akan dialokasikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Dalam sistem ekonomi Islam haram hukumnya kepemilikan umum diserahkan kepada pihak lain apalagi asing. Karena sejatinya SDA adalah milik rakyat, sehingga tidak boleh dirampas oleh pihak manapun karena hanya negara yang wajib mengelolanya. Sistem ekonomi Islam hanya dapat diterapkan dalam sistem pemerintahan khilafah. Dengan sistem khilafah maka akan terlahir penguasa dan pejabat negara yang amanah dengan tingkat ketakwaan tinggi yang fokus hanya mengurusi umat sehingga kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat akan tercipta dalam semua aspek kehidupan, karena Islam rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam.