Oleh : Heni Kusma
Lagi, lagi dan lagi. Penangkapan teroris kembali terjadi. Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror menangkap salah seorang warga berinisial MG di rumah kontrakannya di Jalan Sawah Darat RT. 001 RW. 06, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (27/10/2023). Barang bukti yang disita adalah dua handphone milik MG dan istrinya serta dua buku tipis bertuliskan bahasa arab (republika.co.id, 28/10/2023).
Sepanjang bulan Oktober tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 27 orang yang terduga teroris dari berbagai wilayah di Indonesia. Penangkapan tersebut bermaksud untuk mencegah aksi teror apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penangkapan teroris menjelang pemilu sepertinya sudah menjadi rutinitas. Apalagi yang ditangkap justru baru terduga pelaku. Terlebih, penangkapan tersebut dilakukan saat menguatnya solidaritas umat untuk membela Palestina. Terlihat dari postingan di media sosial, dimana umat menunjukkan kepeduliannya terhadap muslim Palestina.
Penangkapan ini menunjukkan kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama. Ditambah setelah disahkannya Peraturan Pemerintah No. 58 Thn.2023 tentang penguatan moderasi beragama. Tentunya program tersebut harus sesuai dengan yang diinginkan oleh negara Barat. Sebagai negara adidaya, Amerika tidak ingin umat Islam bangkit. Ini dimulai sejak peristiwa Word Trade Center (WTC) pada 11 September 2001 yang diklaim oleh Barat sebagai serangan teroris pertama di AS. Makanya sampai saat ini narasi terorisme dan radikalisme terus digencarkan oleh Barat yang selanjutnya bekerjasama dengan para penguasa di negeri-negeri muslim untuk memerangi terorisme dan radikalisme dengan menyasar siapa pun yang memiliki ciri radikal menurut pandangan barat.
Tampak jelas bahwa yang dianggap sebagai terorisme adalah orang-orang radikal, yang tergabung dengan kelompok politik yang memperjuangkan khilafah, menyerukan jihad dan sebagainya. Terbukti dari upaya monsterisasi khilafah terus dilakukan. Mengatakan bahwa khilafah memecah belah umat, berdarah-darah dan lainnya. Adapun jihad hanya dimaknai secara bahasa yang berarti bersungguh-sungguh.
Tak hanya itu, pengusung ide perang melawan terorisme juga melakukan penyesatan politik di tengah umat. Mereka mengatakan bahwa Islamlah penyebab munculnya berbagai masalah. Padahal sebenarnya adalah karena penerapan sistem kapitalisme sekuler, memisahkan urusan agama dari kehidupan. Kita tahu bersama bahwa barat akan terus menggencarkan proyek melawan terorisme. Karenanya, kita sebagai umat Islam harus menyadari dan mendukung ajaran-ajaran Islam seperti jihad, syariat Islam serta memperjuangkan khilafah bukan malah berbalik mendukung proyek Barat tersebut.
Allah SWT sebagai Pencipta sekaligus Pengatur alam semesta ini telah menjelaskan syariat terkait jihad yang harus dipahami oleh umat Islam. Syekh Taqiyuddin an-Nabhabi menjelaskan bahwa jihad adalah mengerahkan kemampuan dalam peperangan di jalan Allah secara langsung atau memberikan bantuan dengan harta atau pemikiran atau memperbanyak logistik dan sebagainya. Karena jihad adalah bagian dari syariat Islam, maka tidak sepatutnya menghina atau menuduh jihad sebagai ajaran terorisme. Karena dalam Islam, ada adab-adab ketika melakukan jihad . Misalnya, tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, lansia, larangan merusak rumah ibadah, hewan ternak serta tanaman.
Perintah berjihad oleh Allah tertuang dalam al-qur'an :
"Perangilah orang-orang yang tidak mengimani Allah dan hari akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah Allah dan Rasul-Nya haramkan, dan yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah) yaitu kaum yang telah diberi kitab hingga mereka membayar jizyah dengan patuh" (TQS. At-taubah ayat 29).
Hadis Rasulullah :
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan Laa ilahaillallah Muhammad Rasulullah (tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah)"
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah pun telah memberikan contoh yang berkaitan dengan aktivitas jihad. Kemudian diikuti oleh khalifah-khalifah sepeninggal beliau. Selain jihad keluar dalam rangka melakukan pembebasan terhadap negeri-negeri yang bukan bagian dari negara Islam. Jihad juga dilakukan tatkala melawan serangan dari luar oleh musuh-musuh Islam. Sebagaimana jihad yang dilakukan oleh saudara-saudara muslim kita yang ada di Palestina saat melawan serangan dari Zionis Yahudi laknatullah.
Perintah jihad tidak akan terhapus hingga hari kiamat. Bahkan saat ini pun harus dilakukan meskipun tidak ada seorang khalifah yang memimpin kaum muslim. Apalagi saat ini sudah banyak saudara-saudara muslim yang dibantai oleh penjajah kafir. Tidak hanya muslim Palestina, akan tetapi juga muslim Rohingya, Kashmir, Uyghur dan lainnya. Penderitaan yang dialami mereka sudah berlangsung puluhan tahun tanpa ada yang benar-benar peduli bahkan membelanya.
Sudah saatnya kita memperjuangkan negara khilafah yang di dalamnya dipimpin oleh seorang khalifah yang berfungsi melindungi umat di seluruh dunia. Karena hanya dengannya seluruh persoalan bisa terselesaikan. Termasuk didalamya membuat Barat takut sehingga tidak lagi berani memfitnah umat Islam, agama serta ajarannya.
Wallahu'alam.