Oleh : Heni Lestari
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Lingkungan sebagai unsur penting dari kehidupan di bumi memiliki masalah yang sangat komplek. Mulai dari krisis air, krisis energi, pengelolaan sampah, pencemaran air, pencemaran tanah dan isu yang menjadi trending topik baru-baru ini adalah masalah pencemaran udara yang secara umum terjadi hampir diseluruh tanah air, khususnya di ibukota Jakarta.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Cissy Kartasasmita mengatakan, polusi udara dapat meningkatkan risiko radang paru atau pneumonia. "Jadi kalau manusia menghirup udara itu semua polusi, semua bakteri, atau apa pun, bisa saja masuk sampai ke paru-paru," kata Cissy di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Senin (6/11/2023). Cissy menyampaikan, udara kotor berpotensi besar menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
Bayi, anak anak usia dini, orang tua dan lansia menjadi faktor yang paling rentan terkena paparan polusi udara ini.
Polusi udara Provinsi DKI Jakarta masih buruk meskipun hujan sudah membasahi ibu kota beberapa hari terakhir. Kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Senin (6/11), situs pemantauan kualitas udara, IQAir, menunjukkan indeks kualitas udara mencapai 139. Kualitas udara Jakarta merupakan terburuk ketujuh dunia, dibawah Lahore, Pakistan; Delhi, India; Kolkata, India; Mumbai, India; Dhaka Bangladesh; dan Karachi Pakistan. Advertisement close Play 00:00 00:00 Unmute Play Data IQAir pada pukul 09.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 1,9 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM2.5 atau particulate matter 2.5 adalah partikel udara yang berdiameter lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Partikel ini memiliki risiko kesehatan yang paling besar di antara pengukuran polusi udara lainnya. PM2.5 dapat bersumber dari asap kendaraan bermotor, hasil pembakaran pembangkit listrik, proses industri, asap pembakaran, asap rokok. PM2.5 juga dapat terbentuk dari reaksi kimia polutan di udara/atmosfer, di antaranya sulfur dioksida, nitrogen oksida, ammonia, black carbon, debu mineral, yang bereaksi dengan air dan materi organik.
Mahkamah Agung atau MA pekan lalu menolak kasasi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar dalam perkara gugatan polusi udara. (Tempo.co, 19/11/2023).
Gugatan terhadap pemerintah yang dianggap lalai dalam menyediakan udara bersih telah dimulai sejak 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan para tergugat pada sidang putusan 16 September 2021. Banding ini kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi pada 17 Oktober 2022 dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Akan tetapi, lagi-lagi pemerintah enggan menjalankan putusan pengadilan. Secara terpisah, Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memilih untuk mengajukan kasasi. Menteri LHK mengajukan kasasi pada 13 Januari 2023, sedangkan Presiden mengajukan kasasi pada 20 Januari 2023.
Adanya fakta fakta kejadian tersebut diatas, kita bisa menyimpulkan bagaimana potret buruk pemerintah ini dalam pemeliharaan lingkungan. Hukum dibuat untuk dilanggar. Padahal sudah jelas bahwa pemerintah kalah di dalam pengadilan kasus pencemaran udara yang terjadi di ibukota. Tetapi malah mengajukan kasasi. Ini jelas membuat citra pemerintah sendiri semakin buruk di mata rakyatnya sendiri.
Ini juga menjadi potret buruk sistem sekuler atau kapitalis atau liberal yang dijalankan oleh penguasa negeri ini. Hukum yang ada adalah buatan manusia sehingga banyak celah untuk terjadinya kecurangan. Begitu juga ada banyak celah terjadi kejahatan lingkungan.
Pejabat negara seakan menjadi kebal hukum dan tidak menghargai keputusan dalam pengadilan. Rakyat tidak akan pernah bisa mengharapkan penguasa seperti karena tidak adanya penyelesaian problematika secara tuntas.
Bagaimana dengan Islam?
Islam mewajibkan semua penguasa menjamin kehidupan yang layak untuk rakyatnya. Penguasa benar-benar mengurus rakyat dan menjauhkan dari segala hal yang membahayakan hidup mereka. Apabila ada penguasa yang melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan rakyatnya sengsara, maka pelanggaran tersebut akan diselesaikan oleh Qadhi Madzalim yang bertugas menyelesaikan kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya.
Tugas Qadhi Madzalim sangat berat. Hanya orang-orang pilihan yang mendapat jabatan ini karena harus benar-benar adil meski berhadapan dengan penguasa.
Dengan diterapkannya sistem Islam maka lingkungan akan terjaga karena besarnya perhatian Islam terhadap lingkungan. Bukan hanya penguasa yang menjaga lingkungan namun rakyat dengan kesadaran penuh akan senantiasa memperhatikan kebersihan dan kelestarian bumi.
Dalam riwayat disebutkan, ada seorang lelaki yang membuang dahan pohon yang menghalangi jalan, lalu ia berkata, "Demi Allah, aku akan singkirkan dahan ini agar tidak mengganggu dan menyakiti kaum muslimin," maka Allah pun memasukkannya ke surga," (HR Muslim).
Wallaahu a'lam Bishshawab
Tags
Opini