Oleh: Yuli Ummu Raihan
(Penulis Peduli Umat)
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 2023. Momen ini dianggap penting sehingga diperingati secara global termasuk Indonesia. Gerakan HAKTP adalah sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari yang bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa. (Tirto.id)
Sejarah Lahirnya Kampanye 16 HAKTP
HAKTP adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Komnas Perempuan sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia menjadi inisiator kegiatan ini. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Center for Women's Global Leadership tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership. Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Rentan waktu ini sengaja dipilih untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM. Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye ini telah dimulai sejak 2001. Selain sebagai inisiator, Komnas Perempuan juga sebagai fasilitator pelaksana.
Selama 16 hari ini ternyata memiliki sejarah tersendiri diantaranya, tanggal 25 November dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa) pada tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu yaitu, Rafael Trujillo. Mirabal bersaudara adalah aktivis politik yang memperjuangkan demokrasi dan keadilan.
Kemudian tanggal 29 November adalah Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia / Women Human Rights Defender (WHRD) internasional
1 Desember adalah Hari AIDS sedunia. Tanggal 2 Desember adalah Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. 3 Desember Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas. 5 Desember Hari Internasional bagi Sukarelawan. 6 Desember Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan (terjadi pembunuhan massal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswa). 9 Desember Hari Pembela HAM Sedunia. 10 Desember Hari HAM Internasional. (Komnas perempuan.go.id)
Pengamat masalah perempuan, anak dan generasi, dr. Arum Harjanti menilai bahwa adanya paradoks dalam kampanye HAKTP ini,. Meskipun sudah diperingati selama 32 kali. Kekerasan terhadap perempuan masih dan terus terjadi. Bahkan terjadi peningkatan kekerasan keji terhadap perempuan di Gaza selama 40 hari lebih. (MNews, 27/11/2023).
Banyak perempuan menjadi korban perang dalam berbagai bentuk, tempat tinggal mereka hancur, kehilangan anggota keluarga, harus mengungsi dan tidak sedikit yang meregang nyawa. Bahkan yang membuat pilu banyak perempuan di Gaza terpaksa melahirkan prematur karena kondisi peperangan. Lebih tragis mereka juga harus menjalani operasi tanpa obat bius karena persediaan obat bius yang habis. Sungguh sebuah kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Ini adalah kekerasan yang luar biasa parah.
Bahkan perempuan di Gaza harus meminum pil kontrasepsi untuk mencegah jadwal tamu bulanan mereka. Hal ini terpaksa mereka lakukan karena ketersediaan air dan produk sanitasi seperti pembalut dan ruang privasi yang tidak lagi ada. Padahal pengunaan pil tanpa indikasi medis yang benar berisiko memunculkan efek samping yang akan membahayakan tubuh.
Kampanye 16 HAKTP ini tidak lebih hanya sekadar seremonial. Tidak ada aksi nyata untuk menolong perempuan Gaza. Kalau mereka benar-benar konsen terhadap tujuan kampanye ini, tentu mereka seharusnya memberikan layanan pada perempuan Gaza agar terpenuhinya kebutuhan mereka. Memberikan layanan persalinan yang aman dan nyaman yang sesuai standar kesehatan.
Kampanye 16 HAKTP ini terbukti belum mampu mencegah kekerasan terhadap perempuan. Laporan dari WHO mengungkap sepertiga perempuan di dunia, atau sekitar 736 juta dari mereka, pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Sementara di Indonesia data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dalam periode 1 Januari- 27 September 2023 ada 19.594 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Belum lagi kasus yang tidak tercatat tentu jumlahnya jauh lebih banyak.
Dunia saat ini seharusnya bisa melakukan banyak hal untuk mengurangi angka kekerasan ini. Ada banyak sumber daya, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang bisa digunakan. Namun saat ini dunia hanya jadi penonton ketika perempuan hingga bayi-bayi mereka meregang nyawa. Dunia disibukkan dengan beragam kampanye, perayaan ini dan itu dan minim aksi nyata.
*Islam Solusi Kekerasan Terhadap Perempuan*
Fakta telah membuktikan kampanye dan segala program yang bertujuan untuk melindungi perempuan dari tindak kekerasan tidak terbukti mampu memberikan jaminan keamanan apalagi kesejahteraan bagi perempuan di dunia. Untuk itu dibutuhkan sebuah aturan kehidupan yang mampu menjawab tantangan ini. Dunia membutuhkan cara pandang benar terhadap perempuan. Cara pandang yang menghargai fitrah seorang perempuan dengan penuh perhormatan. Cara pandang itu diatur dalam Islam.
Islam sangat memuliakan perempuan baik sebagai anak, istri, dan ibu. Ada banyak dalil dan hadist nabi yang menjelaskan tentang perempuan. Bahkan diabadikan menjadi salah satu surat dalam Al-Qur'an yaitu An-Nisa.
Islam tidak pernah membedakan manusia karena gendernya. Laki-laki dan perempuan sama kedudukannya dalam Islam sebagai hamba. Yang membedakan mereka hanyalah ketakwaan.
Sementara untuk fitrahnya perempuan (haid, hamil, melahirkan, menyusui) adalah untuk mensinergikan peran dalam kehidupan.
Perempuan dijaga dan dihormati serta dilimpahi kasih sayang. Sebagai anak ia mendapatkannya dari kedua orangtuanya. Sebagai seorang istri tentu dari suaminya. Sebagai seorang ibu dari anak-anaknya.
Islam juga menjaga kehormatan perempuan dengan membuat aturan sosial yaitu sistem pergaulan Islam. Dengan sistem ini perempuan akan senantiasa terjaga fitrahnya, aman dari segala gangguan. Meskipun ada peluang terjadi tindak kekerasan, Islam telah memiliki sistem sanksi yang akan memberikan efek jera.
Sejarah mencatat bagaimana dulu Rasulullah saw. mengusir Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah karena ada seorang muslimah dilecehkan (auratnya disingkap) di pasar.
Ada juga kisah Khalifah Al-Mu'tasim Billah yang mengirimkan begitu banyak pasukan untuk membela seorang muslimah di Amuria.
Semua ini hanya bisa dilakukan ketika Islam diterapkan secara kafah dalam sebuah institusi negara bernama Khilafah. Karena Khilafah yang akan menerapkan Islam dan menjadi Junnah bagi semua warga negaranya baik muslim maupun non-muslim. Khalifah akan memastikan semua kebutuhan rakyatnya terpenuhi mulai dari pangan, sandang , papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Wallahua'lam bishawab
Tags
Opini