Oleh: Elis Sulistiyani
Muslimah Perindu Surga
Middle income trap adalah suatu keadaan ketika suatu negara berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju. Dan saat ini Indonesia sebagai salah satu negara yang tengah terperangkap dalam middle income trap. Pemerintah senantiasa berupaya untuk keluar dari keadaan ini, dan berharap Indonesia akan menjadi negara maju. Sehingga pemerintah mentargetkan minimum pendapatan keluarga Indonesia adalah Rp.10 juta. Angka ini di ambil dari perhitungan bahwa standar negara maju adalah pendapatan perkapitanya mencapai $10.000 atau Rp. 150 juta per bulan. (Tirto id, 23/10/2023)
Predikat negara maju saat ini seolah menjadi capaian pertama dan utama bagi pemerintah. Padahal nyatanya status negara maju maupun negara berkembang adalah salah satu ciri bahwa kita tunduk kepada standar yang di buat barat. Hal ini juga menunjukkan jika negara kita adalah negara pengekor yang belum mampu menjadi negara mandiri. Barat sengaja membuat Klaim ini supaya mereka bisa mengendalikan negara "jajahannya". Maka aneh jika bangsa kita justru bangga saat predikat negara maju menjadi target capaiannya.
Di sisi lain sangat aneh jika negara hendak mencapai target negara maju dengan bertumpu kepada keluarga. Hal ini menunjukkan negara tidak memiliki visi ideologis, karena lepas tanggung jawab untuk memenuhi targetnya. Keluarga seolah menjadi penanggung jawab untuk mengubah status menjadi negara maju.
Kebutuhan adanya pengakuan atas standar yang di buat negara lain semakin mengokohkan bahwa negara kita belum mandiri. Masih merasa membutuhkan pengakuan untuk dapat dipandang dunia juga menunjukkan bahwa negara kita masih mengekor kepada ideologi barat yakni kapitalisme. Dimana segala sesuatunya berorientasi kepada materi, dengan semua standarisasi yang juga berupa materi dalam segala bidang.
Keadaan ini juga akan membuat Indonesia selalu tergantung dalam hal pemenuhan kebutuhan hajat hidup rakyatnya bersumber dari negara lain, sekalipun sebenarnya mampu untuk memenuhinya sendiri. Hingga pada akhirnya kesejahteraan rakyat menjadi taruhannya, ambil contoh ketika Indonesia "terpaksa" ikut dalam pasar bebas sedangkan masyarakat sendiri tidak siap dengan kebijakan ini akhirnya banyak perusahan yang gulung tikar karena tidak sanggup bersaing dengan produk impor di pasaran.
Maka untuk lepas dari ketergantungan ini negara kita meskinya ambil sikap untuk tidak lagi menjadi negara pengekor yang mengiba status negara maju dari barat. Karena jika memang negara hendak serius untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya maka dapat melihat dari hebatnya negara yang menjadikan Islam sebagai aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Islam telah tetapkan aturan bagaimana mesti ya sebuah negara tidak boleh bergantung kepada negara lain apalagi negara itu negara kafir. Karena memang Allah telah melarang kaum muslim untuk menjadikan orang kafir untuk menguasainya. Pun dalam tatanan teknis Islam mengatur supaya negara mampu untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya secara mandiri.
Mulai dari kebutuhan pokok berupa pangan negara memfasilitasi dengan menetapkan aturan bahwa tidak boleh ada tanah yang tidak dikelola lebih dari 3 tahun, yang artinya semua tanah produktif harus di hidupkan. Kebutuhan sandang, papan, kesehatan, pendidikan juga keamanan di fasilitasi untuk mudah di akses dan di dapatkan setiap warga negara.
Dalam Islam pemenuhan kebutuhan rakyatnya memiliki sumber kepemilikan yang jelas. Misal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan dapat bersumber dari pengelolaan kepemilikan umum yang merupakan kepemilikan rakyat yang di kelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat.
Pun jika ada fakir, miskin, orang yang dalam perjalan, orang yang berjihad, orang yang berhutang, mualaf,riqab dan amil maka akan di penuhi melalui harta zakat. Sedangkan untuk urusan gaji kepegawaian maka bersumber dari kepemilikan negara berupa tanah kharaj dsb.
Demikian lengkap Islam mengatur kepemilikan sehingga asal muasal kepemilikan dan distribusi jelas. Sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih dalam hal pembiayaan kebutuhan rakyat. Hal in juga akan membuat negara maju berdiri di kaki sendiri karena kebijakanyya tidak di setir oleh negara lain.
Tags
Opini