Oleh : Aileen
Sebuah video beredar di Facebook [ arsip ] yang diklaim bahwa pimpinan Divisi Hiburan Walt Disney, Alan Bergman, sedang menjelaskan strategi kampanye pro-L68TQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer). (Tempo.co 14/11/2023)
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, Queer (L68TQ) adalah kelompok ilegal yang terdapat di sebagian wilayah Indonesia karena negara yang mayoritas beragama Islam tetapi tidak ber-ideologi kan Islam. Tertuang dalam pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, menandakan bahwa di Negara Indonesia, norma agama merupakan hal yang sangat penting. Karena perilaku L68TQ bertentangan dengan kodrat manusia, maka tidak dapat dibenarkan dan juga bertentangan dengan nilai-nilai agama Indonesia. Di Indonesia, tidak ada satu pun agama yang menormalisasi fenomena L68TQ. Jelas bahwa pertumbuhan komunitas L68TQ dapat memberikan dampak negatif terhadap moral generasi muda. Isu L68TQ saat ini semakin banyak dipromosikan di berbagai saluran media massa, dengan fokus pada demografi generasi muda.
Selain itu, perilaku L68TQ merupakan salah satu penyebab utama tumbuhnya HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Meski demikian, belum ada undang-undang di Indonesia yang mengatur aktivitas tidak etis ini.
Dengan menggalang pembelaan dari berbagai kalangan, baik individu maupun institusi, serta aktif berkampanye di media sosial untuk mengajak dan menyebarkan dukungan untuk mencari celah hukum, para pelaku L68TQ ini berusaha membangun berbagai upaya untuk memperjuangkan pengakuan hak-hak hukum atas perilaku seksual menyimpang mereka. Hal ini umumnya dikenal sebagai kebebasan berpikir dan berbicara.
Faktanya, individu L68TQ semakin berani mengungkapkan siapa dirinya. Baru-baru ini juga Indonesia kedatangan tamu dari kalangan mereka, tepatnya dari negara Thailand. Mereka mendapatkan panggung serta disambut dengan hormat oleh penggemar mereka. Hal ini dapat dilihat, bahwa masa sekarang sangatlah banyak pendukung mereka. Bukan lagi sembunyi-sembunyi, namun sekarang mereka bahkan dengan berani menampakkan diri mereka di depan public tanpa rasa bersalah.
Dilansir dalam DetikHikmah Hanif Hawari Jum’at (4/8/2023) menurut Anisa Fauziah dkk. dalam jurnal Perilaku L68T dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, mereka yang menerima L68T beralasan bahwa kaum tersebut punya hak yang sama untuk tertarik dengan siapa saja, apa pun orientasi seksualnya. Menurut mereka, menolak L68T sama saja melakukan diskriminasi terhadap kelompok tersebut.
Hal ini nyata diabadikan dalam Al-Quran pada surat Hud ayat 82-83:
فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنْضُودٍ مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّك َوَمَا هِيَ مِنَ الظالمين بِبَعِيدٍ
Artinya: "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim."
Maka dari itu sikap yang seharusnya kita lakukan untuk mencegah perbuatan itu adalah dengan menjaga pergaulan, menutup segala celah pornografi misalnya dari gadget, dan yang paling penting untuk mengapuskan pebuatan tercela tersebut adalah dengan mengadanya undang-undang yang melarang adanya L68TQ sehingga hal ini tidak menyebar semakin parah serta mengadakan penyuluhan keagamaan mengenai L68TQ yang menyimpang dari aturan agama khususnya dikalangan anak muda.
Tentu hal ini juga butuh peran negara yang mampu menciptakan generasi berkualitas dengan moral yang tidak menyimpang. Jelas terbukti nyata bahwa kapitalisme tidak bisa memberikan solusi terkait kasus L68TQ yang meracuni generasi. Umat membutuhkan solusi sistematis yang benar-benar menegakkan aturan dan hukum Allah. Dan itu akan terwujud bila sistem kufur di ganti dengan sistem mulia, yakni persatuan umat dalam Daulah Islamiyah.
Wallahu A'lam Bishowab