Terorisme Kembali Terjadi, Waspadai Giring Opini




Oleh : Hasna Hanan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menangkap seorang pria berinisial MG di rumah kontrakan, di Jalan Sawah Darat RT 001 RW 06, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (27/10/2023). MG dibekuk karena diduga terlibat jaringan teroris kelompok Anshor Daulah.

Sementara itu Jaringan Muslim Madani (JMM) mengingatkan Polri untuk mewaspadai potensi ancaman terorisme jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. 

Menurutnya, tertangkapnya 27 terduga teroris di tiga wilayah yakni di Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah belum lama ini harus dijadikan warning serius oleh pemerintah dan aparat. 

“Pertama JMM sangat mengapresiasi penangkapan puluhan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri. Ini jelas ancaman bagi kita semua, terlebih saat ini fokus kita semuanya tertuju pada uforia jelang Pemilu atau Pilpres 2024,” kata Peneliti JMM KH Aang Munawar melalui keterangan tertulis, Ahad (29/10/2023). 

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. menerangkan mereka yang tertangkap  ini terafiliasi kuat dengan kelompok teroris jaringan Anshor Daulah (AD).

"Pada 27 Oktober 2023 dilakukan penegakan hukum terhadap 27 orang kelompok Anshor Daulah yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," jelasnya. 

Penangkapan teroris kembali terjadi. Satu ‘rutinitas’ menjelang pemilu dengan alasan tindakan preventif mengamankan Pemilu. Juga saat solidaritas umat membela palestina menguat. Penangkapan ini menunjukkan kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama  paska disahkannya  PP No. 58 Th. 2023 Tentang Penguatan ModerasiBeragama.

Sebuah hal yang menjadi pengetahuan umum munculnya narasi yang dibuat oleh pemerintah untuk menstigma negatif Islam dengan terorisme, karena pelakunya adalah kelompok tertentu dengan gerak aktifitasnya yang diduga meneror, padahal itu belum terbukti kebenarannya tapi sudah diambil tindakan untuk menahannya.

Hal ini juga mengantisipasi terjadinya aksi terorisme nanti yang diselenggarakan pada pemilu 2024, karena pernah terjadi pada pemilu sebelumnya kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Terorisme juga harus menjadi perhatian serius. Pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat 6 aksi serangan teror dan ini tidak boleh terjadi di Pemilu 2024," ucap Sigit dalam amanatnya saat gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Deradikalisasi Buah Moderasi Beragama kapitalisme Sekuler. 

Sejak pengeboman WTC 11 Maret (911)George Bush yang saat itu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat mengatakan bahwa peristiwa itu merupakan genderang perang antarperadaban. Bush sampai membagi dunia dalam dua kubu, kubu terorisme dan kubu AS, sejak saat itu isu terorisme terus digulirkan Amerika untuk mengkerdilkan keberadaan kaum muslimin sebagai entitas yang berbahaya, dan pembuat teror dunia.

Proyek menyebarkan pemikiran teroris disematkan pada kaum muslimin ini berhasil dibawah kendali pemerintah seluruh negri, melalui penguasa negri tersebut proyek ini mulus masuk memecah belah umat Islam dengan berbagai cara, membagi Islam itu menjadi 4, Islam tradisional, Islam moderat, Islam liberal dan Islam radikal.

Istilah radikal dalam pandangan barat masuk dalam kategori terorisme menurut mereka, karena radikalisme yang disematkan itu hanya menempel pada agama tertentu yaitu Islam, tidak pada agama yang lain atau kelompok diluar dari agama Islam

Amerika Serikat memang merancang pendekatan yang amat halus dalam pertarungan ideologi antara Islam dan kapitalisme. Cheryl Benard–peneliti RAND Corporation—menyebutkan bahwa dunia Islam harus dilibatkan dalam pertarungan tersebut dengan menggunakan nilai-nilai (Islam) yang dimilikinya. AS harus menyiapkan mitra, sarana, dan strategi demi memenangkan pertarungan.

Tujuannya adalah pertama, mencegah penyebaran Islam politik. Kedua, menghindari kesan bahwa AS “menentang Islam.” Ketiga, mencegah agar masalah ekonomi, sosial, dan politik akan menyuburkan radikalisme Islam (Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies/Cheryl Benard. Copyright 2003 RAND Corporation).

Islam Jauh Dari Terorisme Dekat Dengan Jihad 

Terorisme bukan bagian dari ajaran Islam, dan Islam melarang adanya faham terorisme ini, yang dari pengertiannya justru kemudian mengarah kepada kaum muslimin para pelakunya, dan ini bertentangan dengan syariat Islam serta salah satu bentuk pelecehan terhadap Islam 

Islam menjadikan makna jihad jauh dari makna terorisme, dalam Islam 
Jihad adalah puncak keagungan Islam. Jihad adalah perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah. Jihad adalah metode mendasar yang telah ditetapkan Islam untuk mengemban dakwah Islam ke luar negeri. Hubungan luar negeri Khilafah dengan negara-negara lain didasarkan pada prinsip mengemban dakwah Islam. Aktivitas mengemban dakwah Islam ke luar negeri ini adalah aktivitas pokok Khilafah setelah penerapan hukum-hukum Islam di dalam negeri.

Jihad adalah aktivitas kaum muslim untuk menghancurkan dinding pembatas yang menghalangi sampainya dakwah Islam kepada masyarakat dan umat manusia di negeri kufur. Sehingga muncul makna istilah ‘fataha/futuhat’, yakni pembebasan (bukan penaklukan) berbagai negeri oleh kaum muslim dari cengkeraman bangsa-bangsa kafir.

Dalam konteks militer, istilah ‘fataha’ terkait dengan aksi kaum muslim dalam menyebarkan hukum-hukum Islam ke negeri asing tanpa adanya kekerasan terhadap penduduk asli negeri tersebut untuk masuk Islam. Sebaliknya, jika ada kekuatan selain Islam yang menaklukkan suatu negeri, kekuatan itu tidak pernah membebaskan negeri tersebut. Oleh sebab itu, di dalam bahasa Arab terdapat istilah lain untuk aksi penaklukan yang demikian itu.

Semua aktivitas futuhat diawali dengan seruan dakwah. Jika penguasa kafir menghalangi secara fisik, jihad fisabilillah adalah langkah yang selanjutnya ditempuh.Ciri yang menonjol dari dakwah Islam yang dijalankan oleh negara Islam (Khilafah) sepanjang sejarahnya adalah diawali dengan menyeru para penguasa kafir untuk memeluk Islam. Jika seruan ini ditolak, diberikan alternatif berikutnya yakni kesediaan penggabungan wilayahnya menjadi wilayah Islam dan para penguasa kafir itu menjadi kafir zimi (orang kafir warga Khilafah yang dilindungi harta dan darahnya). Namun, jika alternatif ini juga ditolak, barulah jihad fisabilillah ditunaikan dalam rangka menghancurkan hambatan yang menghalangi tersampaikannya dakwah Islam kepada masyarakat sipil.

Inilah jihad yang akan memberantas aksi-aksi terorisme bila itu nantinya merongrong kedaulatan negara khilafah sehingga tidak ada hambatan dan penghalang fisik yang akan berusaha meruntuhkan keberadaan khilafah sebagai institusi pelindung seluruh kaum muslimin.
Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak