Oleh : Nunik Hendriyani, Ciparay - Kab. Bandung.
Serangan entitas Yahudi terhadap Palestina masih saja terjadi sampai saat ini bahkan makin membabi buta, hingga selasa (14-11-2023) warga Palestina yang syahid mencapai 11.180 orang, termasuk didalamnya 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita, sementara itu 28.200 orang mengalami luka-luka. Pada tanggal 28 November 2023 MUI dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Yahudi hukumnya wajib dan menandatangani fatwa nya no.83/ 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Pada intinya fatwa tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktifitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer baik langsung maupun tidak.
Seruan boikot produk Yahudi tidak hanya ada di Indonesia, sejak terjadinya serangan entitas Yahudi terhadap Palestina Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi telah diserukan di berbagai negeri muslim, banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot ini, masyarakat pun saling berbagi daftar produk yang diboikot juga menginformasikan produk substitusi nya, ini menunjukkan antusiasme umat Islam untuk mendukung pembebasan Palestina.
Sebenarnya gerakan boikot akan lebih efektif jika dilakukan secara total oleh negara karena memiliki kekuatan politik, negara memiliki kekuatan untuk membuat aturan yang memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Yahudi agar menghentikan usahanya dan melakukan usaha lain. Namun kenyataannya tidak begitu, semuanya dikarenakan negara kita ini terjajah secara ekonomi. Negara bergantung pada para kapitalis untuk menjaga investasi agar tidak lari keluar negeri, negara pun menghamba pada kepentingan oligarki sehingga tidak berani memboikot produk mereka yang pro Yahudi, para penguasa negeri ini hanya bisa mengecam saja, dan bungkamnya penguasa muslim ini terjadi karena mereka telah terjajah oleh nasionalisme, ide ini dihembuskan oleh penjajah barat ke dunia Islam untuk mengerat wilayah khilafah Utsmaniyah yang menjadi lebih dari 50 negara bangsa pada awal abad ke-20, ini yang menyebabkan negeri-negeri muslim terbelenggu sehingga acuh terhadap penderitaan umat muslim di negeri yang lainnya.
Umat hanya bisa melakukan aksi boikot sebagai bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi, yang sebenarnya boikot bukanlah solusi hakiki, akan lebih efektif lagi jika boikot sekalian dengan ide nasionalismenya agar umat muslim tidak berpecah belah seperti saat ini dan mampu bersatu untuk mengalahkan entitas Yahudi dengan jihad fisabilillah dengan mewujudkan institusi khilafah Islamiyyah yang akan mampu membebaskan bumi Palestina dari cengkraman Yahudi laknatullah alaihi.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini