Oleh : Hasna Hanan
Air adalah salah satu sumber kehidupan, kelangkaan air menyebabkan tidak terpenuhi kebutuhan tubuh yang 70% air , maka ketika seseorang kekurangan air bisa terganggu ginjalnya, selain itu dehidrasi bisa memicu tekanan darah hipertensi, mulut kering, infeksi saluran kemih, kram otot, gangguan pencernaan karena penumpukan lemak racun serta kelelahan karena jaringan dan sel dalam tubuh tak memiliki cukup cairan, sehingga kegiatan enzim pun melambat, dan mencegah tubuh memproduksi energi.
Kondisi diatas adalah hal-hal yang dilihat dari sisi medis kesehatan, bisa fatal ketika air tidak terpenuhi sebagai kebutuhan konsumsi rakyat, belum pada aspek yang lainnya yaitu terhadap lingkungan yang keberadaannya tidak hanya dibutuhkan manusia tapi juga makhluk hidup yang lainnya sebagai bagian dari ekosistem yang juga harus menjadi perhatian negara. Maka keseimbangan lingkungan ekosistem juga akan terganggu bila air itu tidak terpenuhi
Apalagi dalam kondisi yang kering seperti saat ini, keluhan masyarakat kian meluas terhadap kesediaan air, tidak hanya sekedar untuk membersihkan diri, untuk kebutuhan minum bagi rakyat miskin itu juga sulit, mereka meminimalkan pengeluaran dengan menggunakan air dalam tanah untuk memasak dan tidak membeli seperti mereka yang mampu membeli.
Namun yang terjadi sekarang justru pemerintah memberikan aturan terkait pengambilan air tanah yang harus dengan izin
Aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan warga meminta izin khusus dari pemerintah jika ingin menggunakan air tanah, dan kebijakan ini menjadi sorotan ketika kekeringan melanda sejumlah daerah di Indonesia. BBC news Indonesia 31/10/2023
Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diteken pada 14 September lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan kebijakan yang membuat rakyat ribet untuk mengurusnya, sedangkan kebutuhan air sudah sangat mendesak dibutuhkan untuk memenuhi segala hal yang membutuhkan manfaat air ini, kenapa pemerintah tidak memberikan kemudahan langsung untuk mencarikan sumber air bersih bagi rakyat dan mengelolanya secara higienis untuk konsumsi mereka, menyalurkannya secara cepat dan tepat, sehingga tidak akan terjadi rakyat yang terbebani hidup dengan tidak ada ketersediaan air.
Kapitalisme menjadikan air krisis
Sistem kapitalisme yang diemban negara telah menjadikan kebutuhan air, di kelola pihak swasta dan dikapitalisasi oleh industri untuk memperoleh keuntungan materi yang banyak, sedangkan negara juga mengambil keuntungan dari pengelolaan swasta tersebut.
Bila kita melihat air yang itu adalah berkah Allah SWT bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan makhluknya pastilah Allah SWT berikan kecukupan untuk ketersediaannya, akan tetapi karena hawa nafsu serakah manusia untuk menguasai sumber vital tersebut dan didukung dengan sistem kapitalisme sekuler buatan manusia yang serba terbatas, kurang dan bodoh, keluar dari ketundukannya untuk hanya mengambil aturan-aturanNya dalam mengelola SDA alam ini termasuk air, sehingga yang terjadi air menjadi langka, sementara negara tidak segera bertindak cepat menanganinya apalagi muncul aturan perizinan bagi rakyat yang mau ambil air dari tanah.
Sementara itu korporasi swasta diberikan akses kebebasan menguasai sumber mata air, penguasaan air bersih perpipaan, hingga akses lebih pada sumber air tanah. Begitu banyak berdiri korporasi air minum dalam kemasan maupun korporasi perhotelan/pariwisata yang bisa bebas mengambil air tanah, juga korporasi pengadaan air bersih untuk publik.
Sungguh kedzaliman pemerintah tampak nyata, keberadaannya hanya membuat regulasi yang hanya menguntungkan oligarki swasta tapi tidak bagi rakyatnya, masihkah kita berharap dengan sistem hidup ini, jika ada sistem kehidupan lain yaitu Islam yang mampu menyelesaikan persoalan?
Islam Solusi Krisis Air
Islam sebagai Dien yang Syamil dan Kamil telah menjadikan agama tidak hanya mengurusi persoalan ibadah mahdoh saja, tetapi juga mengurusi persoalan hidup umat Islam dalam menyelesaikan problematikanya, inilah yang dikatakan bahwa Islam itu agama ruhiyah dan siyasiyah(politik), yang berarti Islam adalah ideologi atau mabda' yang mampu menjawab dan menyelesaikan secara tuntas solusi persoalan umat.
Pada tataran negara, sistem Islam memiiliki seperangkat hukum yang apabila dijalankan akan menyelesaikan krisis air bersih dan aman, serta jaminan terhadap kualitas kehidupan yang sehat. Di antara konsepnya adalah sebagai berikut.
Pertama, secara politik, Islam menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus (penanggung jawab) dan pelindung ummat. Rasulullah saw. bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan yang dihadapinya.
Kedua, didalam Islam masalah air telah Rosulullah Saw jadikan sebagai bagian kebutuhan yang telah Allah SWT jamin rezekinya umum untuk kebutuhan umat, sehingga tidak boleh diswastanisasi untuk diambil keuntungan rupiahnya, karena termasuk dalam golongan kepemilikan umum milik rakyat, maka semua berhak mengakses tanpa pandang bulu.
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api " (Hr.Abu Daud)
Hadist tersebut menegaskan dalam sistem Islam melarang membiarkan sumber air dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing. Tetapi dikembalikan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan umat, dan pengelolaannya ditangan negara dengan tidak mengambil untung dari rakyatnya.
Ketiga, tanggung jawab negara pula untuk melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air. Mulai dari membiayai riset-risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi.
Semua ini hanya akan bisa terwujud bila umat berada didalam kehidupan sistem Islam, oleh karenanya mengupayakan kembalinya sistem kehidupan Islam yang Kaffah harus menjadi kewajiban seluruh kaum muslimin, karena hanya dengan kesungguhan dalam berdakwah dan hanya mengharapkan ridho Allah SWT sajalah, kemenangan kaum muslimin akan segera teraih yaitu tegaknya kekhilafahan Islam yang ke 2.
Wallahu'alam bisshawab