Memberantas Korupsi dalam Negara Demokrasi



Oleh: Julifiani Amarul Faiza
(Santri Ponpes Al- Husna Karawang)



tirto.id - Mimpi menggenjot budaya antikorupsi di masyarakat dan birokrasi pemerintah terbukti masih perlu upaya ekstra. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2023, mengalami penurunan dibandingkan dengan IPAK tahun 2022, menjadi sebesar 3,92. Tahun lalu, nilai IPAK yang dirilis BPS mencatat angka 3,93.

Penuntasan korupsi yang sudah selayaknya di hapuskan dan di hilangkan secara tuntas, bukan hanya tugas para IPAK (indeks yang mengukur perilaku antikorupsi) tapi butuh peran masyarakat untuk kerjasama menghilangkan korupsi yang sedang kacau di masyarakat saat ini.

Korupsi yang sudah tidak asing di dengar bahkan di terapkan sebagai budaya di kalangan masyarakat ini membuat pacuan jika nilai IPAK tinggi maka budaya anti korupsi tersebut tinggi, sebaliknya jika nilai IPAK nya rendah ini menunjukan budaya permisif korupsi di masyarakat.

Sistem Kapitalisme dan Demokrasi yang diandalkan sebagai sistem bijak yang di terapkan sebagai sistem pemerintahan, yang di harapkan sebagai sistem terbaik
jika di terapkan di dunia ini justru, melancarkan para korupsi dalam menjalankan tugasnya untuk terus bermain kotor dan mengambil hak rakyat setempat.

Kondisi ini sudah wajar karena pada hakikatnya meletakan kedaulatan pada tangan manusia yang memiliki sifat berkuasa dan rakus karena yang di pakai adalah hawa nafsunya, yang tertanam pada dirinya hanyalah menguasai dunia untuk kesenangan dirinya.

Mereka berfikir siapa yang memiliki modal besar ialah yang dapat memegang kebijakan dan kekuasaan. maka dari itu sudah wajar jika Demokrasi selalu berhubungan dengan oligarki, karena mereka yang berkuasa dan rakus itu saling membutuhkan satu sama lain untuk memuluskan usahanya.

Maka dari itu ada inisial tikus berdasi karena Demokrasi memberi ruang untuk pemain berbuat curang alhasil makin banyaklah tikus berdasi yang berbuat curang dikarnakan hukuman yang di terapkan tidak membuat mereka jera untuk tidak melakukan permainan yang kotor ini.

Masyarakat yang berperan melawan korupsi dan sebaik apapun masyarakat jika sistem yang di terapkan di dunia masih menggunakan sistem yang menghalalkan hal yang haram, tetap saja tidak bisa mencegah para korupsi dalam menjalankan permainannya, masyarakat yang awalnya membenci bisa saja terpengaruh jika berada di kawasan yang sama.

Hanya Islamlah yang Bisa Merubahnya

Jika sistem demokrasi tidak bisa mengatasi hal ini maka sistem Islam hadir untuk menangani masalah- masalah yang telah lama kacau dan bersarang tanpa adanya Islam yang mengatasi masalah sampai ke akarnya.

Dengan adanya Khilafah akan menerapkan pendidikan yang berbasis Islam dan membentuk kepribadian dan akhlak yang mulia dan mereka akan paham mana yang hak dan bathil.

Dan seorang yang beriman akan meninggalkan perkara yang di haramkan agamanya seperti korupsi yang sedang memarak, dan pelakunya akan di hukum sesuai syariat Islam supaya jera dan takut jika ingin melakukannya lagi.

Maka dari itu solusi dari permasalahan ini bisa di tanggani jika Islam di terapkan di dunia secara keseluruhan dan mengganti sistem kufur menjadi Islam rahmatan lil 'alamin untuk menjadi kan sebuah negara menjadi negara yang makmur bukan hanya wancana.

والله أعلمُ بالـصـواب

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak