Jangan Bangga sebagai Dewan HAM, Bisakah Membuat Perubahan?



Oleh. Lilik Yani (Muslimah Peduli Peradaban)

Dunia bisa berjalan teratur ketika ada sistem aturan yang benar. Tak bisa menggunakan landasan HAM. Hak Azasi Manusia, adakah? Bukankah akan berbenturan dengan hak orang lain? Manakah yang dimenangkan jika semua merasa memiliki hak?

Kini Indonesia untuk keenam kalinya terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.  Indonesia boleh bangga dengan pencapaian dan pengakuan dunia itu, tetapi banyak pengamat menilai sedianya Indonesia membenahi rumah sendiri terlebih dahulu. Bagaimana bisa mengubah dunia jika negerinya sendiri masih kacau?

Dilansir dari VOA Indonesia - 
Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah memperoleh suara terbanyak, yakni 186 dari total 192 suara. Bersama Jepang, China dan Kuwait, Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB dari Kelompok Asia Pasifik periode 2024-2026. Prioritas Indonesia pada periode keanggotaan kali ini adalah meningkatkan kapasitas global dalam perlindungan HAM, meningkatkan intensitas dialog HAM di tingkat global dan regional, serta memperkuat kembali implementasi nilai-nilai universal hak asasi manusia. (12/10/23)

Apa yang bisa dilakukan sebagai Anggota Dewan PBB? 

Peran apa yang akan diupayakan oleh pemimpin negeri ini dalam menjalankan perannya sebagai anggota dewan PBB.  Mau meningkatkan fasilitas perlindungan HAM, sementara banyak kasus berat HAM masa lalu belum dituntaskan. 

Negara yang menutupi fakta sejarah kejahatan kemanusiaan dan menghindari kewajiban untuk melindungi warga negaranya, tidak saja merendahkan adab politik Indonesia, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara. Sepanjang masa pemerintahan Joko Widodo, 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, gagal diwujudkan.

Penggunaan aparat keamanan berlebihan di Papua bahkan sudah lama menjadi sorotan organisasi HAM di dalam dan luar negeri. Telah banyak organisasi HAM di Indonesia maupun internasional yang sejak lama menyuarakan keprihatinan terhadap satu bentuk pelanggaran HAM, yaitu pembunuhan di luar hukum, dan pelanggaran HAM serius lainnya oleh aparat keamanan di Papua. Subyek ini juga seringkali menjadi topik diskusi dalam peninjauan kondisi HAM Indonesia yang dilakukan badan-badan HAM PBB. Masih banyak pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua, masih banyak pembunuhan di luar hukum dilakukan aparat keamanan di Papua.

Selain itu masih banyak kasus berat yang seolah diabaikan seolah jadi kasus yang rahasia atau tertutup oleh masyarakat. Ada jejak digital yang bisa diungkap untuk segera dituntaskan. Bagaimana dengan banyaknya kasus HAM yang terbengkalai itu jika kenyataanya masih pending belum ditemukan solusinya.

Sebagai anggota Dewan HAM PBB, tambahnya, Indonesia harus melakukan perbaikan-perbaikan di dalam dan luar negeri. Perbaikan di dalam negeri yang dimaksudnya adalah soal pelaksanaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seperti “aturan karet,” dan kebebasan beragama terkait pendirian rumah ibadah yang masih banyak masalah.

Ekses pelanggaran HAM dalam proses pembangunan infrastruktur di berbagai daerah saat ini, sedianya diminimalisasi sehingga konflik yang terjadi dengan masyarakat lokal dapat dicegah.

Sementara di kawasan, Indonesia dibayangi isu Myanmar, yang sudah lebih dari dua tahun tak kunjung selesai meskipun telah menggunakan beragam cara dan konsensus; serta konflik di daerah sumber daya alam dan perlindungan buruh migran. Juga tentunya memainkan peran lebih besar dalam konflik yang menjadi perhatian dunia, seperti antara kelompok Hamas dan Israel.

Bagaimana Islam Memandang HAM?

Berbicara tentang kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selalu menjadi perdebatan yang menarik. Pasalnya, menegakkan dan memenuhi HAM untuk ratusan juta penduduk Indonesia selalu menemui kondisi ketimpangan.

