Oleh: Minah, S.Pd.I
(Lingka Studi Perempuan dan Peradaban)
Pada tanggal 29 Oktober 2023, tepat sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda, diselenggarakan sebuah acara pemuda se-Indonesia dengan tema “Islam and Empowering Girls, Jadikan Hidup Sejahtera Mulia”. Acara ini berawal dari keresahan dan kekhawatiran terhadap kondisi pemuda hari ini dan masa depan mereka. Gambaran kondisi muslimah muda saat ini sangat jauh dari kodrat dan fitrahnya sebagai muslimah. Muslimah muda terjerat arus ideologi Barat seperti: feminisme dan kesetaraan gender, childfree, liberalis, hedonisme yang menjunjung gaya hidup terpenuhinya kepuasan 3F (food, fun, and fashion), hingga disibukkan dengan obsesi materi.
Sudah seharusnya muslimah harus menjaga kemuliaan dirinya, kita bersyukur karena sebagian Muslimah masih ada yang memiliki kesadaran untuk menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam. Masih banyak muslimah yang bangga menjalani profesinya sebagai ibu rumah tangga, melahirkan banyak generasi penerus yang cerdas, menyibukkan diri untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang soleh. Karena ini merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh disepelekan.
Namun, sangat disayangkan, tidak sedikit orang, terutama kaum feminisme yang memandang bahwa sebagian aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak bahkan mengekang kaum perempuan. Padahal jika kita memperhatikan dengan cermat, bahwa hanya dengan Islam yang mampu melindungi dan menjaga kehormatan perempuan. Contohnya saja terkait dengan nash tentang kewajiban seorang perempuan Muslimah untuk memakai kerudung dan jilbab. Keharusan seorang istri meminta izin kepada suami ketika ia keluar rumah. Keharusan seorang istri untuk menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga serta mendidik anak-anaknya.
Sesungguhnya Islam telah memuliakan perempuan, sama dengan kedudukannya dengan kaum pria, selama mereka beriman dan melakukan amal kebajikan. Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:
“Siapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami beri mereka kehidupan yang baik dan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. An-Nahl:97)
Islam memandang kemuliaan perempuan bukanlah karena kecantikan dan kemolekan tubuhnya, bukan karena warna kulitanya, serta bukan karena tinggi dan langsing. Akan tetapi, Kemuliaan Perempuan dalam pandangan Islam adalah perempuan yang bertakwa kepada Allah, yang selalu terikat dengan aturan Islam.
Allah Subahanahu Wa Ta'aala berfirman yang artinya:
“sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa…” ( QS. Al-Hujurat:13)
Islam mewajibkan perempuan untuk menggunakan kerudung dan jilbab. Allah berfirman:
Khimar ( Kerudung )“Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannnya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung hingga batas dadanya.” (QS. An-Nur:31)
Jilbab. “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59)
Melalui kedua ayat di atas jelas bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan kaum perempuan. Allah Subhanahu Wa Ta'aala memerintahkan perempuan untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang akan menggangu atau menyakiti mereka. Ini menunjukkan bahwa perempuan mulia dengan Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'aala telah menetapkan dalam berbagai nash syariah bahwa perempuan adalah ‘barang berharga’ yang wajib dijaga. Ini sejatinya adalah kedudukan mulia bagi perempuan. Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta'aala memandang bahwa perempuan sholehah sebagai perhiasan yang amat berharga yang tidak ada tandingannya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah.” (QS. Muslim, an-Nasa’i dan ibnu Majah).
Karena itu, hukum-hukum Islam terkait perempuan, sesungguhnya ditetapkan dengan maksud agar para perempuan menjadi perempuan yang sholehah sehingga mereka menjadi perhiasan dunia yang terbaik.
Islam telah menempatkan wanita pada posisi yang mulia dan tidak mudah dieksploitasi para lelaki. Di antaranya mengatur masalah pakaian, penampilan dan pergaulan. Dalam pandangan Islam setiap larangan Allah terdapat keburukan jika dilakukan dan sebaliknya setiap perintah Allah itu pasti terdapat manfaat bagi manusia. Allah Subhanahu Wa Ta'aala mengatur seluruh sisi kehidupan bukan dalam rangka mempersulit manusia tetapi untuk menyelamatkan manusia. Karena itu, Muslimah harus bangkit dengan Islam.
Sistem kapitalisme sekuler liberal yang diterapkan oleh negara saat ini telah membajak kontribusi muslimah muda yang sejatinya diharapkan dapat selaras dengan kodrat dan fitrahnya sebagai perempuan. Akan tetapi, jika kita mengambil Islam. Maka Islam memandang perempuan muda dan cara Islam memuliakan perempuan muda hanya dalam Khilafah.
Oleh karena itu, perempuan harus bangkit dengan Islam. Perempuan harus berkepribadian Islam, dia terus mengembangkan dirinya, agar tsaqofah Islamnya semakin bertambah, senantiasa mengkaji Islam, semakin cinta dengan aturan Islam dan hanya berharap untuk mendapatkan rida dari Allah Subhanahu wa Ta'aala. Agar senantiasa tunduk dan taat kepada Allah. Karena Islam, perempuan itu mulia. Wallahua'lam.
Tags
Opini