Marak Praktik Aborsi, Mengancam Masa Depan Negeri




Oleh : Binti Masruroh
 
Sungguh miris melihat fenomena generasi hari ini, Sejak awal tahun 2023 lalu marak generasi yang mengajukan dispensasi nikah dini. Di Kabupaten Ponorogo ratusan siswa SMP, SMA di mengajukan permohonan dispensasi nikah dini akibat kecelakaan atau hamil diluar nikah. Kasus permohonan nikah dini ternyata tidak hanya terjadi Ponorogo, di darah lain angkanya tidak kalah besar.

 
Tidak hanya hamil diluar nikah yang berujung permohonan dispensasi nikah dini, pada awal bulan ini kita disuguhi berita klinik kecantikan yang ternyata melakukan praktek aborsi.

 
Sebagaimana dilansir tvonenews.com 5/11/23 seorang Ketua RT di kelurahan Rambutan Ciracas, Jakarta Timur syok karena menyadari selama ini telah tertipu  telah memberi izin oleh pemilik salon kecantikan, ternyata bukan salon kecantikan tetapi klinik  ilegal. Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat. Saat diadakan penggerebekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan setidaknya 7 tulang belulang bayi di saptik tank diduga tulang bayi hasil aborsi.

 
Kasus Aborsi sejatinya seperti gunung es, kasus yang tidak terekspos oleh media jauh lebih banyak, baik yang dilakukan secara tradisional maupun tenaga medis. Maraknya  dispensasi permohonan pernikahan dini akibat akibat hamil diluar nikah maupun kasus aborsi,  menjadi tanda rusaknya masyarakat yang bisa mengancam masa depan negeri ini. Padahal Generasi hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Dr Yusuf Qardhawi ulama besar Indonesia pernah mengatakan apabila ingin melihat masa depan suatu bangsa maka lihatlah pemudanya hari ini”

 
Fenomena banyak generasi yang terjerumus dalam pergaulan bebas, dan kasus  aborsi ini sebenarnya buah dari penerapan sistem rusak yaitu sistem kapitalis sekuler. Sistem pendidikan sekuler sukses mencetak generasi yang sekuler pula, generasi yang jauh dari nilai-nilai agama, tidak mampu memahami jati diri. Generasi seperti ini  tidak paham halal haram, mengagungkan kebebasan demi mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan.

 
Kerusakan moral generasi diperparah dengan adanya media informasi yang mendewakan kebebasan. Setiap hari generasi disuguhi konten-konten yang mendorong bongkitnya naluri seksual. film-film, sinetron, lagu, drakor, hampir semua bertema percintaan, mengakibatkan generasi ingin menirukan apa yg mereka lihat dan dengar. Konten-konten yg berbau pornografi dan pornoaksi bebas  diakses generasi. Wal hasil generasi terjebak dalam kehidupan hedonistik yg hidupnya hanya mengejar kenikmatan dan kesenangan dunia.

 
Sistem kapitalis juga tidak memberikan sanksi yg tegas kepada pelaku sek bebas. Kasus sek bebas  dianggap biasa bila dilakukan suka sama suka. Makanya dispensasi nikah dini dan aborsi dipandang sebagai solusi.

 
Mirisnya, aborsi aman disuarakan untuk  mencegah resiko kematian ibu dan berbagai resiko lainnya ibu akibat aborsi yang tidak aman. Perempuan diberi hak untuk melanjutkan atau mengakhiri kehamilannya. Kebebasan reproduksi diberikan kepada perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai yang dikampanyekan dunia. Wal hasil klinik aborsi legal dipandang sebagai solusi yang memberikan perempuan yang tidak menghendaki kehamilannya dilanjutkan. Akibatnya tentu akan semakin banyak generasi yang melakukan zina dan dan akan semakin banyak kasus aborsi. Demikianlah kehidupan ketika tidak menjadikan agama sebagai petunjuk, kehidupan semakin rusak.

 
Berbeda dengan Islam. Islam merupakan sistem kehidupan yang sempurna yang berasal dari Dzat yang Maha Sempurna yakni Allah SWT. Islam memiliki mekanisme yang sempurna untuk menjaga generasi, Islam memandang generasi adalah aset masa depan umat, calon pemimpin peradaban Islam. Karenanya sistem pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam. Dari sana akan lahir generasi yang memiliki keimanan yang kuat, generasi yang paham akan jati dirinya sebagai hamba Allah, yang memahami bahwa semua perbuatannya kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Sehingga tidak ada generasi yang berani melakukan zina seperti hari ini.
 
Media dalam sistem Islam, hanya memuat konten maupun  hiburan yang sesuai dengan ajaran Islam, yang mengajak pada generasi untuk semakin taat pada Allah, rajin beramal sholih, rajin belajar dan mengadakan penelitian demi kemajuan umat Islam. Semua konten yang mengandung  kemaksiyatan seperti konten yang berbau pornogrfi tidak akan diberi ruang.
 
Islam memandang bahwa zina atau sek bebas dan aborsi adalah perbuatan haram. Pelakunya akan mendapatkan sanksi yang sangat keras. Allah SWT berfirman  yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina , karena zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (Terjemah QS al Isra”  ayat 32)
Allah juga berfirman yang artinya “Pezina laki-laki dan pezina perempuan deralah masing-masing dari keduanya 100 kali dan janganlah ada belas kasihan kepada keduanya… ( QS. An Nur ayat 2).
Allah SWT juga berfirman yang artinya “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin, Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu, sesungguhnya membunuh mereka itu adalah dosa yang besar. (Terjemah QS al Isra”  ayat 31).

Melakukan aborsi adalah tindakan kejahatan yang diharamkan dalam Islam. Rasulullah saw bersabda “Bila usia kehamilan mencapai empat puluh dua malam maka Allah mengutus malaikat untuk membentuk nutfah, kemudian membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya , dagingnya, tulang belulangnya, lalu malaikat bertanya , ya Tuhanku apakah kau tetapkan dia menjadi laki-laki atau perempuan, maka Allah memberi ketetapan. (HR Muslim dan Ibnu Mas’ud)
 
Sehingga tindakan penganiayaan atau aborsi terhadap mereka  baik dilakukan oleh ibu, bapak maupun tenaga kesehatan adalah dosa besar karena telah melakukan tindakan kriminal, dalam Islam mereka harus memerdekakan budak atau membayar diyat sepersepuluh diyat manusia sempurna  (10 ekor unta).

Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah akan mampu membentuk generasi beriman dan beraklak mulia. Generasi emas para calon pemimpin  pembangun dan penjaga peradaban Islam. Wallahu a’lam bi ash showab.

Sumber gambar: Pinterest

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak