Peningkatan Peran Keluarga Ala Kapitalisme, Mampukah Wujudkan Negara Maju?





Oleh: Rifda Fatihatul Umniyah

Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr dr Hasto Wardoyo, SpOG(K), menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia. Menurutnya, penyebab utama tingginya angka perceraian karena toxic people

Hasto mengatakan bahwa sejak 2015 angka perceraian meningkat pesat. Pada tahun 2021 jumlahnya mencapai 581 ribu keluarga yang bercerai, sedangkan jumlah pernikahan setahun 1,9 juta.

Dalam paparan terkait tema keluarga, Hasto menjelaskan bahwa pembangunan keluarga adalah pondasi utama tercapainya kemajuan bangsa. BKKBN kemudian mendefinisikan pembangunan keluarga itu adalah untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, yang hidup dalam lingkungan yang sehat (republika.co.id)

Dari sini kita dapat melihat bahwasannya peran keluarga sangat penting untuk memajukan negeri ini. Namun apakah benar seperti itu?

Fungsi strategis keluarga adalah mencetak generasi untuk pengisi peradaban, persoalan negara maju seharusnya menjadi tanggung jawab negara bukan keluarga. Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju jika masih berlandaskan kapitalisme, karena akan selalu berada dalam posisi terjajah tergantung kepada negara lain. Di sisi lain, aneh ketika negara melimpahkan tanggung jawab menjadi negara maju tersebut kepada keluarga. Negeri yang menerapkan sistem kapitalisme akan menjadikan negeri yang tidak memiliki visi ideologis dan abai pada kewajiban sebagai negara.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam bahkan tidak menjadikan hanya negara maju tapi juga negara adidaya. Tetapi hal ini hanya bisa diterapkan jika Islam menjadi sebuah ideologi yang di terapkan melalui institusi negara bukan hanya Islam yang dianggap sebagai agama yang mengatur ibadah ruhiyah saja.

Mekanisme tersebut pernah Rasulullah saw contohkhan yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah setelah beliau yakni negara yang lahir dari akidah Islam bernama Daulah Khilafah Islamiyyah.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Daulah Khilafah menerangkan bagaimana menjadikan sebuah negara menjadi negara adidaya.
Langkah yang pertama adalah kekuasaan yang haq yang dipimpin oleh orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Rasulullah dan para Khalifah selanjutnya pernah mencontohkannya ketika menjadi kepala negara.

Kedua, pengaturan politik dalam negeri sesuai syariat Islam mulai dari sistem ekonomi, sistem politik, sistem keamanan, kesehatan, sosial, sanksi dan lain sebagainya.
Rasulullah Saw pernah mencontohkanya dengan mempersatukan kaum Muhajirin dan kaum anshor, selain itu Rasulullah juga membuat perjanjian antara kaum muslimin dengan kelompok Yahudi dan Nasrani yang akhirnya dikenal sebagai Piagam Madinah.

Ketiga, aktivitas politik luar negeri dengan dakwah dan jihad.
Rasulullah pernah mengirimkan utusan ke negeri-negeri di jazirah Arab termasuk kepada penguasa imperium Romawi dan Persia.

Terbukti secara historis selama 13 Abad Daulah Khilafah menjadi negara adidaya, bahkan kesejahteraan rakyat juga terjamin. Dari sini kita dapat mengindera, bahwa Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, tapi Islam merupakan agama yang menyeluruh yang mengatur dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam menjadikan negara memiliki visi menjadi negara adidaya dan memberikan langkah-langkah untuk mewujudkannya. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita mengetahui hal ini dengan mengkaji Islam secara kaffah. Karna dengan mengkaji, mendakwahkan, dan menerapan Islam kaffah akan menghantarkan suatu negara menjadi negara maju dan baldatun thoyyiibatun wa rabbun ghaffur. Wallahu A'lam Bisshowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak