Judi Online Marak ke Dunia Anak, Bagaimana Islam Bertindak?



Oleh. Lilik Yani (Muslimah Peduli Peradaban)

Judi online merebak ke segala lini. Tak lagi orang dewasa yang menyukai, anak kecil dan para wanita terkena sasaran saat ini. Tak adakah pilihan aktivitas pengganti agar bisa menghindari? Bukankah setiap waktu yang dimiliki akan ada pertanggungjawaban nanti?

Dilansir dari OkeEdukasi.com - Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak dibawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi.

Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. (28/11/23)

Ada dampak yang mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampai kecanduan. Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan. Kalangan ahli menyebut bahwa anak bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti. Aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun. (CNBC Indonesia, 21/9/23)

Lupa Tugas Sekolah, Sibuk Pantau Perkembangan

Anak-anak yang terpengaruh judi online akan lupa dengan kewajibannya sebagai murid yang harus mengerjakan tugas sekolah setiap hari. Mereka sudah tidak semangat lagi ke sekolah. Kalaupun datang hanya fisiknya saja. Pikirannya tak lagi fokus dengan apa yang dihadapannya. 

Tak konsentrasi memperhatikan apa yang diterangkan oleh gurunya. Seolah tak nyaman di sekolah dan ingin segera istirahat lalu pulang. Larangan membawa hp di sekolah tak lagi diperhatikan. Baik sembunyi-sembunyi bahkan berani terang-terangan membuka hp. 

Sekolah tak lagi menarik baginya. Sekedar menyenangkan orang tua bahwa anaknya pergi ke sekolah. Tak tahu apa yang dilakukan di luar pantauan orang tua. Tugas sekolah tak lagi dikerjakan, sibuk seolah tak ada waktu.

Hal tersebut disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online. Bagaimana bisa konsentrasi jika fokus perhatiannya pada gawai yang di tangan?

Uang darimana untuk Judi Online?

Namanya saja judi. Bisa kalah, bisa menang. Uang darimana buat judi online? Anak-anak yang terlibat judi online akan boros dan tidak bisa hemat. Uang yang mereka dapat dari orangtua banyak dipakai untuk judi online, padahal hasilnya spekulatif alias bisa menang dan bisa kalah.

Yang lebih berbahaya lagi anak-anak yang terlibat judi online berpotensi menyalahgunakan uang orang tua, bahkan tidak tertutup kemungkinan ia akan berusaha mendapatkan uang dari manapun, termasuk dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum. 

Banyak kejadian anak memalak teman-temannya, mencuri, berbohong untuk keperluan sekolah ini dan itu demi mendapatkan uang untuk modal judi online. Satu kejahatan akan merambat pada kejahatan-kejahatan yang lain.

Bahkan lebih jauh lagi, anak-anak yang terjerat judi online bisa mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres dan depresi. Jika ini terjadi, pendidikan mereka di sekolah bisa berantakan. Anak-anak yang diharapkan jadi investasi masa depan ternyata rusak karena pengaruh judi online yang awalnya dilakukan orang dewasa.

Bagaimana Islam Memandang Masalah Judi Online?

Judi menjadi penyakit yang merugikan masyarakat. Banyaknya mudarat judi ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram. Cara berhenti judi menurut Islam pun sangat dianjurkan bagi masyarakat yang saat ini masih kecanduan, baik dalam bentuk judi langsung maupun judi online. 

Melansir mui.or.id, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyatakan dua jenis judi, baik online maupun offline, hukumnya sama-sama haram. Beberapa bentuk judi adalah membeli nomor lotre atau judi menggunakan mesin dan mengharapkan peruntungan dari tebakan penjudi. 

Keharaman judi didasarkan pada Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 90 yang menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dengan demikian, keharaman judi tidak dipandang dari intensitas pelaku yang berjudi, baik sedikit maupun sering keduanya tetap haram. Muiz Ali juga menekankan uang atau keuntungan-keuntungan lain yang dihasilkan dari hasil berjudi hukumnya adalah haram. 

Cara Berhenti Judi Online Menurut Islam

Islam jelas-jelas melarang umatnya untuk melanggengkan praktik judi. Dengan demikian, Islam juga menyediakan jalan keluar bagi penjudi yang ingin bertaubat dan kembali ke jalan Allah Swt dalam mencari nafkah halal. Apalagi mudarat berjudi bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. 

Sebagai contoh, publik sempat digegerkan dengan temuan mayat bos jasa pengiriman JnT di kantornya yang ada di Jalan Tanah Sereal Raya, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023). Menurut hasil penyelidikan, korban berinisial ALG (26) ini tewas bunuh diri karena terlilit utang judi online.

Seorang ustad muda, Ustad Dennis Lim dalam konten TikToknya pernah membagikan tips cara berhenti dari kecanduan judi. Menurutnya harus ada tekad yang kuat dari penjudi untuk berhenti sebelum ditegur langsung oleh Allah Swt. Selain itu, jika penjudi sedang dalam kesulitan ekonomi, perlu yakin bahwa Allah maha memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. 

“Demi Allah, kalau kita berhenti setan memang ngak suka tapi dia nggak bisa ngelakuin apa-apa, apa ketika kita berhenti kita dipukulin sama setannya, mereka gak bisa apa-apa,” lanjutnya.

Ustad Dennis juga memperingatkan tentang tidak berkahnya harta yang didapatkan dari proses berjudi. Bisa saja judi membuat kaya raya, namun itu semua menentang aturan dari Allah Swt. 

Islam memiliki aturan lengkap. Tidak masalah yang tidak selesai jika menerapkan aturan Islam. Negara harus tegas menindak orang yang melakukan judi online, karena haram. Apalagi anak-anak yang nantinya akan menjadi pemimpin. Tugasnya sekarang adalah belajar, baik ilmu dunia maupun agama. 

Pemimpin masa depan ditentukan oleh generasi saat ini. Mau pemimpin seperti apa nantinya? Akan jadi pemimpin yang amanah jika saat remaja suka berbohong dan tidak amanah menjalankan tugas sekolah. Tidak mau belajar sosialisasi dengan baik terhadap masyarakat.

Pentingnya ada pemimpin Islam yang mengatur masyarakat sesuai aturan Islam. Agar masyarakat sejahtera, aman hidupnya, bisa menjalankan aktivitas tanpa ada ketakutan. Kebutuhan hidup tercukupi, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman. Hingga kesejahteraan seluruh umat bisa dirasakan semua penduduk di negeri tersebut.

Wallahualam bishawab




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak