Oleh: Arsyila Putri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina," tulis MUI di poin kedua seperti dikutip Jakarta, CNBC Indonesia. Jumat, (10/11/2023).
Dimulai dari serangan 7 0ktober 2023 samapi hari ini hampir 1 bln lebih rakyat Palestina diserang dan di bom bardir oleh Israel. Bukan perang tapi ini nyata bentuk penjajahan dari Israel terhadap Palestina. Korban terbanyak adalah anak-anak, perempuan, ibu hamil, tentara, jurnalis. Pemukiman penduduk, sekolah, tempat ibadah bahkan samapi Rumah sakit pun diluluh lantahkan oleh serangan bom. Dari kejadian ini harusnya menyadarkan kita bahwa persoalan Palestina bukan hanya sebatas bentuk rasa kemanusiaan tapi juga tentang agama, dimana Palestina adalah bagian dari saudara muslim yang teraniaya dan terjajah wajib kita bela dan usir penjajahnya. Faktanya ketika dunia dikuasai oleh sistem demokrasi kapitalis tentu akan sulit untuk negara-negara muslim untuk mengirim bantuan donasi, baik itu dari segi makanan, obat-obatan, pakaian atau bahkan mengirim tentara militer untuk mengusir para penjajah.
Ini karena adanya cengkraman kaum kapitalisme yang menjadikan negara terhalang oleh nation stat atau sekat nasionalisme. Ditambah dengan adanya kepentingan hubungan diplomatik antara sebuah negara yang membuat para penguasa muslim diam dan membuat penjajahan palestina tak bisa terselesaikan.
Dukungan dari MUI dengan memfatwakan haramnya membeli produk yang mendukung Israel adalah salah satu bentuk rasa kemanusia, harapannya bisa menghambat suntikan dana ke Israel yang di gunakan untuk memborbardir kaum muslim di palsetine. Masyarakat pun begitu antusias dan mulai beralih ke produk buatan dalam negri. Mungkinkah akan bertahan lama atau sementara?. Mudah bagi para pengusa untuk memfatwakan atau memboikot, hal itu juga seharusnya dilakukan untuk memboikot produk yahudi yang menjadi akar dari setiap permasalahan yaitu sistem demokrasi kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan dan natinonal state yang menjadi benteng pemisah negara-negara muslim.
Boikot harus total tidak bisa setengah-setengah karena ujung-ujungnya tidak akan menjamin pembebasan palestina kecuali pemerintah mengirim pasukan militer untuk membantu mengusir penjajah. Jika Israel saja dibantu oleh Amerika dalam melancarkan aksinya, mengapa negeri-negeri muslim yang berjumlah 75 di dunia seolah diam dihadapan para oligariki dan penguasa? Apabila umat muslim bersatu untuk membebaskan Palestina bukan kah akan lebih mudah dan muslim akan menguasai dunia. Namun inilah keadaan dimana umat muslim tidak memilki pemimpin yang bisa mempersatukan negeri-negeri muslim.
Islam sebagai Pelindung
Islam satu-satunya agama yang mengatur kehidupan manusia mulai dari individu, masyarakat dan negara. Negara yang menjadi sumber kekuatan dan kekuasaan tertinggi bertugas untuk menjaga dan melindungi umat muslim di seluruh negri. Rasullullah SAW, bersabda :
Sungguh imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (mereka). (HR.Muslim).
Al-Quds (palestina ) pernah dibebaskan oleh para pemimpin Islam dua kali, pertama ketika masa kepemimpinan Umar bin Khatta membasakn Al-dus dari cengkaraman Romawi, selanjutnya di bawah pimpinan Salahuddin Al-ayyubi al-Quds kembali dibebaskan tahun 1187 dari tentara salib. Bukti sejarah ketika ketika pempin dan kekutan Islam berkuasa membela yang hak dan menuntaskan kebathilan. Dan kini palestina kembali dikuasai oleh Yahudi setelah kekhilafahan Utsmani runtuh tahun 1924, tak ada pelindung, tak ada yang bisa membebaskan. Kecaman dari berbagai negara, solusi damai dua negara atau resolusi PBB hanya menaruh harapan semu untuk kaum muslim. Bagai anak ayam kehilangan iduknya umat muslim terpecah belah, tak ada pelindung dan pemersatu umat.
Umat Islam hanya bisa menyuarakan aksi boikot produk untuk membela Palestina,tapi itu bukan solusi yang hakiki. Palestina butuh negara yang mampu mengirimkan kekuatan militer untuk jihad FII Sabilillah memerangi dan mengusir penjajah. Semua itu bisa terwujud apabila seluruh umat muslim bersatu menegakan syariah Islam Kaffah dalam payung khilafah.
Wallahu a'lam bhisawabb
Tags
Opini