Tahun ini saja, Komisi Nasional (Komnas) HAM diberikan rapor merah oleh masyarakat. Hal tersebut berkaitan dengan semakin maraknnya kasus-kasus ketimpangan sosial yang berimbas pada tidak ditegakkannya HAM.

Disamping itu, HAM menjadi menarik jika dikaji melalui perspektif Islam. HAM, disebut sebagai sebuah hak yang sudah dimiliki oleh setiap individu sejak ruh yang tertanam pada dirinya dianugerahkan oleh Allah SWT.
Saat hati tidak merasa puas akan apa yang terjadi, khususnya pada fisik manusia, maka hal itu diungkapkan sebagai pelanggaran HAM.

“Manusia itu lupa, bahwa mereka sejak diciptakan telah dianugerahi sifat selalu ingin memuaskan diri dan tamak. Sifat tersebut akan menjadi liar jika tidak dikendalikan aturan dari Allah.

Islam sendiri secara utuh telah mengajarkan bagaimana menerapkan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaan perbedaan yang kemudian dihargai adalah bentuk ditegakkannya HAM.
Penegakkan HAM dapat dimulai dengan memutuskan dan memusnahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dalam kehidupan bersosial, yang membawa keburukan bagi kehidupan sosial. 

Tidak bisa memuaskan semua hati,  karena hak seseorang akan dibatasi hak orang lain. Jadi harus ada aturan khusus yang menjadi pedoman, hingga ketika terjadi perbedaan akan kembali pada sebuah pedoman tersebut. Dalam Islam pedoman agung yang sudah disiapkan Allah terdapat pada Al Qur'an dan As Sunnah. Itulah hukum syara yang jadi pedoman setiap aktivitas manusia di seluruh lini kehidupan.

Itu artinya HAM tidak bisa dijadikan  hukum, landasan atau pedoman karena akan berbenturan dengan hak-hak orang lain. Nah, jika Indonesia terpilih sebagai dewan HAM, apakah yang bisa dilakukan terhadap negara-negara lain? Sementara di dalam Negera masih banyak sekali amanah belum terselesaikan.

Pentingnya Pemimpin Islam untuk Mengendalikan HAM

Rasulullah Saw sebagai utusan Allah sekaligus sebagai kepala negara, panglima perang, dan banyak amanah lainnya. Beliau bisa meriayah seluruh umat dengan sangat baik. Semua lini berjalan dengan tertib tidak berbenturan karena HAM tak terpenuhi. 

Mengapa bisa demikian? Rasulullah Saw menerapkan aturan Islam yaitu Al Qur'an dan As Sunnah untuk diterapkan dalam mengatur pemerintahan. Semua masalah apapun yang menimpa sebuah negeri, teratasi dengan sempurna menggunakan syariat Islam.

Allah menciptakan alam semesta beserta isinya lengkap dengan sistem yang mengelolanya. Tidak akan terjadi benturan, goncangan, atau penyimpangan meski hanya sekecil atom. Semua berjalan sangat seimbang dan sempurna dalam pengaturan Allah SWT. Itulah yang diturunkan kepada sang sswatun hasanah agar menerapkan aturan ciptaan Allah tersebut.

Terbukti pemerintahan Rasul sangat berhasil hingga terjadi perluasan wilayah hingga 2 per 3 dunia yang tunduk taat kepada Islam. Jika terbukti kesuksesan Islam di zaman Rasulullah Saw sedemikian dahsyat, kemudian dilanjutkan para sahabat Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah selanjutnya yang juga berhasil meski tak sedahsyat Rasulullah.

Bagaimana dengan negeri kita saat  ini? Masih sangat jauh ketinggalan. Jauh dari kata sejahtera. Yang ada hanyalah kezaliman demi kezaliman yang menimpa masyarakat. Di mana peran pemimpin? Masihkah nekat menggunakan HAM sebagai landasan bertindak? Jika sudah ada bukti bahwa HAM meninggalkan jejak-jejak masalah yang belum tuntas diselesaikan, masihkan percaya HAM sebagai solusi persoalan umat? 

Mengapa tidak menerapkan syariat Islam yang sudah jelas terbukti sukses memimpin dunia?

Wallahualam bisawwab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak