Oleh: Nursaroh Hidayanti
"Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju", merupakan tema yang diangkat di Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2023 lalu. Transformasi Kesehatan yang digadang adalah berupa pemanfaatan ekosistem digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurut Direktur Medis IHC, dr Lia Gardenia, Ekosistem digital sektor kesehatan mengacu pada jaringan teknologi, perangkat, dan pemangku kepentingan yang saling terhubung dan bekerja sama untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan yang komprehensif dan tanpa batas.
Layanan kesehatan di Indonesia memang perlu ditingkatkan. Hanya saja masih banyak persoalan yang menanti penyelesaian di negeri ini. Seperti tingginya angka stunting, mahalnya layanan kesehatan, kurangnya SDM medis yang berkualitas, dan kualitas layanan medis yang jauh dari harapan. Transformasi kesehatan seharusnya lebih mengarah kepada penyelesaian persoalan yang belum terselesaikan, bukan memprioritaskan transformasi ekosistem digital.
Melalui GATT WTO, terungkap bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu dari 12 sektor untuk investasi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Direktur Medis IHC dr Lia Gardenian, bahwa "Pemanfaatan ekonomi digital dapat meningkatkan *inovasi bisnis dan daya saing* dibidang kesehatan". Sehingga dapat disimpulkan bahwa di era kapitalisme saat ini layanan kesehatan adalah ladang bisnis yang dapat dikomersialkan.
Maka tidak heran, jika layanan kesehatan sangat mahal dan tidak dapat dijangkau oleh semua kalangan, karena konsep untung rugilah yang digunakan.
Sungguh berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok publik yang ditanggung oleh negara.
Rasulullah Saw bersabda "Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa dan rumahnya dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia dan isinya (HR Al-Bukhari, dalam adab al-mufr'ad ibnu Majah dan Tirmidzi)
Islam meletakkan dinding pemisah tebal antara kesehatan dan kapitalisasi atau bisnis. Negara menyediakan dengan gratis layanan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung untuk melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa adanya diskriminasi.
Tiada perbedaan pelayanan kesehatan dalam Islam, kaya-miskin, penguasa-rakyat, muslim-nonmuslim, tua-muda, akan mendapatkan pelayanan yang sama kualitasnya. Berbeda dengan hari ini, siapa yang memiliki harta dan kuasa akan mendapatkan pelayanan terbaiknya.
Layanan rawat inap juga dibebaskan dari biaya. Bahkan setelahnya akan diberikan bekal dan uang kompensasi penghidupan yang hilang selama dirawat.
Selain itu, negara akan menyelenggarakan pendidikan kesehatan dan kedokteran untuk menghasilkan SDM berkualitas, menyediakan fasilitas kesehatan dengan lengkap, menyediakan peralatan kedokteran dan obat, serta menyediakan sarana prasarana yang terkait dengan kesehatan seperti air, listrik, dan transportasi. Segala kebutuhan tersebut akan disediakan dan ditanggung oleh negara.
Besarnya anggaran yang ditanggung oleh negara bisa tercover sempurna dengan pengaturan sistem ekonomi islam. Salah satunya adalah dari hasil pengelolaan sumber daya alam, seperti hutan, gas, tambang, dan lainnya.
Sungguh, luar biasanya sistem Islam jika diterapkan dalam lingkup negara. Negara memiliki peran sentral dalam menghasilkan SDM yang berkualitas, penyediaan fasilitas kesehatan dengan lengkap, dan menyediakan pelayanan kesehatan dengan baik. Semua bisa didapatkan dengan terjangkau bahkan gratis ketika sistem Islam diterapkan dengan sempurna.
Tags
Opini