Oleh: Siami Rohmah
Heboh, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah salon di daerah Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Tanah Merdeka, kelurahan Rambutan. Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan praktik aborsi ilegal. Benar saja setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan tulang-tulang yang di duga milik janin dari hasil aborsi. Praktik aborsi itu sudah beroperasi selama 2 tahun, guna menutup praktik ilegal inii maka mereka membuka salon kecantikan. (Humas Polri).
Aborsi sendiri adalah berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin atau embrio sebelum memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di luar rahim, sehingga mengakibatkan kematiannya. (Wikipedia). Aborsi merupakan proses pengeluaran janin secara sengaja.
Ada beberapa kondisi yang melatarbelakangi dilakukannya aborsi. Misalkan karena kondisi medis pada ibu yang jika bayi dipertahankan akan mengancam nyawa ibu. Maka pilihan
aborsi diambil. Adapun kondisi kedua yang sering disebut aborsi ilegal yaitu ketika aborsi itu dilaksanakan karena kehamilan yang memang tidak diinginkan.
Praktik aborsi yang terbongkar di Jakarta Timur ini menambah panjang daftar praktik-praktik aborsi ilegal yang sudah terbongkar sebelumnya. Semakin hari semakin sering praktik-praktik semacam ini kita dengar beritanya. Jika di atas disebutkan salah satu sebab aborsi dilakukan karena alasan medis, apa yang menjadi alasan aborsi di praktik-praktik aborsi ilegal bisa dipastikan alasannya bukan medis tetapi karena janin yang dikandung tidak diharapkan, maka dipilih jalan aborsi.
Maraknya kasus aborsi atas janin dari kehamilan yang tidak diinginkan menunjukkan semakin rusaknya pergaulan generasi muda saat ini. Liberalisme yang merusak pergaulan antar lawan jenis. Para muda-mudi yang bergaul tanpa batas, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tanpa beban, bahkan menganggap biasa. Semua ini dipicu oleh berbagai faktor, antara lain, pemahaman atas agama yang kurang, sehingga lalai dari ketaatan kepada Allah. Kemudian maraknya pornografi yang begitu mudah diakses oleh muda-mudi saat ini, ditambah buka-bukaan aurat yang memicu syahwat dalam diri mereka.
Pergaulan yang bebas ini sudah bisa dipastikan menghasilkan efek domino, yaitu banyaknya kehamilan di luar nikah. Sementara mereka belum siap untuk menikah apalagi membesarkan seorang anak, maka dipilihlah jalan kalau tidak dibuang sesudah melahirkan bayinya atau diaborsi.
Nyawa seorang manusia sangat berharga dalam Islam. Bahkan lebih bernilai dibandingkan dengan dunia dan seisinya. Mayoritas ulama bersepakat aborsi yang dilakukan setelah kandungan berusia 120 hari adalah haram. Dan dianggap sebagaimana menghilangkan nyawa seorang manusia. Maka pelaku akan dihukum dengan membayar diyat.
Maka dari itu Islam yang mengatur setiap sendi kehidupan telah menetapkan aturan agar hal-hal yang mengantarkan pada zina sehingga berujung hamil di luar nikah kemudian aborsi, bahkan sampai menghilangkan nyawa manusia . Islam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan larangan ikhtilat dan khalwat, sehingga interakasi antara lawan jenis sangat terjaga. Kemudian dalam Islam wanita diwajibkan menutup aurat ketika berada di kehidupan umum, sehingga membantu lawan jenis untuk bisa menjaga pandangannya. Akses-akses pornografi akan dihapus sehingga akan terjaga pandangan generasi umat ini dari kontenkonten yang merusak. Jika kejahatan terjadi maka hukuman tegas akan diterapkan sehingga membuat jera pelaku dan menjadi pencegahan bagi terjadinya kasus serupa. Namun hal yang tak kalah penting, Islam akan membentuk individu-indiividu muslim yang bertakwa, mulai dari sistem pendidikannya, kontrol masyarakatnya, dan aturan-aturannya yang membentuk muslim yang taat akan perintah Allah, sehingga praktik-praktik aborsi seperti yang terjadi saat ini tidak terjadi. InsyaAllah.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." ( QS. Al Baqarah 178)